Ketua Papdesi Dan Seluruh Kepala Desa Se-Kabupaten Probolinggo Gelar Audiensi Di Mapolres 

0
Ketua Papdesi Dan Seluruh Kepala Desa Se-Kabupaten Probolinggo Gelar Audiensi Di Mapolres 
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Ratusan kepala desa yang tergabung dalam Persatuan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Kabupaten Probolinggo mendatangi Mapolres Probolinggo, Kamis (21/08/2025). Kehadiran mereka dipimpin langsung oleh Ketua Papdesi Kabupaten Probolinggo, Supriyanto, untuk melakukan audiensi sekaligus memberikan dukungan moral kepada Kepala Desa Kalidandan, Kecamatan Pakuniran, yang sedang menghadapi persoalan hukum.

Dalam pertemuan tersebut, Supriyanto menegaskan bahwa langkah Papdesi bersama para kepala desa murni sebagai bentuk empati dan solidaritas. Ia menekankan bahwa kehadiran ratusan kades bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan memberikan dukungan moral agar permasalahan ini bisa ditangani secara objektif oleh aparat penegak hukum.

“Perlu kami sampaikan bahwa kegiatan ini murni memberi support moral sebagai bentuk empati organisasi kepada rekan kita, Kepala Desa Kalidandan, yang sedang berhadapan dengan persoalan hukum. Kami juga menyampaikan terima kasih kepada pihak kepolisian yang sudah memberikan ruang, sekaligus menegaskan bahwa Papdesi menghormati semua mekanisme hukum yang berlaku,” ujar Supriyanto.

Ia juga menambahkan, Papdesi tetap menjunjung tinggi fungsi kontrol sosial, baik dari LSM maupun media, selama memiliki legalitas yang jelas. “Kita tidak pernah bermaksud membungkam kritik. Namun, kritik haruslah sesuai aturan, dilakukan oleh lembaga yang sah, dan bukan menggunakan cara-cara yang justru merugikan pihak lain,” tegasnya.

Atas pertimbangan teknis dari pihak kepolisian, audiensi hanya diwakili oleh 10 kepala desa sebagai perwakilan inti. Hal ini diterima dengan baik oleh seluruh peserta. “Saya mohon pengertiannya, ini bukan berarti yang lain tidak penting, tetapi demi kelancaran komunikasi. Yang terpenting kita semua tetap satu semangat untuk menjaga marwah profesi kepala desa,” tambah Supriyanto.

Sementara itu, kuasa hukum Kepala Desa Kalidandan, Samiran, SH, menyampaikan bahwa laporan yang menimpa kliennya merupakan dugaan laporan palsu dan pencemaran nama baik. Menurutnya, oknum pelapor berinisial HD, yang mengaku sebagai aktivis LSM sekaligus wartawan, melaporkan Kades Kalidandan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2021.

“Padahal sesuai dengan SK Bupati, klien kami baru menjabat kepala desa pada tahun 2022. Artinya, tuduhan tersebut jelas tidak masuk akal dan tidak sesuai fakta. Maka dari itu, laporan tersebut patut diduga sebagai laporan palsu yang mencemarkan nama baik,” jelas Samiran.

Lebih lanjut, Samiran menegaskan bahwa media yang digunakan oleh terlapor untuk memberitakan kasus tersebut juga tidak terdaftar di Dewan Pers. Hal ini, kata dia, bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Kalau medianya tidak terdaftar di Dewan Pers, maka karya yang dibuat tidak bisa disebut sebagai karya jurnalistik. Itu hanyalah tulisan pribadi yang tunduk pada hukum pidana, bukan hukum pers,” tegasnya.

Kuasa hukum ini pun meminta Polres Probolinggo segera memproses laporan mereka, memanggil pihak-pihak terkait, dan melimpahkan perkara ke kejaksaan agar mendapat kepastian hukum.

Dalam kesempatan itu, Kusnadi Selaku Kepala Desa Kalidandan, turut memberikan keterangan. Ia menyatakan bahwa tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak benar dan sangat merugikan, baik secara pribadi maupun secara politik.

“Laporan itu jelas-jelas salah. Saya baru menjabat tahun 2022, tapi dituduh melakukan penyalahgunaan anggaran sejak tahun 2021. Ini jelas mengada-ada. Tuduhan itu membuat saya seakan-akan dianggap tidak amanah dalam menjalankan tugas,” ungkap Kusnadi.

Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan balik yang sudah disampaikan kuasa hukumnya, agar persoalan ini mendapat titik terang. “Saya berharap proses hukum berjalan sesuai aturan dan tegas. Jangan sampai hal seperti ini terus terjadi, karena sangat merugikan bagi kepala desa yang benar-benar ingin membangun desa,” imbuhnya.

Selain Papdesi, dukungan juga datang dari sejumlah kepala desa lainnya. Senemo, Kepala Desa Pesisir, menyampaikan bahwa kehadiran ratusan kades di Mapolres adalah bentuk solidaritas dan kekompakan.

“Kami hadir di sini untuk menunjukkan semangat kebersamaan. Kepala desa di seluruh Kabupaten Probolinggo ingin membuktikan bahwa kita kompak, saling mendukung, dan siap bekerja sama demi kemajuan masyarakat. Bukan untuk saling menjatuhkan, bukan untuk mengadu domba, tapi untuk membangun daerah kita agar lebih maju,” tutur Senemo.

Ia juga mengingatkan bahwa perbedaan pendapat maupun kritik adalah hal wajar, namun harus dilakukan dengan cara-cara yang sah dan bertanggung jawab. “Mari kita saling menghargai, baik antar LSM, media, maupun pemerintah desa. Tujuan kita sama, yaitu menciptakan Kabupaten Probolinggo yang lebih sejahtera,” tambahnya.

Audiensi di Mapolres Probolinggo ini menjadi momentum penting bagi para kepala desa se-Kabupaten Probolinggo untuk menunjukkan solidaritas dan kekompakan mereka. Di balik kasus hukum yang sedang dihadapi salah satu kades, momen ini sekaligus menegaskan komitmen Papdesi untuk menjaga marwah profesi kepala desa, sekaligus menghormati mekanisme hukum yang berlaku.

Penulis : Sayful

    Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!