Festival Literasi Hukum 2025, Wujud Sinergi Pemkot Probolinggo Dan Kejaksaan Dalam Membangun Generasi Sadar Hukum

Probolinggo, Radarpatroli
Pemerintah Kota Probolinggo bersama Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo sukses menyelenggarakan Puncak Festival Literasi Hukum Tahun 2025 di Paseban Sena, Selasa (26/8). Kegiatan ini mengusung tema “Generasi Sadar Hukum untuk Indonesia Maju” dan menjadi puncak rangkaian acara yang berlangsung sejak 1 hingga 26 Agustus 2025. Festival tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kejaksaan Republik Indonesia dan menjadi momentum penting dalam memperkuat literasi hukum di kalangan generasi muda.

Acara ini dihadiri Wakil Wali Kota Probolinggo, Ina Dwi Lestari, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo, Dodik Hermawan, serta para pejabat Forkopimda, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, Siti Romlah, kepala sekolah, guru, pelajar, hingga masyarakat umum. Kehadiran ribuan peserta baik secara luring maupun daring menegaskan antusiasme tinggi terhadap literasi hukum yang semakin relevan di era digital.
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya festival ini sebagai wadah kreasi dan edukasi hukum. Ia menekankan pentingnya kegiatan tersebut dalam menanamkan nilai kejujuran, keadilan, serta kesadaran hukum sejak dini. “Festival ini adalah wujud sinergi yang membanggakan antara Kejaksaan dan Pemerintah Kota Probolinggo. Di era digital ini, pemahaman hukum menjadi sangat penting, terutama bagi generasi muda yang menghadapi tantangan seperti hoaks, cyberbullying, hingga pelanggaran hukum digital lainnya,” ungkap Ina.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo Dodik Hermawan menegaskan bahwa literasi hukum bukan hanya sekadar memahami peraturan, melainkan juga menyadari peran hukum dalam kehidupan sehari-hari. “Hukum adalah pondasi penting dalam masyarakat. Generasi sadar hukum adalah fondasi Indonesia yang adil, kuat, dan maju. Literasi hukum harus diinternalisasikan dalam perilaku sehari-hari, sehingga anak-anak sejak dini paham arti kejujuran, tanggung jawab, dan integritas,” tegas Dodik. Ia juga menambahkan bahwa Kejaksaan tidak hanya menjalankan fungsi represif, tetapi juga hadir sebagai mitra edukatif dalam membentuk karakter generasi muda.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Probolinggo, Siti Romlah, melaporkan bahwa festival ini melibatkan ribuan pelajar dari tingkat SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta. Rangkaian lomba yang digelar meliputi:
Lomba Kantin Kejujuran yang diikuti oleh 71 SD dan 14 SMP.
Lomba Yel-Yel Generasi Sadar Hukum yang melibatkan 696 siswa.
Lomba Poster Digital Anti-Korupsi dengan 55 peserta.
Lomba Cipta dan Baca Puisi diikuti oleh 73 peserta.
Lomba Menulis Teks Narasi Anti-Cyberbullying untuk jenjang SD dan SMP.
Kampanye Sadar Hukum melalui Twibone dengan partisipasi 3.150 siswa.
Lomba Penulisan Amanat Kepala Kejaksaan Negeri diikuti 670 siswa, yang hasilnya akan dibukukan sebagai karya literasi hukum resmi Kota Probolinggo.

Antusiasme peserta terlihat jelas, dengan 512 peserta hadir langsung di Paseban Sena dan 4.707 siswa mengikuti secara daring. Pada puncak acara, panitia menyerahkan piagam penghargaan, trofi, dan uang pembinaan dengan total Rp30 juta kepada para pemenang. Karya-karya terbaik nantinya akan dibukukan, diberi ISBN, dan didaftarkan ke Perpustakaan Nasional, sehingga menjadi sumber belajar resmi yang bisa diakses lebih luas.
Adapun para pemenang dari berbagai kategori lomba antara lain,
Lomba Kantin Kejujuran. SDK Mater Dei (juara 1 SD), SD Mangunharjo 12 (juara 2 SD), SDN Sukabumi 2 (juara 3 SD). Pada jenjang SMP, juara pertama diraih SMPN 5, disusul SMPN 7 dan SMPN 6.
Lomba Yel-Yel. SDN Sukabumi 10 (juara 1 SD), SDN Wiroborang 1 (juara 2 SD), dan SDN Tisnonegaran 1 (juara 3 SD). Untuk tingkat SMP, juara pertama SMPN 4, disusul SMPN 10 dan SMPN 9.
Lomba Cipta dan Baca Puisi SDK Mater Dei (juara 1), SDIT Permata (juara 2), SDN Kanigaran 1 (juara 3).
Lomba Poster Digital Anti-Korupsi. SMPK Mater Dei (juara 1), SMP Namira (juara 2), SMPN 4 (juara 3).
Lomba Teks Narasi Anti-Cyberbullying. SDN Wiroborang 1 (juara 1 SD) dan SMP Namira (juara 1 SMP). Juara kedua diraih SDIT Permata dan SMPN 1, sementara juara ketiga SDK Syalom Education Center dan SMPN 5.
Kategori Twibone. SMPN 8 (juara 1), SDN Sukabumi 4 (juara 2), SDN Mangunharjo 12 (juara 3).
Selain penyerahan hadiah, kegiatan ini juga ditutup dengan penyerahan plakat penghargaan dari Pemerintah Kota Probolinggo kepada Kejaksaan Negeri Kota Probolinggo. Puncak acara semakin semarak dengan penampilan seni budaya, musik, dan karya literasi hukum dari para pelajar yang mencerminkan kreativitas sekaligus kesadaran hukum yang kuat.
Festival Literasi Hukum 2025 ini tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga momentum membangun pondasi kesadaran hukum sejak dini. Dengan adanya sinergi antara Pemkot dan Kejaksaan, kegiatan ini mempertegas bahwa literasi hukum merupakan bagian integral dari pendidikan karakter generasi muda. Pada akhirnya, kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya menciptakan masyarakat Probolinggo yang cerdas, berintegritas, serta siap menghadapi tantangan hukum di era modern menuju Indonesia yang adil dan maju.
Reporter : Sayful
Narasumber : Kominfo Kota