25 Ribu Pekerja Rentan di Probolinggo Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan Dari Dana Cukai Tembakau

0
IMG-20251031-WA0019
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo menyerahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi para pekerja rentan yang dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).

Penyerahan simbolis dilakukan oleh Bupati Probolinggo, dr. Mohammad Haris (Gus Haris), bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pendopo Kantor Kecamatan Krejengan, Kamis (30/10/2025). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo Saniwar, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Probolinggo, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Kabupaten Probolinggo.

Program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan ini menyasar 25.215 orang, yang terdiri dari buruh tani tembakau, buruh tani cengkeh, nelayan, dan guru ngaji. Di Kecamatan Krejengan sendiri, sebanyak 1.851 pekerja rentan petani tembakau menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris atau Gus Haris menyampaikan apresiasinya atas sinergi lintas sektor yang telah memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan.

“Melalui program ini, para buruh tani tembakau kini memiliki jaminan yang melindungi mereka dari risiko kecelakaan kerja hingga santunan kematian. Semoga manfaat ini dapat meningkatkan rasa aman dan kesejahteraan bagi seluruh pekerja,” ujar Gus Haris.

Sementara itu, Kepala Disnaker Kabupaten Probolinggo Saniwar menjelaskan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan melalui DBHCHT merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap kelompok pekerja sektor informal yang memiliki risiko tinggi, namun belum terlindungi secara sosial.

“Untuk tahun 2025, sebanyak 25.215 pekerja rentan telah tercover BPJS Ketenagakerjaan melalui DBHCHT, dengan 1.851 penerima berasal dari Kecamatan Krejengan,” ungkapnya.

Menurut Saniwar, manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan mencakup berbagai risiko yang mungkin dialami pekerja di lapangan.

“Jika petani mengalami kecelakaan saat berangkat ke sawah atau ketika bekerja, seluruh biaya pengobatan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. Jika meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, ahli waris akan menerima santunan sebesar Rp80 juta. Sedangkan untuk meninggal dunia karena sakit namun masih aktif sebagai peserta, santunannya sebesar Rp42 juta,” jelasnya.

Lebih lanjut, pendataan penerima manfaat dilakukan bekerja sama dengan Dinas Pertanian agar bantuan tepat sasaran, khususnya kepada buruh tani tembakau yang termasuk kategori pekerja rentan.

Saniwar berharap, ke depan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dibiayai DBHCHT dapat bertransformasi menjadi peserta mandiri.

“Kami berharap, seiring meningkatnya kesadaran dan kemampuan ekonomi, para pekerja rentan bisa membayar iuran secara mandiri tanpa sepenuhnya bergantung pada bantuan pemerintah,” katanya.

Namun, Saniwar juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2026, alokasi DBHCHT diproyeksikan mengalami penurunan hingga 30 persen dari 25.215 peserta menjadi sekitar 17.000 peserta.

“Kami sangat berharap dukungan pemerintah pusat agar alokasi DBHCHT bisa kembali seperti tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp100 miliar, sehingga jangkauan perlindungan bagi pekerja rentan tetap luas,” tegasnya.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Probolinggo, alokasi program BPJS Ketenagakerjaan melalui DBHCHT tahun 2025 diperuntukkan bagi 14.800 buruh tani tembakau, 275 buruh tani cengkeh, dan 2.855 nelayan. Sedangkan melalui DBHCHT perubahan, perlindungan sosial juga diberikan kepada 2.690 nelayan dan 4.525 guru ngaji di 18 kecamatan. Hingga akhir Oktober 2025, sebanyak 40 ahli waris telah mengajukan klaim Jaminan Kematian (JKM) kepada BPJS Ketenagakerjaan.

Program ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Probolinggo dalam memberikan perlindungan sosial bagi para pekerja rentan, sekaligus memastikan dana cukai tembakau dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat yang berkontribusi di sektor tersebut.

Reporter : Sayful

Sumber Berita : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!