Eksekutif Sampaikan Jawaban Atas PU Fraksi DPRD Terkait Raperda APBD 2026, Wabup Fahmi Tekankan Transparansi Dan Penguatan Fiskal Daerah
Probolinggo, Radarpatroli
Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Ra Fahmi AHZ menyampaikan jawaban resmi eksekutif atas Pemandangan Umum (PU) Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo terkait Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Penyampaian tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (20/11/2025) di Gedung DPRD Kabupaten Probolinggo.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumarmi Rasit dan dihadiri oleh pimpinan serta seluruh anggota DPRD. Dari pihak eksekutif, Wabup Ra Fahmi hadir bersama jajaran pejabat strategis Pemerintah Kabupaten Probolinggo, termasuk Kepala OPD dan perwakilan Forkopimda. Agenda ini merupakan bagian penting dalam mekanisme pembahasan APBD yang menuntut adanya keselarasan antara aspirasi legislatif dan kebijakan eksekutif.
Dalam penyampaiannya, Ra Fahmi menjabarkan secara rinci jawaban eksekutif atas seluruh masukan, catatan, kritik, dan apresiasi yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD beberapa hari sebelumnya. Ia menegaskan bahwa jawaban resmi ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menghadirkan arah penganggaran yang lebih terukur, transparan, akuntabel, dan berpihak pada prioritas pembangunan tahun 2026.
Menanggapi Pemandangan Umum Fraksi Partai Golkar, eksekutif memberikan apresiasi atas fokus fraksi tersebut terhadap pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah daerah telah menyiapkan strategi komprehensif yang mencakup, pemutakhiran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), penyesuaian tarif retribusi berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2024, penguatan layanan dan pemungutan retribusi berbasis aplikasi digital, peningkatan kualitas SDM pengelola pajak dan retribusi, perluasan akses pembayaran pajak melalui kanal digital, monitoring berkelanjutan terhadap objek pajak, penerapan reward and punishment bagi wajib pajak dan aparatur yang terlibat dalam pengelolaan pajak.

Menurut eksekutif, langkah-langkah tersebut akan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah dan memastikan kemandirian pembiayaan pembangunan jangka panjang.
Dalam tanggapan kepada Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), pemerintah menyampaikan terima kasih atas saran terkait efisiensi belanja nonprioritas serta pentingnya asas money follows program, yaitu memastikan anggaran mengikuti program prioritas yang benar-benar memberikan dampak nyata.
Eksekutif juga mengakui pentingnya penguatan kolaborasi lintas lembaga baik eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun partai politik untuk memastikan efektivitas kebijakan pembangunan. Rekomendasi fraksi akan ditindaklanjuti dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dan regulasi penganggaran yang berlaku.
Fraksi Gerindra sebelumnya menyoroti besarnya alokasi belanja operasi dalam RAPBD 2026. Menanggapi hal tersebut, eksekutif menjelaskan bahwa belanja operasi terdiri dari komponen strategis seperti belanja pegawai, belanja barang dan jasa, subsidi, hibah, hingga bantuan sosial.
Pemerintah daerah memastikan bahwa penyusunan belanja operasi telah mengacu pada ketentuan perundang-undangan dan mengedepankan prinsip efisiensi agar tidak menghambat ruang fiskal untuk pembiayaan pembangunan prioritas. Seluruh komponen belanja diklaim telah melalui proses verifikasi dan pengendalian internal secara berlapis.
Fraksi NasDem menyoroti serapan belanja daerah tahun 2025. Menanggapi hal ini, eksekutif memaparkan bahwa Kabupaten Probolinggo justru berhasil memenuhi target nasional serapan anggaran dan berada di posisi keenam nasional serta pertama se-Jawa Timur.
Walau demikian, pemerintah tidak menutup mata atas sejumlah hambatan teknis, di antaranya, proses pengadaan barang/jasa yang belum maksimal, keterlambatan penetapan petunjuk teknis dari beberapa kementerian, pergantian pejabat pengelola keuangan di sejumlah SKPD, masih adanya lima SKPD yang serapannya berada di bawah 70% per 17 November 2025.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah menyiapkan langkah perbaikan melalui penguatan koordinasi lintas SKPD, evaluasi percepatan realisasi belanja, serta optimalisasi perencanaan dan penganggaran dengan konsultasi intensif bersama pemerintah pusat.
Menanggapi masukan dari Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah menegaskan bahwa seluruh saran terkait pendapatan maupun belanja akan ditindaklanjuti secara bertahap sesuai regulasi dan kemampuan fiskal daerah. Eksekutif menjamin bahwa prinsip kehati-hatian, keterbukaan, dan akuntabilitas akan tetap menjadi pilar utama dalam penyusunan APBD 2026.
Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyoroti besaran belanja pegawai tahun 2026. Eksekutif menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan, belanja pegawai mencapai 33,41% dari total belanja daerah setelah dikurangi komponen Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Tambahan Penghasilan (Tamsil). Secara nominal, belanja pegawai berjumlah Rp 803.781.738.518.
Komposisi tersebut dinyatakan telah sesuai dengan Pasal 146 Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).
Penyampaian jawaban eksekutif ini diharapkan memberikan kejelasan substansial bagi seluruh fraksi dalam melanjutkan tahap pembahasan Raperda APBD 2026. Pemerintah Kabupaten Probolinggo menegaskan komitmennya untuk bekerja lebih sinergis dengan DPRD demi mewujudkan APBD yang berkualitas, tepat sasaran, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kab.
