Ormas SQUAD Nusantara Lakukan Klarifikasi Terkait Dugaan Iuran Tidak Transparan Di SDN Kedungdalem 2

Probolinggo, Radarpatroli
Organisasi Masyarakat (Ormas) SQUAD Nusantara melalui ketuanya, Bambang Hartono, melakukan klarifikasi langsung ke SDN Kedungdalem 2, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, terkait dugaan adanya iuran wali murid yang dinilai tidak transparan. Klarifikasi ini didasari oleh laporan dan keluhan sejumlah wali murid mengenai iuran sebesar Rp30.000 per bulan yang dikumpulkan dari siswa kelas 1 hingga kelas 6. Hari Kamis (07/08/2025).
Menurut Bambang Hartono, iuran tersebut terbagi menjadi tiga bagian, yakni Rp10.000 untuk perpisahan atau pentas seni, Rp10.000 untuk kegiatan rekreasi, dan Rp10.000 untuk kebutuhan kelas. Bambang menegaskan, tujuan dari klarifikasi ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan ingin memastikan adanya transparansi dan kesesuaian dengan regulasi yang berlaku.
“Kami hanya ingin mengetahui kebenaran informasi yang kami terima dari wali murid. Jika memang iuran itu ada, kami ingin tahu bagaimana pengelolaannya, apakah sesuai dengan regulasi atau tidak,” ujarnya.
Pada Sebelumnya Dalam kunjungan tersebut, Bambang ditemui oleh salah satu guru, Anton, yang mengakui bahwa memang ada iuran sebagaimana disebutkan, namun dikelola oleh paguyuban wali murid, bukan oleh pihak sekolah. Berdasarkan perhitungan Ormas SQUAD Nusantara, jika iuran dilakukan sejak kelas 1 hingga kelas 6, dana yang terkumpul bisa mencapai Rp30-40 juta. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi penggunaan dana tersebut.
Bambang juga menyebut pada pertemuan Sebelumnya dengan pengawas sekolah, Sujono, yang menginformasikan bahwa dana untuk kegiatan pentas seni hanya sekitar Rp7,3 juta. “Maka kami mempertanyakan ke mana sisanya, jika memang iuran ini telah berjalan lama dan berasal dari banyak siswa,” tambahnya.
Selain itu, Bambang menyoroti penggunaan dana Rp10.000 untuk kebutuhan kelas yang menurutnya seharusnya bisa ditanggung oleh dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Ia menekankan pentingnya kejelasan pengelolaan dana agar tidak terjadi penyalahgunaan atau kesalahpahaman.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekolah SDN Kedungdalem 2, Endang Purwaningsih, S.Pd, menyatakan bahwa sekolah tidak pernah melakukan pungutan liar. Ia menegaskan bahwa dana yang disebutkan adalah tabungan yang dikelola secara mandiri oleh paguyuban wali murid.
“Itu bukan pungutan, melainkan tabungan yang diputuskan bersama wali murid. Kepala sekolah tidak mengelola dana itu,” tegas Endang.
Endang menjelaskan bahwa kegiatan yang disebut sebagai “perpisahan” sebenarnya merupakan pentas seni akhir tahun yang diikuti seluruh siswa, bukan hanya kelas 6. Sekolah menghindari penggunaan istilah “perpisahan” untuk menghindari pelanggaran aturan, karena iuran perpisahan yang diwajibkan tidak diperbolehkan oleh regulasi.
Terkait kebutuhan kelas, Endang menyampaikan bahwa pihak sekolah menggunakan dana BOS untuk kebutuhan fasilitas seperti kipas angin, sapu, dan perlengkapan lainnya. Adapun dana Rp10.000 yang disebut digunakan wali murid kemungkinan besar untuk keperluan pribadi siswa, seperti fotokopi tugas, dan bukan merupakan kewajiban dari pihak sekolah.
“Kami terbuka untuk klarifikasi, tetapi perlu dipahami bahwa guru bukan pengelola dana. Sekolah tidak pernah mewajibkan iuran. Semua tabungan itu berasal dari inisiatif wali murid,” jelas Endang.
Di sisi lain, Bambang Hartono menambahkan bahwa klarifikasi ini merupakan bagian dari upaya pencarian fakta yang dilakukan pihaknya, termasuk mengumpulkan rekaman pernyataan dari wali murid, guru, dan kepala sekolah. Ia menyatakan bahwa semua data tersebut akan disusun sebagai bahan klarifikasi lanjutan ke Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo.
“Kami hanya ingin memastikan bahwa semua proses berjalan sesuai regulasi. Jika memang tidak ada masalah, kami akan pastikan itu melalui kepala dinas. Tapi jika ada penyimpangan, tentu perlu pembenahan,” ungkapnya.
Yang cukup disayangkan, menurut Salah Satu Awak Media. M Suhri, Sekaligus Ketua F Wamipro Mengatakan adalah respons dari Ketua Komite Sekolah yang mengirimkan pesan WhatsApp berisi kata-kata yang tidak etis kepada Kepala Sekolah. Dalam pesannya, Ketua Komite meminta agar hak jawab hanya diberikan kepada media tertentu yang dianggap “resmi”.
“Pertanyaannya, media yang resmi itu seperti apa, dan yang tidak resmi itu seperti apa? Jangan ada upaya mengadu domba antar media. Media kami resmi dan berbadan hukum,” tegas M Suhri.
Klarifikasi yang dilakukan Ormas SQUAD Nusantara ini membuka ruang dialog antara masyarakat dan pihak sekolah. Sekolah pun telah memberikan penjelasan bahwa dana yang beredar bukanlah pungutan, melainkan tabungan yang bersifat sukarela dan tidak dikelola oleh sekolah.
Diharapkan, ke depan komunikasi antara sekolah, wali murid, dan masyarakat dapat berjalan lebih baik, guna mencegah kesalahpahaman serta menjamin pengelolaan pendidikan yang transparan dan sesuai aturan.
Penulis : Sayful