Polres Probolinggo Kota Gelar Upacara PTDH Untuk Dua Personel Yang Langgar Kode Etik

0
IMG-20250811-WA0031
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo Kota menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personelnya, Bripka TJA dan Brigpol S, pada Senin (11/08/2025) pagi di lapangan upacara Mapolres Probolinggo Kota.

Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri S.I.K., M.I.K., dan dihadiri oleh para pejabat utama, perwira, personel Polri, serta ASN Polres Probolinggo Kota.

PTDH ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Jatim yang merujuk pada putusan sidang Kode Etik Kepolisian. Dalam putusan tersebut, Bripka TJA dan Brigpol S dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat sehingga dinilai tidak layak dipertahankan sebagai anggota Polri. Sebelumnya, keduanya bertugas sebagai bintara (Ba) Polres Probolinggo Kota.

Meski kedua personel yang diberhentikan tidak hadir dalam upacara, prosesi simbolis tetap dilakukan. Dua anggota Provost Polres membawa foto Bripka TJA dan Brigpol S sebagai tanda pelaksanaan PTDH.

Dalam amanatnya, Kapolres AKBP Rico Yumasri menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk ketegasan pimpinan dalam menegakkan disiplin dan menjaga nama baik institusi. Ia menyampaikan bahwa upacara PTDH menjadi bukti nyata komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi bagi anggota yang melanggar disiplin maupun kode etik.

“Hari ini kita melaksanakan upacara PTDH terhadap dua personel, Bripka TJA dan Brigpol S. Saya berharap ini menjadi yang terakhir. Mari kita semua menjadi polisi yang baik, menjaga kehormatan diri dan institusi,” tegasnya.

Kapolres mengaku berat hati mengambil keputusan tersebut karena dampaknya tidak hanya dirasakan oleh yang bersangkutan, tetapi juga oleh keluarga mereka. “Namun, ini adalah konsekuensi dari perbuatan yang telah dilakukan. Tugas kita adalah menjaga integritas dan marwah Polri,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolres menekankan bahwa PTDH bukan sekadar bentuk hukuman (punishment), melainkan juga peringatan keras bagi seluruh personel agar senantiasa menjunjung tinggi disiplin, etika, dan profesionalisme.

“PTDH bukan kebanggaan, tapi peringatan. Kepada seluruh personel, mari kita jaga marwah seragam dan institusi ini. Bagi yang berprestasi, kami akan memberikan reward sebagai bentuk penghargaan,” pungkasnya.

Dengan adanya tindakan tegas ini, Polres Probolinggo Kota berharap seluruh anggota dapat mengambil pelajaran dan meningkatkan kesadaran untuk menjaga nama baik Polri, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Reporter : Sayful

Narasumber : Humas Polres Probolinggo Kota 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!