Wakil Presiden LSM LIRA Desak Pemerintah Dan Aparat Tegakkan Komitmen Anti Korupsi Secara Nyata
Jakarta, Radarpatroli
Wakil Presiden Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA), Syamsudin, S.H, menyoroti masih lemahnya komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di Indonesia. Ia menilai, meskipun narasi antikorupsi terus digembar-gemborkan, praktik di lapangan belum menunjukkan kesungguhan nyata.
Menurut Syamsudin, upaya pemberantasan korupsi selama ini cenderung berjalan setengah hati, bahkan diwarnai dengan inkonsistensi dan kepentingan politik tertentu. Kondisi ini, menurutnya, telah mengikis kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum yang semestinya menjadi benteng terakhir keadilan.
“Korupsi hari ini telah merambah dari pusat hingga ke daerah. Yang lebih mengkhawatirkan, bukan hanya pelakunya yang bermain, tetapi juga ada aparat penegak hukum yang bekerja setengah hati,” tegas Syamsudin dalam Dialog Kebangsaan LIRANEWS bertajuk “Apa Kabar Pemberantasan Korupsi di Indonesia?” yang digelar di Kantor Redaksi LIRANEWS, Rabu (5/11/2025).
Dialog tersebut menghadirkan sejumlah tokoh nasional yang dikenal kritis terhadap isu transparansi dan tata kelola pemerintahan, di antaranya Uchok Sky Khadafi (Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis/CBA), Dr. Ir. Marwan Batubara, M.Sc. (Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies/IRESS), Miftah H. Yusufpati (Pemimpin Redaksi LIRANEWS), dan Edy Mulyadi (Anggota Dewan Redaksi LIRANEWS) sebagai moderator.
Dalam paparannya, Syamsudin menyoroti bahwa praktik penegakan hukum terhadap kasus korupsi sering kali berhenti di permukaan, tidak menyentuh akar masalah maupun aktor utama di baliknya. Ia menyebut banyak kasus korupsi besar yang hanya berakhir pada pelaku tingkat bawah, sementara pihak yang lebih berkuasa seolah dilindungi oleh sistem.
“Kita sering melihat penegakan hukum yang tebang pilih. Ada kasus yang cepat diusut, ada pula yang sengaja dibiarkan menguap tanpa kejelasan. Akibatnya, publik melihat pemberantasan korupsi seperti drama tahunan tanpa akhir,” ujarnya dengan nada kritis.
Syamsudin juga mengungkapkan bahwa lemahnya integritas sebagian aparat penegak hukum menjadi hambatan serius dalam perang melawan korupsi. Ia menilai, selama masih ada kompromi dan permainan kepentingan di dalam lembaga hukum, maka pemberantasan korupsi hanya akan menjadi slogan politik tanpa substansi.
Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya peran serta masyarakat dalam menciptakan tekanan publik terhadap lembaga negara agar lebih transparan dan akuntabel. Menurutnya, pengawasan sosial dari masyarakat merupakan kekuatan moral yang tidak bisa diabaikan.
“Masyarakat harus berani bersuara dan melaporkan setiap dugaan korupsi di lingkungannya. LIRA berkomitmen untuk terus memberikan edukasi, pendampingan, dan advokasi agar laporan masyarakat dapat terarah, dilindungi, dan benar-benar berdampak,” jelasnya.
Dalam konteks ini, LSM LIRA menurut Syamsudin telah dan akan terus menjadi mitra kritis bagi pemerintah, lembaga penegak hukum, serta masyarakat sipil. Organisasi ini aktif mengawal berbagai kasus dugaan penyalahgunaan anggaran, korupsi proyek infrastruktur, dan praktik kolusi di berbagai daerah.
Syamsudin juga menyinggung bahwa salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia adalah lemahnya pengawasan internal dan eksternal, serta minimnya keteladanan dari pejabat publik. Ia menilai, budaya permisif terhadap perilaku koruptif telah menjalar hingga ke level birokrasi paling bawah.
“Pemberantasan korupsi bukan hanya soal keberanian, tetapi juga soal moral dan tanggung jawab kebangsaan. Kita membutuhkan pejabat yang berani bersih, bukan hanya tampak bersih di depan kamera,” tegasnya.
Di akhir paparannya, Syamsudin menekankan bahwa LIRA akan tetap berada di garis depan perjuangan moral dan sosial untuk memastikan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak kepada rakyat. Ia menyerukan agar semua elemen bangsa baik pemerintah, penegak hukum, media, maupun masyarakat sipil bersatu dalam satu visi Indonesia tanpa korupsi.
“Kami di LIRA tidak akan berhenti membongkar dugaan-dugaan korupsi, meski harus berhadapan dengan tekanan dan risiko. Selama rakyat masih menderita akibat ulah koruptor, kami akan terus bersuara,” pungkas Syamsudin dengan tegas.
Dialog kebangsaan tersebut ditutup dengan seruan bersama untuk memperkuat komitmen nasional dalam memerangi korupsi, memperkuat integritas aparat penegak hukum, dan mendorong partisipasi publik yang aktif agar cita-cita mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berkeadilan tidak hanya menjadi slogan, tetapi kenyataan.
Reporter : Sayful/Sulaiman
Editor : Yuris
