RSUD Tongas Teken Janji Dan Rekomendasi Perbaikan Pelayanan, Komitmen Wujudkan Transparansi Dan Kualitas Layanan

0
IMG-20250913-WA0103-1536x1152
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tongas terus menunjukkan komitmennya untuk merespons tuntutan masyarakat terkait peningkatan mutu pelayanan kesehatan. Hal ini diwujudkan melalui acara Penandatanganan Janji dan Rekomendasi Perbaikan Pelayanan yang digelar di Pendopo Prasaja Ngesti Wibawa, Sabtu (13/9/2025).

Acara yang penuh makna ini dihadiri langsung oleh Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris, Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Oka Mahendra Jati Kusuma bersama sejumlah anggota DPRD, serta Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur H.M. Hasan Irsyad. Tampak pula Kepala OPD, Camat, jajaran direksi, dokter dan tenaga medis RSUD Tongas, anggota Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TP2D) Hamim Wajdi, perwakilan organisasi keagamaan, tokoh masyarakat, hingga komunitas peduli kesehatan.

Penandatanganan dilakukan oleh Plt. Direktur RSUD Tongas dr. Catur Prangga Wadana bersama Ketua Forum Kabupaten Probolinggo Sehat (FKPS) dr. Syahrudi, dan disaksikan langsung oleh Bupati Haris serta Ketua DPRD Oka Mahendra.

Janji dan rekomendasi ini merupakan tindak lanjut dari survei pengaduan masyarakat yang dilakukan RSUD Tongas sejak 30 Juli hingga 14 Agustus 2025. Sebanyak 8.000 kuisioner disebarkan kepada masyarakat pengguna layanan, dengan 6.471 responden (81%) berpartisipasi aktif. Angka partisipasi tinggi ini mencerminkan kepedulian masyarakat terhadap kualitas layanan rumah sakit sekaligus menjadi bahan evaluasi penting bagi manajemen.

Dalam paparannya, dr. Catur menegaskan pentingnya partisipasi publik. “RSUD Tongas perlu mendapat masukan dari masyarakat dan lintas sektor untuk memperoleh solusi atas permasalahan, masukan publik terhadap kebijakan, dan keselarasan antara harapan masyarakat dengan kemampuan rumah sakit. Perlu adanya partisipasi masyarakat untuk turut serta dalam pengawasan kebijakan,” ujarnya.

Dari hasil rekapitulasi, sejumlah pengaduan yang menjadi kewenangan RSUD langsung direspon dengan dokumen Janji Perbaikan Pelayanan. Beberapa poin utama yang masuk kategori ini di antaranya:

Peningkatan sikap ramah dan profesionalisme petugas medis dan non-medis

Pembenahan sistem loket pendaftaran agar lebih cepat dan tidak menimbulkan antrean panjang.

Kepastian jadwal layanan agar pasien tidak kebingungan.

Perbaikan fasilitas umum seperti kebersihan toilet dan penerangan ruangan.

Penertiban petugas parkir dengan mewajibkan penggunaan seragam resmi.

Seluruh keluhan ini akan ditindaklanjuti secara bertahap dengan skema monitoring dan evaluasi rutin.

Selain itu, terdapat pengaduan yang berada di luar kewenangan RSUD, sehingga dituangkan dalam dokumen Rekomendasi Perbaikan Pelayanan kepada Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Beberapa keluhan tersebut mencakup keterbatasan sarana dan prasarana penting, seperti,

Belum tersedianya alat CT Scan di RSUD Tongas.

Ketiadaan peralatan implan khusus untuk pasien patah tulang.

Tidak tersedianya unit layanan cuci darah (hemodialisis).

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, RSUD mengajukan rekomendasi dukungan anggaran dan kolaborasi dengan pihak swasta agar pelayanan kesehatan di Tongas semakin lengkap dan komprehensif.

Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Oka Mahendra, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah RSUD Tongas. “Melalui survei, keluhan masyarakat berhasil dipetakan dengan baik. Dari sinilah kita bisa tahu mana yang harus segera diperbaiki oleh rumah sakit, dan mana yang perlu dukungan pemerintah daerah melalui perencanaan dan penganggaran,” jelasnya.

Senada, Bupati Haris menilai kegiatan ini sebagai wujud nyata keterbukaan rumah sakit dalam menerima kritik dan saran masyarakat. “Ini adalah langkah maju sekaligus wujud transparansi. Dengan adanya janji dan rekomendasi ini, masyarakat bisa melihat bahwa rumah sakit tidak menutup diri, melainkan terbuka dalam memperbaiki kualitas pelayanan,” ungkapnya.

Lebih jauh, Bupati Haris juga menekankan pentingnya inovasi berbasis teknologi informasi untuk mendukung pelayanan modern. Menurutnya, digitalisasi akan membuat proses pelayanan lebih cepat, efektif, dan efisien.

“Semoga RSUD Tongas dapat menjadi rumah sakit rujukan yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga humanis dalam pelayanannya,” pungkasnya.

Acara penandatanganan ini ditutup dengan doa bersama serta pesan moral untuk menjadikan momen tersebut sebagai titik awal perubahan besar. Dengan adanya janji dan rekomendasi yang disepakati, masyarakat diharapkan dapat ikut mengawal implementasi perbaikan pelayanan, sementara pemerintah daerah memberikan dukungan penuh melalui kebijakan dan alokasi anggaran.

Langkah RSUD Tongas ini menjadi contoh nyata praktik good governance di sektor kesehatan. transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Ke depan, diharapkan seluruh masukan masyarakat dapat benar-benar diimplementasikan sehingga pelayanan kesehatan di Kabupaten Probolinggo semakin berkualitas dan terpercaya.

Reporter : Sayful

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!