DPRD Kota Probolinggo Gelar Rapat Paripurna, Teken Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026 Sebagai Langkah Strategis Perencanaan Pembangunan Daerah

0
IMG-20250915-WA0045
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (15/9). Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD ini menjadi salah satu rangkaian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah sekaligus menandai langkah strategis menuju penyusunan RAPBD 2026.

Rapat dimulai setelah kuorum terpenuhi dengan kehadiran 18 anggota dewan. Suasana rapat paripurna diawali dengan penyampaian duka cita mendalam dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Probolinggo atas wafatnya HM. Buchori, Wali Kota Probolinggo periode 2004–2014. Sidang sempat diwarnai dengan suasana haru saat penghormatan terakhir diberikan, sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian dan dedikasi beliau dalam memimpin Kota Probolinggo selama satu dekade.

Agenda utama paripurna yaitu penandatanganan KUA-PPAS APBD 2026 tidak hadir secara tiba-tiba, melainkan melalui proses panjang. Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah melakukan serangkaian pembahasan mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pada 10 September 2025 lalu, Banggar secara resmi menyampaikan saran, masukan, dan pendapat yang menjadi bagian penting dalam penyempurnaan dokumen KUA-PPAS. Hasil pembahasan ini kemudian menjadi acuan dalam menyesuaikan kebijakan fiskal dengan kebutuhan riil masyarakat Kota Probolinggo.

Dalam rapat paripurna, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin hadir bersama jajaran eksekutif dan menandatangani nota kesepakatan bersama Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, serta Wakil Ketua DPRD, Santi Wilujeng Prastyani. Proses penandatanganan turut disaksikan oleh Penjabat Sekda Kota Probolinggo, kepala perangkat daerah, dan sejumlah undangan. Kehadiran berbagai unsur ini menegaskan adanya keselarasan visi antara legislatif dan eksekutif dalam menetapkan arah kebijakan pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Wali Kota Aminuddin menekankan bahwa kesepakatan ini bukan hanya sekadar tahapan administratif, melainkan hasil dari proses diskusi panjang yang penuh dinamika. Ia menyebutkan bahwa masukan dari DPRD tidak hanya dihargai, tetapi juga dijadikan dasar dalam memperkuat perencanaan program. “Rapat ini berhasil diselenggarakan dan disetujui oleh Banggar DPRD. Saran-saran dari DPRD kita tampung, dan dari masukan serta pikiran yang berkembang akan semakin memperkuat perencanaan ke depan,” ujarnya.

Lebih jauh, Aminuddin menambahkan bahwa dokumen KUA-PPAS akan menjadi pedoman penting dalam penyusunan RAPBD 2026 yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, mulai dari peningkatan mutu pendidikan, pemerataan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan, hingga penguatan program kesejahteraan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Ia juga menegaskan bahwa kolaborasi DPRD dan pemerintah kota merupakan kunci untuk menghadapi tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks.

Dengan disepakatinya dokumen KUA-PPAS, DPRD dan Pemkot Probolinggo memiliki tanggung jawab bersama untuk mengawal implementasi anggaran secara transparan dan akuntabel. Penandatanganan nota kesepakatan ini juga menjadi simbol penting bahwa penyusunan APBD tidak hanya berfokus pada aspek teknis perhitungan keuangan, tetapi juga sarat dengan nilai-nilai kebersamaan, akuntabilitas, serta semangat pelayanan kepada masyarakat.

Momentum ini menegaskan bahwa DPRD dan Pemkot Probolinggo berkomitmen menjadikan APBD 2026 sebagai instrumen utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, meningkatkan kualitas layanan publik, dan memperkuat pondasi pembangunan yang berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan APBD 2026 tidak hanya menjadi dokumen anggaran, tetapi juga representasi nyata dari aspirasi masyarakat yang diperjuangkan bersama.

Reporter : Sayful

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!