DPRD Kota Probolinggo Komisi III Tekan Pentingnya Perencanaan Detail pada Proyek Infrastruktur RAPBD 2026
Probolinggo, Radarpatroli
Pembahasan RAPBD Kota Probolinggo Tahun Anggaran 2026 kembali mengemuka dalam rapat Komisi III DPRD, khususnya terkait sejumlah proyek infrastruktur yang dinilai perlu mendapat perhatian serius. Sejumlah catatan penting disampaikan oleh anggota dewan dan perangkat daerah, terutama berkaitan dengan perencanaan teknis, kesiapan anggaran, dan urgensi di lapangan. Senin (24/11/2025)
Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Eko Purwanto, mengungkapkan bahwa ada beberapa pekerjaan fisik yang perlu dikaji ulang sebelum dimasukkan dalam RAPBD 2026. Salah satu yang disorot adalah rencana penanganan Sungai Coko atau kawasan Jalan Cokro yang tercatat memiliki alokasi anggaran lebih dari Rp 8 M.
Dalam penyampaiannya, Eko Purwanto menegaskan bahwa perencanaan teknis untuk proyek tersebut belum tersedia, sehingga pelaksanaan pada tahun 2026 dikhawatirkan tidak efektif.
“Untuk pembahasan RAPBD tahun 2026, ada beberapa yang kami soroti, khususnya terkait revisialisasi Sungai Cokro atau Jalan Cokro. Ada anggaran 8 M lebih, namun perencanaannya belum ada. Menurut kami, pelaksanaan ini jangan dilakukan dulu di 2026. Lebih baik dianggarkan untuk kebutuhan masyarakat terlebih dahulu,” ujar Eko Purwanto.
Menurutnya, tahapan perencanaan yang belum matang dapat berpotensi menimbulkan masalah di kemudian hari, baik dari sisi teknis maupun pemanfaatannya. Ia mendorong agar anggaran dialihkan sementara untuk program yang lebih mendesak dan langsung dirasakan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo, Setyorini Sayekti, memberikan penjelasan terkait sejumlah program infrastruktur yang menjadi pembahasan di Komisi III. Ia menyebutkan bahwa proyek pelebaran jalan, perbaikan drainase, serta penanganan titik banjir memang sudah masuk perencanaan, namun realisasinya harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.
Setyorini menjelaskan bahwa pelebaran Jalan Kerinci merupakan kebutuhan yang berkaitan dengan kawasan industri, sehingga memiliki nilai strategis. Sementara untuk Jalan Citarum, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa titik tersebut cukup mendesak ditangani berdasarkan aktivitas masyarakat yang sangat tinggi.
“Untuk Jalan Citarum itu memang urgen. Pengguna jalan padat, terutama pagi hari saat jam kerja dan antar jemput anak sekolah. Perencanaan sebenarnya sudah kami susun sejak 2024, tetapi total kebutuhan anggarannya mencapai 12 M, sementara kemampuan keuangan daerah belum mencukupi,” jelasnya.
Karena keterbatasan tersebut, pekerjaan yang direncanakan untuk 2026 hanya mencakup titik-titik kritis agar dapat sedikit membantu mengurangi kemacetan dan gangguan lalu lintas.
Untuk kawasan Di Cokro, Setyorini menekankan bahwa persoalan utamanya adalah drainase, dengan panjang penanganan sekitar 1,1 kilometer di sisi barat. Kawasan tersebut kerap mengalami banjir akibat kondisi lingkungan yang padat serta banyaknya bangunan masyarakat yang berdiri di atas saluran.
“Idealnya harus ada kajian fisibilitas terlebih dahulu untuk mengidentifikasi permasalahan. Selain itu perlu waktu untuk sosialisasi kepada masyarakat, karena banyak bangunan yang berada di atas saluran. Permasalahan sosial harus clear dulu sebelum pekerjaan fisik dilakukan,” tegasnya.
Ia menegaskan bahwa pekerjaan drainase dan infrastruktur lain tidak dapat dilakukan terburu-buru tanpa kesiapan dokumen perencanaan maupun penyelesaian masalah sosial dengan warga.
Proses pembahasan RAPBD 2026 di Komisi III memperlihatkan bahwa sejumlah proyek infrastruktur penting masih memerlukan kajian, perencanaan detail, dan penyesuaian anggaran. Dalam situasi kemampuan fiskal daerah yang terbatas, pemerintah harus menentukan prioritas yang benar-benar mendesak serta memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
DPRD dan Dinas PUPR sepakat bahwa pembangunan perlu dilakukan secara terukur, dengan memastikan kesiapan teknis dan sosial agar pelaksanaan di lapangan berjalan optimal dan tidak menimbulkan persoalan baru.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
