Kecamatan Wonomerto Gelar Bimbingan Teknis Perkoperasian, Wujud Penguatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Probolinggo

Probolinggo, Radarpatroli
Dalam rangka memperkuat kelembagaan koperasi dan meningkatkan kapasitas pengurus di tingkat desa, Pemerintah Kecamatan Wonomerto menggelar Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Perkoperasian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Probolinggo, pada Selasa (7/10/2025). Kegiatan ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menumbuhkan semangat kemandirian ekonomi masyarakat melalui wadah koperasi.

Bertempat di Aula Kecamatan Wonomerto, kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya perwakilan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUPP) Kabupaten Probolinggo yakni Josef Teguh Sulaksono danNoor Faizal Latif, serta dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Probolinggo Tangguh. Turut hadir Sekretaris Camat Wonomerto Iswahyudi, Kasi Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Kecamatan Wonomerto Gimo, S.Sos, para Kepala Desa se-Kecamatan Wonomerto, perangkat desa, serta seluruh pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Tangguh dari PMD Kabupaten Probolinggo menekankan bahwa koperasi merupakan salah satu pilar penting dalam memperkuat ekonomi kerakyatan. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa koperasi tidak bisa berkembang tanpa dasar hukum dan administrasi yang kuat.
“Pimpinan tertinggi di organisasi koperasi harus mampu menjalankan bisnis secara profesional dan transparan. Legalitas seperti NPWP, akta pendirian, dan surat-surat administratif lainnya harus disiapkan dengan baik. Karena tanpa legalitas yang lengkap, koperasi tidak akan bisa difasilitasi oleh lembaga keuangan ataupun pemerintah,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa DKUPP bersama PMD akan terus mendampingi proses penguatan kelembagaan koperasi, termasuk dalam hal penyusunan dokumen administrasi dan pendaftaran badan hukum. Ia juga menegaskan pentingnya pemahaman pengurus terhadap buku saku koperasi yang berisi pedoman dasar mengenai mekanisme pengelolaan, tata cara simpan pinjam, serta strategi pengembangan usaha koperasi.
“Buku saku koperasi sangat penting untuk dibaca dan dipahami. Di sana dijelaskan tahapan-tahapan pengelolaan koperasi dari awal hingga mampu berdiri mandiri. Harapan kami, setelah kegiatan ini, pengurus koperasi bisa duduk bersama kembali dan membahas langkah-langkah konkret untuk memperkuat koperasi di desanya masing-masing,” tambah Tangguh.

Sementara itu, Josef Teguh Sulaksono dari DKUPP Kabupaten Probolinggo menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan pengurus koperasi dalam membangun fondasi ekonomi masyarakat. Ia menyampaikan bahwa koperasi merupakan lembaga ekonomi yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada pemberdayaan anggota.
“Kami ingin menegaskan bahwa koperasi harus menjadi wadah bagi masyarakat untuk tumbuh bersama. Karena itu, diperlukan kerja sama yang baik antara pengurus koperasi dengan kepala desa. Untuk tahap awal, koperasi dapat memanfaatkan salah satu ruangan di kantor desa sebagai pusat kegiatan operasional,” ujarnya.
Josef juga menjelaskan tahapan teknis pembuatan NPWP dan sistem digitalisasi data koperasi, yang akan menjadi langkah awal dalam memperkuat manajemen koperasi.
“Hari ini kita akan bantu proses pembuatan NPWP bagi koperasi. Setelah itu, data koperasi akan kita input dalam sistem berbasis digital. Semua ini agar kegiatan koperasi berjalan tertib dan bisa dipantau perkembangannya,” jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa kegiatan simpan pinjam belum dapat dijalankan pada tahap awal pendirian koperasi. Menurutnya, kegiatan tersebut memiliki risiko tinggi apabila dilakukan tanpa modal yang cukup.
“Simpan pinjam baru bisa dilakukan bila koperasi telah memiliki modal dasar yang kuat, minimal Rp500 juta dari simpanan pokok, wajib, dan hibah. Untuk koperasi baru seperti Merah Putih, sebaiknya fokus dulu pada usaha produktif seperti pengolahan hasil pertanian, perdagangan bahan pokok, atau usaha kecil lainnya yang berisiko rendah,” jelasnya.

Dilanjutkan oleh Noor Faizal Latif dari DKUPP Kabupaten Probolinggo yang memberikan materi tentang prinsip, jati diri, serta tujuan koperasi. Ia menjelaskan bahwa koperasi merupakan organisasi ekonomi yang unik karena berasaskan kebersamaan, gotong royong, dan kesejahteraan anggota.
“Koperasi adalah kumpulan orang-orang yang memiliki tujuan yang sama untuk meningkatkan kesejahteraan bersama. Bukan kumpulan modal seperti perusahaan, tetapi kumpulan orang yang memiliki semangat kebersamaan,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa menurut Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, anggota koperasi adalah mereka yang telah melunasi simpanan pokok dan tercatat resmi dalam buku daftar anggota. Pengurus dan pengawas koperasi pun wajib berasal dari kalangan anggota itu sendiri, bukan dari luar organisasi.
“Prinsip koperasi itu dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Jadi seluruh kegiatan, keputusan, dan kebijakan harus selalu mengutamakan kepentingan anggota. Itulah yang membedakan koperasi dengan lembaga usaha lainnya,” tegas Noor Faizal.
Selain menjelaskan prinsip dasar, Noor Faizal juga mengingatkan bahwa koperasi harus aktif melakukan kegiatan yang produktif dan transparan dalam pengelolaan keuangan. Dengan manajemen yang baik dan dukungan pemerintah, koperasi diharapkan bisa menjadi motor penggerak ekonomi desa.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap agar para pengurus koperasi di Kecamatan Wonomerto memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai tata kelola organisasi koperasi yang sesuai dengan regulasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi momentum penting dalam membangun jejaring antar desa, agar koperasi yang dibentuk di masing-masing wilayah dapat saling bersinergi dan bertukar pengalaman.
Sekcam Wonomerto, Iswahyudi, dalam kesempatan terpisah menyampaikan apresiasinya terhadap antusiasme para kepala desa dan perangkat dalam mengikuti kegiatan ini. Ia berharap Bimtek semacam ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar koperasi desa benar-benar menjadi lembaga ekonomi yang mandiri dan profesional.
“Kita ingin koperasi di Kecamatan Wonomerto menjadi contoh bagi kecamatan lain. Koperasi bukan hanya sekadar wadah simpan pinjam, tapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemerintah kecamatan siap mendukung dari sisi pembinaan dan koordinasi,” ujar Iswahyudi.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dan diskusi interaktif antara narasumber dan peserta. Banyak peserta yang antusias mengajukan pertanyaan seputar tata cara pendirian koperasi, pengelolaan keuangan, hingga strategi pengembangan usaha koperasi di tingkat desa.
Melalui kegiatan Bimtek ini, semangat kolaborasi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan desa semakin tampak nyata. Diharapkan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Probolinggo menjadi salah satu model koperasi percontohan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis desa secara berkelanjutan.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris