Dishub Probolinggo Gelar Ramp Check Ratusan Jeep Wisata Di Bromo, 67 Kendaraan Dinyatakan Belum Laik Jalan
Probolinggo, Radarpatroli
Dalam upaya meningkatkan keselamatan wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata Gunung Bromo, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Probolinggo melalui UPT Pengujian Kendaraan Bermotor melaksanakan kegiatan ramp check atau pemeriksaan kelaikan jalan terhadap ratusan kendaraan jeep wisata. Kegiatan ini berlangsung di halaman Pendopo Agung Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, pada Sabtu (1/11/2025).

Pemeriksaan tersebut tidak hanya dilakukan oleh Dishub, tetapi juga melibatkan lintas sektor, antara lain Satlantas Polres Probolinggo, Jasa Raharja Cabang Probolinggo, BPPKAD Kabupaten Probolinggo, Dishub Provinsi Jawa Timur, serta Koramil Sukapura. Kolaborasi lintas instansi ini menunjukkan keseriusan semua pihak dalam menjamin keamanan transportasi wisata di jalur ekstrem menuju kawasan Gunung Bromo yang setiap tahunnya menjadi magnet wisatawan domestik maupun mancanegara.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo Edy Suryanto melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Bambang Singgih Hartadi menjelaskan bahwa kegiatan ramp check ini difokuskan untuk memeriksa kelengkapan administrasi serta kondisi fisik kendaraan jeep wisata yang beroperasi di wilayah Bromo.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan seluruh kendaraan wisata benar-benar laik jalan. Kami menemukan masih ada kendaraan yang belum melaksanakan uji KIR sesuai jadwal. Untuk itu, kami imbau agar para pemilik kendaraan segera melakukan pengujian. Ini demi menjamin keselamatan penumpang dan pengemudi,” ujar Bambang.
Menurutnya, kegiatan ramp check merupakan bagian penting dalam upaya menciptakan sistem transportasi wisata yang aman dan profesional. “Kawasan Bromo memiliki jalur menanjak dan berkelok, sehingga kendaraan harus dalam kondisi prima. Kami ingin tidak ada lagi insiden yang disebabkan oleh kelalaian atau kondisi kendaraan yang tidak memenuhi syarat teknis,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala UPT Pengujian Kendaraan Bermotor Kabupaten Probolinggo, Sukito, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari uji laik jalan yang telah dilaksanakan sebelumnya terhadap 810 unit jeep wisata.
“Dari hasil pemeriksaan hari ini, terdapat 67 kendaraan jeep wisata yang dinyatakan belum laik jalan, sementara 5 kendaraan lainnya masa berlaku surat laik jalannya telah habis. Kendaraan-kendaraan ini kami rekomendasikan untuk segera melakukan uji ulang di tempat pengujian kendaraan resmi milik pemerintah daerah,” jelasnya.

Sukito menambahkan, pemeriksaan kali ini hanya menyasar kendaraan yang belum memiliki surat laik jalan atau telah melewati masa berlaku uji KIR. Bagi kendaraan yang sudah dinyatakan laik jalan dalam pemeriksaan sebelumnya, tidak dilakukan pengecekan ulang.
“Ramp check ini merupakan operasi lanjutan setelah kegiatan uji laik jalan di Gerbang Wisata Sukapura (GWS) dan Balai Desa Jetak. Kami ingin memastikan seluruh kendaraan wisata menuju kawasan Bromo benar-benar aman, memenuhi ketentuan teknis, dan siap beroperasi mengangkut wisatawan,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa kegiatan ramp check semacam ini akan dilakukan secara berkala, terutama menjelang musim liburan dan masa puncak kunjungan wisatawan. “Kami ingin semua kendaraan yang membawa wisatawan ke Bromo sudah siap operasi, tidak ada masalah teknis, dan seluruh dokumennya lengkap. Sopir pun wajib mematuhi aturan lalu lintas serta menjaga keselamatan penumpang,” imbuh Sukito.
Melalui kegiatan ini, Dishub Kabupaten Probolinggo berharap kesadaran para pengelola dan pemilik kendaraan wisata semakin meningkat dalam menjaga keamanan dan keselamatan di jalur wisata Bromo. Langkah preventif ini diharapkan dapat menekan potensi kecelakaan serta memberikan rasa aman bagi para wisatawan yang berkunjung ke salah satu destinasi unggulan Jawa Timur tersebut.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kab.
