Wujudkan Daerah Tertib Ukur, UPT Metrologi Legal Sidak Tera Ulang Alat Ukur Pedagang

Probolinggo, Radarpatroli
UPT Metrologi Legal Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo kembali melaksanakan kegiatan sidang tera ulang untuk memastikan keakuratan alat ukur milik para pelaku usaha. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari pada Senin dan Selasa (15-16/9/2025) di wilayah Kecamatan Dringu.

Lokasi sidang tera ulang ini dipusatkan di Pasar Bawang pada Senin (15/9/2025) dan halaman Kantor Kecamatan Dringu pada Selasa (16/9/2025). Para peserta yang menjadi sasaran kegiatan ini adalah para wajib tera, terutama pedagang dan pelaku usaha yang menggunakan alat Ukur, Takar Timbang dan Perlengkapan (UTTP) di Pasar Bawang, Pasar Dringu serta wilayah sekitar Kecamatan Dringu.
Kepala UPT Metrologi Legal Kabupaten Probolinggo Diyah Setyo Rini mengatakan sidang tera ulang ini merupakan agenda rutin tahunan yang dilaksanakan secara bergilir di seluruh kecamatan.
“Hingga saat ini, sudah ada 15 kecamatan yang kami datangi untuk sidang tera ulang. Setelah Kecamatan Dringu, kami akan lanjutkan ke Kecamatan Leces dan beberapa kecamatan lain yang masih belum dilakukan pelayanan sidang tera ulang,” ungkapnya.
Menurut Rini, kegiatan ini bertujuan untuk menjamin alat UTTP yang digunakan masyarakat dalam aktivitas jual beli memenuhi standar legalitas dan keakuratan sesuai regulasi.
“Melalui sidang tera ulang ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya yang digunakan di pasar telah ditera ulang dan sesuai ketentuan. Ini penting demi perlindungan konsumen dan kepastian hukum dalam transaksi,” jelasnya.

Rini menambahkan, sidang tera ulang yang dilakukan langsung di kecamatan atau pasar memiliki manfaat strategis. Salah satunya adalah mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama para pelaku usaha kecil yang kesulitan menjangkau kantor layanan metrologi.
“Harapan kami, dengan kegiatan ini, para wajib tera lebih mudah mengakses layanan, sehingga mereka tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor UPT Metrologi Legal untuk menera ulang alatnya. Ini juga bagian dari upaya mewujudkan Kabupaten Probolinggo sebagai daerah tertib ukur,” tegasnya.
Lebih lanjut Rini menegaskan program sidang tera ulang ini sejalan dengan misi pemerintah daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya alat ukur yang akurat. Kegiatan ini tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga memastikan keadilan dalam transaksi jual beli di pasar.
“Ke depan, kami akan terus menggencarkan sosialisasi pentingnya tera ulang serta meningkatkan kolaborasi dengan pihak kecamatan dan pengelola pasar agar cakupan kegiatan ini semakin luas,” pungkasnya.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kab.