Sinergi DPRD Dan Pemkot Probolinggo Wujudkan Tata Kelola Keuangan Daerah Yang Lebih Transparan

0
WhatsApp Image 2025-10-06 at 15_16_53 (2)
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Wali Kota Probolinggo dr. H. Aminuddin, M.Kes. bersama Wakil Wali Kota (Wawali) Hj. Ina Dwi Lestari, S.E. menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo, Senin (6/10/2025) siang, yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Probolinggo.

Rapat paripurna tersebut mengusung dua agenda penting, yakni Penetapan Keputusan DPRD tentang Raperda atas Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bahari Tanjung Tembaga hasil fasilitasi Gubernur Jawa Timur, serta Penetapan Keputusan Pimpinan DPRD tentang Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah hasil evaluasi Gubernur Jawa Timur.

Turut hadir dalam rapat tersebut jajaran Forkopimda Kota Probolinggo, Sekretaris Daerah, para asisten dan staf ahli, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Probolinggo. Suasana rapat berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Dalam pendapat akhirnya, Wali Kota dr. Aminuddin menegaskan bahwa pembentukan Perseroda Bahari Tanjung Tembaga merupakan langkah strategis dalam memperkuat peran pemerintah daerah dalam sektor ekonomi dan investasi. Ia menyebut kehadiran badan usaha milik daerah ini diharapkan mampu mendorong kemandirian fiskal, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memperluas lapangan kerja bagi masyarakat Kota Probolinggo.

“Pembentukan Perseroda Bahari Tanjung Tembaga merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota dalam memperkuat struktur ekonomi daerah. Melalui entitas ini, kita ingin mengoptimalkan potensi daerah, khususnya sektor pelabuhan, perdagangan, dan jasa maritim. Perseroda ini juga diharapkan menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun Kota Probolinggo yang maju, sejahtera, berdaya saing, dan berkeadilan,” ujar Wali Kota Amin dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Wali Kota menambahkan bahwa keberadaan Perseroda ini bukan sekadar pembentukan badan usaha daerah, tetapi juga upaya untuk membangun model bisnis yang profesional dan transparan. Nantinya, Perseroda Bahari Tanjung Tembaga akan berperan aktif dalam mengelola aset strategis daerah, menjalin kerja sama dengan investor, serta menjadi katalis bagi peningkatan kegiatan ekonomi lokal.

“Dengan kehadiran Perseroda ini, kita ingin membuka ruang investasi yang lebih luas dan menciptakan efek berganda (multiplier effect) bagi masyarakat, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun ketenagakerjaan. Pemerintah akan memastikan tata kelola yang profesional, berintegritas, dan berpihak kepada kepentingan publik,” jelasnya.

Selain membahas tentang Perseroda, rapat juga mengagendakan penetapan perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Perubahan ini merupakan hasil evaluasi dan fasilitasi Gubernur Jawa Timur, dengan tujuan memperbaiki regulasi agar lebih adaptif terhadap kondisi ekonomi serta memberikan pelayanan publik yang lebih efektif dan efisien.

Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Probolinggo atas kerja sama, dedikasi, serta kontribusinya dalam penyusunan dan pembahasan kedua Raperda tersebut. Ia menilai proses pembahasan berjalan secara komprehensif dan partisipatif, sehingga menghasilkan regulasi yang berkualitas dan sesuai kebutuhan daerah.

“Atas nama Pemerintah Kota Probolinggo, saya menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas kerja sama yang baik, masukan konstruktif, dan komitmen tinggi dalam melahirkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat. Sinergi antara eksekutif dan legislatif ini menjadi kunci dalam mendorong kemajuan daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha Kusumawardhani, yang memimpin langsung jalannya rapat, menjelaskan bahwa paripurna ini merupakan tindak lanjut dari proses fasilitasi dan evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur terhadap dua rancangan peraturan daerah tersebut. Ia berharap dengan disahkannya dua Raperda ini, Kota Probolinggo semakin memiliki arah kebijakan yang jelas dalam mengelola keuangan daerah dan potensi ekonomi strategis.

Laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) disampaikan oleh dua anggota DPRD, yakni Muchlas Kurniawan untuk Raperda Perseroda Bahari Tanjung Tembaga, serta Riyadlus Sholihin Firdaus untuk Raperda Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2023.

Dalam laporannya, Muchlas Kurniawan menjelaskan bahwa pendirian Perseroda Bahari Tanjung Tembaga diharapkan menjadi pedoman dan dasar hukum dalam pengelolaan potensi pelabuhan serta sektor maritim di wilayah Kota Probolinggo. Menurutnya, keberadaan perusahaan daerah ini akan mendukung upaya peningkatan PAD serta mendorong kemandirian fiskal daerah agar tidak terlalu bergantung pada transfer pusat.

“Perseroda ini diharapkan mampu mengelola potensi ekonomi daerah secara profesional dan berkelanjutan, khususnya di sektor kelautan dan perikanan, yang merupakan kekuatan utama Kota Probolinggo. Dengan dukungan kebijakan yang kuat dan manajemen yang baik, Perseroda ini bisa menjadi simbol kemandirian ekonomi daerah,” paparnya.

Sementara itu, Riyadlus Sholihin Firdaus dalam laporannya menyampaikan bahwa perubahan terhadap Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dimaksudkan untuk menyesuaikan dengan regulasi terbaru dari pemerintah pusat serta memperkuat pelayanan publik di bidang perpajakan. Dengan perubahan ini, diharapkan tata kelola pajak dan retribusi menjadi lebih transparan, efisien, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Usai penyampaian laporan dan pendapat akhir fraksi-fraksi, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD dan Keputusan Pimpinan DPRD Kota Probolinggo, serta berita acara persetujuan bersama antara Wali Kota dan Pimpinan DPRD terhadap kedua Raperda tersebut.

Penandatanganan ini menandai komitmen kuat antara Pemerintah Kota Probolinggo dan DPRD dalam menciptakan kebijakan publik yang berorientasi pada kemajuan daerah, transparansi, dan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna ditutup dengan suasana penuh optimisme, di mana seluruh pihak sepakat untuk terus menjaga sinergi, komunikasi, dan koordinasi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional dan berintegritas di Kota Probolinggo.

Reporter : Sayful

Sumber Berita : Kominfo Kota 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!