837 Warga Binaan Lapas Kota Probolinggo Terima Remisi Di Momen HUT Ke-80 RI

Probolinggo, Radarpatroli
Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi hari istimewa bagi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Probolinggo. Sabtu (17/8) pagi, sebanyak 837 warga binaan memperoleh hak remisi dari negara, mulai dari Remisi Umum, Remisi Dasawarsa hingga Remisi Khusus.

Usai memimpin upacara bendera di Stadion Bayuangga, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin bersama Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari dan jajaran Forkopimda melanjutkan agenda ke Lapas Kelas II B untuk menyerahkan remisi secara simbolis.
Kepala Lapas Kelas II B Probolinggo, Dadang Rais Saputro, menjelaskan bahwa dari total 837 penerima remisi, sebanyak 594 orang mendapatkan Remisi Umum. Sementara itu, 38 orang langsung bebas, terdiri dari 21 orang bebas murni dan 17 orang lainnya tetap menjalani subsider kurungan.
Selain itu, 716 narapidana memperoleh Remisi Dasawarsa yang diberikan setiap 10 tahun sekali bertepatan dengan peringatan kemerdekaan RI. Warga binaan berpredikat “pemuka” yang dinilai memiliki perilaku sangat baik juga menerima tambahan remisi khusus.
Dalam kesempatan itu, pihak Lapas menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Probolinggo atas dukungan fasilitas kesehatan. Melalui kerja sama dengan Dinas Kesehatan, dilakukan screening kesehatan bagi 600 warga binaan untuk deteksi dini penyakit serius. Warga binaan yang membutuhkan penanganan khusus dapat ditempatkan di blok hunian khusus atau mendapat layanan kesehatan gratis di RSUD.

Mewakili pemerintah pusat, Wali Kota Aminuddin membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia menegaskan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan penghargaan atas perilaku baik sekaligus motivasi bagi warga binaan untuk memperbaiki diri.
“Pada hari bersejarah ini, di tengah peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, kita menyaksikan bersama pemberian remisi bagi warga binaan. Remisi ini bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan penghargaan atas usaha memperbaiki diri dan komitmen untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ungkapnya.
Aminuddin menambahkan bahwa negara hadir bukan hanya untuk menghukum, tetapi juga membina warga binaan agar kembali ke masyarakat dengan harapan baru.
“Bagi saudara-saudara yang hari ini mendapatkan kebebasan, jadikanlah momen ini sebagai titik balik kehidupan. Kembalilah ke keluarga, masyarakat, dan jadilah pribadi yang lebih baik, mandiri, serta bermanfaat bagi lingkungan. Jadikan kebebasan ini sebagai anugerah sekaligus tanggung jawab,” pesannya.
Usai prosesi penyerahan remisi, rombongan menyempatkan diri melihat hasil karya warga binaan yang dipamerkan, mulai dari tempe, lukisan, kerajinan tas, tempat tisu, keranjang sampah anyaman plastik, hingga ukiran lambang kerapan sapi brujul.
Acara semakin meriah dengan penampilan grup band warga binaan “Tamus” (Tamping Musik). Dua orang personelnya, Agam dan Eka Agung, yang juga menerima remisi bebas, membawakan lagu secara bergantian.
“Terima kasih sudah memberikan ruang dan waktu untuk tampil bagi kami warga binaan, sehingga bisa mengekspresikan diri melalui grup band Tamus,” ujar sang vokalis.
Melalui pemberian remisi ini, diharapkan warga binaan semakin termotivasi untuk menjadi pribadi lebih baik serta mampu berkontribusi positif setelah kembali ke masyarakat.
Reporter : Sayful
Narasumber : Kominfo Kota