Desa Curahdringu Gelar Musdes RKPDes Tahun Anggaran 2026 Dan Musdes Penetapan IDM 2025

Probolinggo, Radarpatroli
Pemerintah Desa Curahdringu, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 serta Musdes Penetapan Indeks Desa Membangun (IDM) Tahun 2025, bertempat di Pendopo Balai Desa Curahdringu. Kegiatan ini sekaligus menjadi wadah strategis dalam menyelaraskan arah pembangunan desa dengan program prioritas pemerintah daerah, khususnya Program SAE. Kamis (11/09/2025) Pagi.

Musdes ini dihadiri oleh berbagai unsur penting, di antaranya Kepala Desa Curahdringu, Tiyayah, Ketua BPD Sugiono, Kasi Ekobang Kecamatan Tongas, Novita Yusanti, SH, MM, PLT Sekcam Tongas, Krisno Dwi Prabowo, S.Sos, Bhabinkamtibmas Desa Curahdringu, Aipda Suyitno, SH, Pendamping Desa Kecamatan Tongas, Elly Dwi M, Pendamping Lokal Desa, Sumar, perangkat desa, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta undangan lainnya. Kehadiran mereka menegaskan bahwa pembangunan desa membutuhkan sinergi lintas elemen demi tercapainya kesejahteraan masyarakat.
Dalam pembukaan, Ketua BPD Sugiono yang mewakili Kepala Desa Tiyayah menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang hadir meskipun undangan hanya disampaikan melalui RT, RW, dan perangkat desa. Ia menekankan pentingnya partisipasi warga dalam Musdes untuk menyusun rencana kerja tahun 2026 secara bersama-sama. “Mari kita bahas dan rembuk bersama agar rencana yang disusun benar-benar sesuai kebutuhan dan mampu mendorong kemajuan Desa Curahdringu,” ujarnya.

PLT Sekcam Tongas, Krisno Dwi Prabowo, S.Sos, menambahkan bahwa penyusunan RKPDes lebih awal sangat penting agar program pembangunan desa dapat berjalan tepat waktu di tahun 2026. Ia menyoroti program prioritas seperti penurunan angka stunting, penguatan layanan Posyandu, pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, hingga pendirian pos bantuan hukum di tingkat desa. Menurutnya, hal ini merupakan amanat dari pemerintah kabupaten dan nasional yang wajib dijalankan seluruh desa di Kabupaten Probolinggo.
Sementara itu, Kasi Ekobang Kecamatan Tongas, Novita Yusanti, SH, MM, menekankan agar desa mampu menyesuaikan program pembangunan dengan misi SAE yang terdiri dari lima pilar, yakni pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial, dan lingkungan. Ia juga mengingatkan pentingnya review RPJMDes secara berkala agar sinkron dengan kebijakan terbaru. “Jangan lupa, prioritas seperti pengurangan BLT, penguatan ketahanan pangan, serta dukungan terhadap infrastruktur dasar tetap harus disesuaikan dengan anggaran desa yang terbatas,” terangnya.
Terkait penetapan IDM, Novita menegaskan bahwa data yang akurat sangat dibutuhkan. Ia menyinggung perlunya kolaborasi antara perangkat desa, BPD, kader, dan operator IDM agar tidak terjadi kesalahan data seperti tahun-tahun sebelumnya. Ia juga menjelaskan bahwa pencapaian status Desa Mandiri akan membawa keuntungan berupa tambahan anggaran dan kemandirian dalam pembangunan. Ujarnya

Pendamping Desa Kecamatan Tongas, Elly Dwi M, menambahkan bahwa pembangunan tahun 2026 akan lebih kompleks karena adanya isu baru seperti ketahanan iklim. Program ini sejalan dengan upaya nasional dalam menghadapi pemanasan global. Desa diharapkan dapat berkontribusi melalui kegiatan nyata seperti penanaman mangrove, pengembangan pertanian berkelanjutan, dan pembangunan irigasi ramah lingkungan. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas perangkat desa agar lebih profesional dan mampu menjadi teladan bagi masyarakat.
Ketua BPD Sugiono dalam sesi tambahan menyampaikan beberapa usulan prioritas, di antaranya pembangunan ulang Pustu yang sudah tidak layak karena rusak parah, serta perbaikan jalan paving di beberapa RT yang selama ini tertunda akibat keterbatasan anggaran. Ia menekankan bahwa meskipun dana desa terbatas, perencanaan harus tetap transparan dan disusun sesuai kebutuhan mendesak masyarakat. “Program kesehatan seperti Posyandu harus tetap diprioritaskan agar angka stunting tidak kembali meningkat. Sementara untuk pembangunan fisik, kita sesuaikan dengan kemampuan anggaran, insyaallah meski sedikit tapi bermanfaat bagi warga,” jelasnya.
Musdes ini tidak hanya menjadi forum perencanaan, tetapi juga ruang partisipasi dan keterbukaan antara pemerintah desa dengan masyarakat. Dengan mengedepankan semangat gotong royong, Desa Curahdringu optimis bahwa RKPDes 2026 yang disusun dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian status desa mandiri melalui penetapan IDM 2025.
Musyawarah ditutup dengan doa bersama dan kesepakatan bahwa seluruh hasil usulan akan dituangkan dalam berita acara sebagai pedoman arah pembangunan Desa Curahdringu ke depan. Harapannya, program SAE yang menjadi payung kebijakan Kabupaten Probolinggo dapat benar-benar terimplementasi hingga ke akar desa, membawa Curahdringu menuju desa yang sehat, maju, dan mandiri.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris