KKN Universitas Panca Marga (UPM) Gelar Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Remaja Desa Klaseman

0
KKN Universitas Panca Marga (UPM) Gelar Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba Di Kalangan Remaja Desa Klaseman
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja masih menjadi persoalan serius yang dapat mengancam kesehatan, masa depan, bahkan keberlangsungan generasi bangsa. Untuk menekan hal tersebut, mahasiswa KKN Desa Klaseman 2025 mengadakan kegiatan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Remaja, bertempat di Pendopo Rumah Kepala Desa Klaseman, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo. Senin (18/08/2025).

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang kompeten, yakni Bripka Endrik dari Polsek Gending serta Emmy Sunarlin, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas Panca Marga (UPM). Keduanya memberikan penjelasan menyeluruh mengenai dampak buruk narkoba, jenis-jenis narkotika yang beredar, serta ketentuan hukum yang mengaturnya.

Acara dibuka dengan sambutan dari Suparman, S.H., selaku Sekretaris Desa Klaseman, serta Uswatun Hasanah, S.Pd., M.Pd., selaku Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) KKN Desa Klaseman 2025. Dalam sambutannya, keduanya menekankan pentingnya peran remaja sebagai garda terdepan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba di lingkungan masyarakat.

Dalam penyampaiannya, Kapolsek Gending melalui Bripka Endrik menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Kami dari Polsek Gending sangat berterima kasih kepada mahasiswa UPM yang telah mengadakan acara ini. Sosialisasi semacam ini sangat membantu tugas kepolisian, khususnya dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba. Peran mahasiswa dalam menyebarkan pemahaman kepada masyarakat, terutama remaja, sangat penting,” ujar Bripka Endrik.

Sementara itu, Emmy Sunarlin, S.H., M.H., menekankan pentingnya kesadaran remaja untuk menjauhi narkoba.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menyadarkan remaja agar bersikap preventif, tidak mencoba narkoba, dan bagi yang sudah pernah terjerumus agar bisa berhenti. Remaja adalah usia yang rawan terhadap narkoba, sehingga kesadaran dan pengawasan harus terus diperkuat,” ungkapnya.

Adapun tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk,

1. Meningkatkan kesadaran remaja tentang bahaya narkoba.

2. Memberikan informasi yang akurat tentang jenis-jenis narkoba dan dampaknya.

3. Membekali remaja dengan keterampilan menolak narkoba serta pengaruh buruk lainnya.

4. Mendorong peran aktif remaja dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

Dari kegiatan ini ditegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja merupakan ancaman serius yang tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga mengancam masa depan generasi bangsa. Hal ini sesuai dengan ketentuan pidana dalam UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Remaja dituntut untuk memiliki pengetahuan, kesadaran, serta keteguhan sikap dalam menolak segala bentuk ajakan maupun godaan narkoba. Salah satunya adalah dengan menjaga pergaulan dan menempatkan diri di lingkungan yang positif.

Kegiatan sosialisasi ini diharapkan menjadi momentum penting untuk membangun kepedulian bersama. Dengan semangat kebersamaan, remaja Desa Klaseman diharapkan tumbuh menjadi generasi muda yang sehat, cerdas, dan bebas narkoba.

Penulis : Sayful

    Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!