Pemkot Probolinggo Beri Penghargaan Kepada 26 Wajib Pajak Taat PBB Tahun 2025
 
                Probolinggo, Radarpatroli
Pemerintah Kota Probolinggo melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) memberikan penghargaan kepada 26 penerima Penghargaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Taat Pajak Tahun 2025 yang berasal dari unsur masyarakat, instansi, dan perusahaan. Penyerahan penghargaan berlangsung pada Selasa (28/10/2025) di Puri Manggala Bhakti, Kantor Wali Kota Probolinggo.

Acara berlangsung meriah dan penuh semangat apresiasi. Turut hadir Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, didampingi Asisten Administrasi Umum Agus Efendi dan Kepala BPPKAD Pujo Agung Satrio. Hadir pula pimpinan Bank Jatim, para camat, serta lurah se-Kota Probolinggo yang turut memberikan dukungan terhadap peningkatan kesadaran pajak di lingkungan masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala BPPKAD Pujo Agung Satrio menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah menjadi teladan dalam kepatuhan membayar pajak.
“Kegiatan ini adalah bentuk apresiasi bagi masyarakat yang telah menjadi teladan dalam kepatuhan membayar PBB P2, serta kepada pihak-pihak yang telah mendukung Pemerintah Kota Probolinggo dalam upaya pemungutan PBB P2,” ujar Pujo.
Pujo menambahkan, tujuan utama dari kegiatan penghargaan ini adalah untuk meningkatkan motivasi masyarakat membayar PBB tepat waktu, menumbuhkan literasi perpajakan, serta menegaskan bahwa kepatuhan pajak merupakan tanggung jawab bersama.
“Harapannya, kesadaran masyarakat membayar pajak bisa menjadi bagian dari budaya. Karena setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali untuk pembangunan Kota Probolinggo yang lebih baik,” tambahnya.

Dalam acara tersebut, para penerima penghargaan mendapatkan berbagai hadiah menarik, mulai dari tabungan Bank Jatim, televisi, handphone, air cooler, hingga paket sembako. Penilaian penerima dilakukan berdasarkan beberapa kriteria, di antaranya wajib pajak terbaik, petugas penyampaian SPPT terbaik dari RT dan RW, petugas pemilah SPPT terbaik dari kelurahan, serta tokoh masyarakat yang aktif mengampanyekan kepatuhan pajak.
Sementara itu, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah.
“Strategi peningkatan pembayaran pajak dilakukan dengan mengurangi piutang dan memperkuat kerja tim antara pemerintah dan masyarakat. Sinergi ini penting untuk mencapai target pembangunan,” tutur Wali Kota.
Ia juga menegaskan bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan pilar utama pembangunan yang menopang kemajuan daerah.
“Pajak bukan hanya kewajiban, tapi juga pilar pembangunan. Mari terus tingkatkan kesadaran ini dan tularkan semangat taat pajak agar Kota Probolinggo semakin maju dan bersolek,” imbuhnya.
Salah satu penerima penghargaan, Niken, yang berhasil membawa pulang hadiah utama berupa sepeda listrik, mengaku sangat bahagia dan terharu atas apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah Kota Probolinggo.
“Saya sangat bahagia dan tidak menyangka bisa mendapatkan penghargaan sebagai wajib pajak taat PBB terbaik tahun ini,” ungkapnya dengan senyum bahagia.
“Apresiasi dari Pemkot ini menjadi motivasi bagi saya untuk terus disiplin membayar pajak tepat waktu. Selain sebagai kewajiban, saya percaya pajak yang kita bayarkan juga akan kembali untuk pembangunan dan kemajuan kota kita,” tambah Niken.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Probolinggo berharap semangat dan kesadaran masyarakat untuk taat pajak terus meningkat. Dengan kepatuhan pajak yang tinggi, fondasi pembangunan akan semakin kuat, sehingga dapat mendorong terciptanya kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kota Probolinggo yang berkelanjutan.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kota

 
                       
                      