Kecamatan Tongas Gelar Diskusi Panel RPJMD, Bahas Infrastruktur hingga Peningkatan SDM

Probolinggo, Radarpatroli
Pada Hari Senin (25/08/2025). Pemerintah Kecamatan Tongas menggelar diskusi panel terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Probolinggo. Acara ini dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma, Wakil Ketua DPRD H. Didik Humaidi dan Hj. Sumarmi Rasit, Camat Tongas Rochmad Widiarto, S.Stp, Kepala Puskesmas Tongas dr. Peni Endah, Kepala KUA Tongas Wildan, S.Ag., M.Pd., serta seluruh kepala desa se-Kecamatan Tongas.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma menegaskan pentingnya perjuangan anggota dewan dari dapil masing-masing dalam mendorong pembangunan di wilayahnya. Ia mencontohkan pembangunan jalan dan normalisasi sungai yang harus diperjuangkan secara kolektif agar masuk dalam prioritas program daerah.
“Kalau semua pembangunan ingin direalisasikan sekaligus jelas tidak mungkin karena keterbatasan anggaran. Maka, usulan dari desa harus diperjuangkan bersama-sama oleh anggota dewan dari dapil setempat. Insyaallah, untuk jalan kabupaten, sesuai RPJMD sudah ada anggaran yang diproyeksikan tuntas pada 2026–2028,” ujar Oka.
Ia juga menyinggung pentingnya pembaruan data bantuan sosial. Menurutnya, banyak program bantuan yang tidak tepat sasaran karena basis data yang digunakan sudah usang. “Tahun 2025 kita sepakati akan dibuat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN). Ini akan menjadi payung hukum agar kepala desa punya dasar kuat dalam memutuskan siapa yang berhak menerima bantuan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala KUA Tongas, Wildan, menyoroti pentingnya pembangunan sumber daya manusia. Ia menekankan bahwa rendahnya tingkat pendidikan masyarakat masih menjadi persoalan serius. “Lebih dari 50 persen pasangan yang menikah di KUA Tongas pada 2024 hanya berijazah SD atau bahkan tidak sekolah. Pendidikan harus menjadi prioritas agar masyarakat kita lebih berdaya,” ujarnya.
Wildan juga mengusulkan agar pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin dapat digratiskan. “Regulasi mewajibkan adanya surat keterangan sehat, tapi kendalanya masih ada biaya yang membuat banyak calon pengantin enggan memeriksakan diri,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, PLT Kepala Puskesmas Tongas dr. Peni Endah menyatakan siap jika ada regulasi yang memperkuat. “Kalau ada SK yang mengatur, kami siap melaksanakan. Sebenarnya banyak pemeriksaan kesehatan sudah ditanggung BPJS, hanya surat keterangan sehatnya yang belum ada dasar hukum untuk digratiskan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, H. Didik Humaidi, menyoroti masalah pendidikan dan pernikahan dini. Ia mencontohkan di salah satu Dusun Yang ada Di Kecamatan Pakuniran Kabupaten Probolinggo, yang berhasil meningkatkan kesadaran pendidikan hingga banyak warganya menempuh kuliah. “Ini membuktikan bahwa perubahan mindset bisa mendorong kemajuan SDM. Tapi prosesnya harus dilakukan bersama-sama, termasuk dengan tokoh masyarakat untuk mengurangi praktik pernikahan dini,” ucapnya.
Di penghujung acara, Oka Mahendra kembali menegaskan bahwa tahun 2026 akan menjadi momentum penting bagi pembangunan Kabupaten Probolinggo, termasuk Kecamatan Tongas. Anggaran sekitar Rp117 miliar sudah dialokasikan untuk berbagai pembangunan infrastruktur prioritas. “Fokus utama tetap pada akses jalan kabupaten yang bisa mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris