DPRD Kabupaten Probolinggo Raih Penghargaan “Mitra Kerja” Dari Kemenkum Jatim

0
IMG-20250822-WA0073-1200x630
Bagikan

Surabaya, Radarpatroli 

Upaya DPRD Kabupaten Probolinggo dalam meningkatkan kualitas produk hukum daerah akhirnya mendapatkan pengakuan resmi dari pemerintah pusat. Lembaga legislatif tersebut menerima penghargaan sebagai “Mitra Kerja” dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Jumat (22/8/2025).

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkum Jatim, Haris Sukamto, bersama Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur, Musyafak Rouf, kepada Sekretaris DPRD Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian, dalam sebuah acara resmi di Kantor Kemenkum Jatim, Surabaya.

Piagam penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi DPRD Kabupaten Probolinggo dalam menyusun Naskah Akademik dan Draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dengan melibatkan perancang peraturan dari Kemenkum Jatim. Langkah ini dinilai menjadi wujud komitmen DPRD dalam menghadirkan regulasi yang partisipatif, solutif, serta berkualitas demi kepentingan masyarakat luas.

Sekretaris DPRD Kabupaten Probolinggo, Yulius Christian, menyatakan bahwa penghargaan ini menjadi energi positif untuk terus memperkuat kerja sama lintas lembaga.

“Penghargaan ini adalah motivasi besar bagi kami untuk memperkuat sinergi antara DPRD dan Kemenkum. Kolaborasi ini sangat penting agar regulasi yang kita hasilkan bukan hanya sesuai aturan, tetapi juga benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat Kabupaten Probolinggo,” ujarnya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Probolinggo, Siska Dwiarian, juga menyampaikan rasa syukur atas apresiasi yang diberikan. Menurutnya, penghargaan ini mencerminkan kerja keras tim dalam merancang perda yang berpihak kepada masyarakat.

“Hal ini merupakan pengakuan nyata atas dedikasi seluruh tim. Kami berusaha merancang regulasi yang tidak hanya mengikat, tetapi juga membawa manfaat langsung bagi publik. Semoga kolaborasi ini semakin solid dan menghasilkan produk hukum yang benar-benar berkualitas,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa kerja sama dengan Kemenkum Jatim selama ini menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas pembentukan peraturan daerah, karena setiap perda didukung oleh kajian akademik yang kuat dan perspektif hukum yang komprehensif.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra Jati Kusuma, menegaskan bahwa penghargaan ini bukan akhir dari perjalanan, melainkan langkah awal untuk meningkatkan kualitas produk hukum daerah di masa depan.

“Penghargaan ini mencerminkan keseriusan kami dalam membentuk Perda yang partisipatif, solutif, dan relevan dengan kebutuhan masyarakat. Apresiasi ini bukan hanya untuk pimpinan, tetapi juga untuk seluruh anggota Bapemperda dan dukungan penuh dari Sekretariat DPRD. Ke depan, masih banyak agenda legislasi yang menanti, dan kami berkomitmen memperkuat kolaborasi ini,” jelasnya.

Menurut Oka, keberhasilan ini akan semakin memperkuat citra DPRD sebagai lembaga yang terbuka terhadap kritik, saran, serta kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk instansi vertikal seperti Kemenkum Jatim.

Dengan penghargaan ini, DPRD Kabupaten Probolinggo diharapkan mampu terus menghadirkan perda yang berdampak nyata, baik untuk peningkatan pelayanan publik, penguatan ekonomi lokal, maupun perlindungan sosial masyarakat. Sinergi dengan Kemenkum Jatim diyakini menjadi modal penting dalam menghadirkan kebijakan daerah yang berkualitas dan berkeadilan.

Penghargaan “Mitra Kerja” ini juga menjadi simbol eratnya hubungan antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, khususnya dalam bidang legislasi. Ke depan, DPRD Kabupaten Probolinggo berkomitmen menjadikan penghargaan ini sebagai penyemangat untuk terus melahirkan regulasi yang mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Reporter : Sayful

Narasumber : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!