Sengketa Piutang Berujung Fitnah, Ning Tiwi Luruskan Tuduhan Di Media, Ini Penjelasannya

Probolinggo, Radarpatroli
Setelah memenuhi undangan klarifikasi dari Polres Probolinggo Kota, Sri Setyo Pertiwi, yang akrab disapa Ning Tiwi, akhirnya angkat bicara guna meluruskan tuduhan pencurian handphone yang menyeret namanya. Klarifikasi tersebut ia sampaikan langsung kepada awak media pada Kamis (25/09/2025).
Dalam keterangannya, Ning Tiwi menegaskan bahwa kedatangannya ke Polres bukan dalam kapasitas sebagai tersangka. Ia hadir sebagai bentuk itikad baik sekaligus tanggung jawab sebagai warga negara untuk memberikan penjelasan atas laporan yang dinilainya tidak berdasar.
“Permasalahan ini bermula dari sengketa piutang saya dengan saudara (PE) yang hingga kini belum ada penyelesaian. Jumlahnya tidak kecil, mencapai ratusan juta rupiah,” ungkap Ning Tiwi.
Ia menjelaskan, pertemuan dengan (PE) terjadi di sebuah kafe cuci mobil di Kota Probolinggo. Pada kesempatan itu, Ning Tiwi menagih kejelasan soal uang pinjaman yang hingga kini belum dikembalikan. “Sudah beberapa kali saya minta itikad baik dari yang bersangkutan. Saya bahkan menawarkan opsi jaminan agar ada kejelasan. Tapi saat saya meminta sertifikat tanah sebagai bentuk tanggung jawab, yang bersangkutan justru bereaksi emosional, bahkan nyaris kehilangan kendali,” jelasnya.
Melihat situasi yang semakin panas, Ning Tiwi memilih menghentikan pembicaraan di lokasi. Ia mengaku mengambil handphone milik (PE) bukan dengan maksud mencuri, melainkan sebagai upaya agar masalah dapat diselesaikan dengan kepala dingin.
“Demi menghindari keributan lebih jauh, saya membawa handphone miliknya. Tujuannya bukan untuk mencuri, melainkan agar dia bersedia menyelesaikan masalah di tempat yang lebih tenang, yakni di rumah saya,” terangnya.
Namun, langkah tersebut justru berbalik arah. Tak lama setelah kejadian, dirinya dilaporkan ke polisi atas dugaan pencurian handphone. Lebih parah lagi, tuduhan itu menyebar di media sosial melalui akun TikTok bernama “ninis123”, yang secara terbuka menuliskan bahwa dirinya adalah pencuri dua unit handphone.
“Tuduhan itu sangat menyakitkan. Saya yang dirugikan secara materi justru difitnah seolah-olah pelaku kejahatan. Padahal logikanya, untuk apa saya mencuri hape seseorang yang masih memiliki utang ratusan juta pada saya” tegasnya.
Ning Tiwi juga mengungkapkan bahwa ia sempat mempertimbangkan untuk menempuh jalur hukum dengan melaporkan balik pihak-pihak yang mencemarkan nama baiknya. Namun, karena unggahan tersebut sudah dihapus, ia memilih untuk menunda langkah hukum lebih lanjut.
“Yang jelas, saya sudah memenuhi panggilan kepolisian dan menyampaikan semua kronologinya. Saya tidak bersalah. Saya hanya ingin hak saya kembali. Ini soal keadilan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Probolinggo Kota masih belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus yang melibatkan Ning Tiwi tersebut. Publik kini menanti kelanjutan proses hukum serta kejelasan dari perselisihan yang berawal dari sengketa keuangan ini.
Penulis : Sayful
editor : Yuris