Polsek Sumberasih Fasilitasi Mediasi Permasalahan Antara Guru Dan Murid Di SMP Negeri 1 Sumberasih

Probolinggo, Radarpatroli
Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta mencegah terjadinya konflik sosial di lingkungan pendidikan, Polsek Sumberasih melaksanakan kegiatan mediasi antara guru dan wali murid di SMP Negeri 1 Sumberasih, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (16/10/2025) pukul 08.00 WIB. Di ruang pertemuan sekolah, dan dipimpin langsung oleh jajaran Polsek Sumberasih.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kanit Bimas Polsek Sumberasih Aiptu Andi Handoko, Kanit Reskrim Aiptu Heri Adri, S.H, serta Panit Intelkam Aipda Agus S. Ketiganya bertindak sebagai fasilitator sekaligus penengah dalam proses penyelesaian permasalahan antara pihak guru dan wali murid yang sebelumnya sempat menimbulkan kesalahpahaman.
Adapun kedua pihak yang dimediasi adalah Yakni, Pihak Pertama. Suyanto, warga Dusun Mawar RT 04 RW 01 Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, yang merupakan orang tua dari murid bernama Alif Firmansyah Wibowo.
Pihak Kedua, Sukamti, S.Pd., seorang guru di SMP Negeri 1 Sumberasih, yang berdomisili di Perum Kademangan, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.
Berdasarkan hasil klarifikasi yang dihimpun oleh anggota Polsek Sumberasih, kejadian bermula pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 10.45 WIB. Saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Saat itu, murid atas nama Alif Firmansyah Wibowo diketahui berada di luar kelas tanpa izin. Pihak guru, Ibu Sukamti, S.Pd, telah berulang kali memanggil murid tersebut untuk masuk, namun tidak diindahkan. Setelah beberapa waktu, Alif akhirnya kembali ke kelas dan dihampiri oleh gurunya. Sebagai bentuk pembinaan dan teguran atas ketidakdisiplinan muridnya, guru tersebut kemudian menarik rambut Alif satu kali dengan maksud mendisiplinkan.

Setelah pelajaran usai, murid tersebut pulang ke rumah dalam keadaan sehat dan tidak menunjukkan tanda-tanda luka atau kelainan fisik. Namun, sekitar pukul 15.00 WIB, orang tuanya melihat anaknya tampak lemas dan segera membawanya ke Puskesmas Ketapang Kecamatan Kademangan untuk diperiksa. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa kondisi fisik anak tersebut normal, namun diduga mengalami kelelahan dan sedikit gangguan psikis akibat tekanan emosi. Setelah mendapatkan penanganan, anak tersebut diperbolehkan pulang ke rumah.
Proses Mediasi dan Pendampingan dari Polsek Sumberasih. Menindaklanjuti laporan dan klarifikasi dari kedua pihak, Polsek Sumberasih segera mengambil langkah cepat dengan melakukan Pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan) untuk memastikan duduk permasalahan yang sebenarnya. Setelah memperoleh keterangan lengkap dari pihak sekolah, guru, dan orang tua, pihak kepolisian kemudian memfasilitasi mediasi dengan pendekatan persuasif dan mengedepankan asas keadilan serta kekeluargaan.
Dalam proses mediasi yang berlangsung dengan suasana tenang dan terbuka, Aiptu Andi Handoko selaku Kanit Bimas memberikan arahan dan nasihat kepada kedua pihak agar permasalahan ini tidak diperpanjang. Ia menekankan pentingnya komunikasi dan pemahaman antara guru, siswa, serta orang tua demi menciptakan lingkungan pendidikan yang harmonis.
“Kami dari Polsek Sumberasih berupaya membantu menyelesaikan masalah ini secara damai. Semua pihak diharapkan bisa mengambil pelajaran dari kejadian ini agar tidak terulang lagi di masa mendatang,” ujar Aiptu Andi Handoko.
Sementara itu, Kanit Reskrim Aiptu Heri Adri, S.H. menambahkan bahwa pihak kepolisian siap melakukan pendampingan apabila muncul indikasi kekerasan atau pelanggaran hukum di lingkungan sekolah, namun dalam kasus ini tidak ditemukan unsur pidana. Ia menegaskan bahwa tindakan guru murni bersifat pembinaan dan tidak mengandung kekerasan fisik yang menimbulkan luka atau dampak medis.

Setelah melalui proses dialog yang panjang, pihak pertama dan pihak kedua akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan tanpa menempuh jalur hukum. Pihak orang tua, Suyanto, menerima penjelasan dan permintaan maaf dari guru yang bersangkutan, serta menyatakan tidak akan melakukan tuntutan hukum baik kepada guru maupun pihak sekolah.
“Kami sudah sepakat untuk menyelesaikan masalah ini dengan baik. Kami juga berterima kasih kepada pihak Polsek Sumberasih yang telah memediasi dengan bijak,” ujar Suyanto, orang tua murid.
Langkah-langkah Polsek Sumberasih, Melakukan Pulbaket terhadap seluruh pihak yang terlibat untuk mengetahui kronologis kejadian secara objektif.
Memfasilitasi mediasi antara guru dan wali murid dengan pendekatan kekeluargaan.
Memberikan pembinaan dan arahan kepada pihak sekolah agar lebih berhati-hati dalam menerapkan tindakan disiplin kepada siswa.
Menyusun laporan hasil mediasi untuk dilaporkan kepada pimpinan dan sebagai bahan evaluasi pengawasan di wilayah hukum Polsek Sumberasih.
Dengan selesainya mediasi ini, situasi di lingkungan SMP Negeri 1 Sumberasih kembali kondusif. Polsek Sumberasih berharap agar seluruh elemen pendidikan di wilayah Kecamatan Sumberasih dapat terus menjalin komunikasi yang baik, saling memahami peran masing-masing, dan mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan apabila terjadi permasalahan serupa di kemudian hari.
Kegiatan ini juga menjadi wujud nyata komitmen Polsek Sumberasih Jajaran Polres Probolinggo Kota dalam menjalankan fungsi Polisi sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, khususnya dalam bidang pembinaan masyarakat dan pencegahan konflik sosial di dunia pendidikan.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris