Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota Tinjau Langsung Harga Sembako Di Pasar Patalan, Pastikan Sesuai HET

0
Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota Tinjau Langsung Harga Sembako Di Pasar Patalan, Pastikan Sesuai HET
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Dalam upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, jajaran Satreskrim Polres Probolinggo Kota melalui Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) melaksanakan kegiatan pengecekan harga sembako di Pasar Patalan, Jumat (31/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Zaenal Arifin, SH, yang turun ke lapangan bersama Kanit Tipidter beserta sejumlah anggota dan didampingi tim dari Dinas Ketahanan Pangan Kota Probolinggo. Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan fokus utama pada komoditas beras, mengingat beras merupakan kebutuhan pokok masyarakat yang paling sensitif terhadap perubahan harga pasar.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pengecekan terhadap berbagai jenis beras yang dijual oleh pedagang di Pasar Patalan. Pemeriksaan dilakukan dengan cara mendata harga eceran per kilogram, membandingkan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, serta memastikan tidak adanya praktik penimbunan maupun permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.

Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan bahwa seluruh harga beras yang dijual di Pasar Patalan masih sesuai dengan ketentuan HET. Beberapa jenis beras yang ditemukan di antaranya,

Beras Kepompong Premium : Rp 14.500 per kilogram, Beras Pisang : Rp 14.000 per kilogram, Beras Tinta Medium : Rp 13.000 per kilogram, Beras Kelinci Medium : Rp 13.000 per kilogram, Beras SPHP Toeli : Rp 60.000 per sak, Beras Manggis : Rp 13.600 per kilogram, Beras Labi-labi : Rp 13.000 per kilogram, Beras Bola Emas : Rp 14.700 per kilogram, Beras Ladang Padi : Rp 14.000 per kilogram.

Selain memeriksa harga, tim juga berdialog langsung dengan para pedagang untuk mengetahui situasi pasokan dan kendala distribusi yang mungkin terjadi. Berdasarkan hasil wawancara, stok beras di Pasar Patalan masih dalam kondisi aman dan pasokan dari distributor berjalan lancar. Tidak ditemukan indikasi penimbunan atau pengurangan pasokan yang dapat memicu lonjakan harga.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Zaenal Arifin, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga kestabilan harga dan mencegah terjadinya praktik curang di pasar tradisional.

“Kami bersama instansi terkait turun langsung ke lapangan untuk memastikan harga bahan pokok, terutama beras, tetap stabil dan sesuai dengan HET. Tujuannya agar masyarakat tidak dirugikan dan situasi pasar tetap kondusif menjelang akhir tahun,” ungkap Iptu Zaenal.

Lebih lanjut, Iptu Zaenal menjelaskan bahwa Polres Probolinggo Kota akan terus bersinergi dengan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, serta instansi terkait lainnya dalam melakukan pemantauan harga kebutuhan pokok secara berkala. Menurutnya, sinergi lintas sektor ini sangat penting untuk mendeteksi lebih dini adanya potensi pelanggaran seperti penimbunan, manipulasi harga, atau distribusi tidak wajar.

“Kami ingin memastikan seluruh pedagang beroperasi dengan jujur dan transparan. Jika nanti ditemukan indikasi pelanggaran atau permainan harga, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan Kota Probolinggo yang turut hadir dalam kegiatan tersebut juga mengapresiasi langkah cepat Polres Probolinggo Kota dalam menjaga kestabilan harga di pasar. Menurut mereka, kerja sama aktif antara aparat penegak hukum dan instansi pemerintah daerah menjadi kunci dalam menjaga ketersediaan pangan dan mencegah gejolak harga di tingkat konsumen.

Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar selalu mencantumkan harga dengan jelas, menjaga kualitas barang dagangan, dan tidak melakukan spekulasi harga. Para pedagang diminta turut serta mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan demi kepentingan bersama.

Di akhir kegiatan, Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota Iptu Zaenal Arifin menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli dan pengecekan rutin di pasar-pasar tradisional lainnya di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota.

“Kami akan terus melakukan pemantauan secara berkelanjutan, bukan hanya di Pasar Patalan, tapi juga di pasar-pasar lain di wilayah Kota Probolinggo. Kami ingin memastikan bahwa harga sembako tetap stabil dan masyarakat bisa berbelanja dengan tenang,” ujarnya.

Dengan adanya langkah pengawasan langsung seperti ini, diharapkan seluruh pelaku usaha dan pedagang di wilayah Kota Probolinggo semakin sadar pentingnya menjaga stabilitas harga serta tidak melakukan praktik curang yang dapat merugikan konsumen. Pemerintah dan aparat penegak hukum pun berkomitmen untuk terus hadir memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap terjangkau dan tersedia dengan baik di pasaran.

Penulis : Sayful

    Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!