Pemkab Probolinggo Perkuat Akselerasi Penurunan Stunting Melalui Rakor TPPS Semester II Tahun 2025
Probolinggo, Radarpatroli
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo terus menunjukkan komitmen kuat dalam percepatan penurunan stunting melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Pertemuan Tim Pencegahan Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Semester II tahun 2025. Kegiatan strategis yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (DP3AP2KB) ini berlangsung di Base Camp Ridho Outbond Desa Krejengan, Kecamatan Krejengan, Selasa (25/11/2025).

Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, dan dihadiri oleh kepala perangkat daerah, perwakilan Forkopimda, serta seluruh anggota yang tergabung dalam Struktur Kerja (SK) TPPS. Salah satu agenda utama dalam kegiatan ini adalah penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk penguatan sinergi lintas sektor dalam upaya mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Probolinggo.
Rakor berlangsung dengan padat materi dan diskusi konstruktif. Bapelitbangda menyampaikan gambaran kebijakan percepatan penurunan stunting, Perwakilan BKKBN Jawa Timur memaparkan progres pelaksanaan aksi konvergensi, dan TPPS kecamatan menyampaikan capaian serta tantangan di wilayah masing-masing. Selain itu, rangkaian kegiatan juga meliputi Focus Group Discussion (FGD) evaluasi laporan Semester II serta penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL) TPPS untuk tahun berikutnya.
Kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo, A’at Kardono, menegaskan bahwa penanganan stunting merupakan program prioritas nasional dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045. Delapan aksi konvergensi harus dijalankan secara optimal dan terukur di semua lini pemerintahan hingga tingkat desa.
“Kegiatan ini bertujuan mengoordinasikan, mengendalikan, dan memperkuat strategi percepatan penurunan stunting agar sesuai dengan target nasional dan daerah. Penguatan fungsi ketua bidang dalam TPPS juga diperlukan agar organisasi bekerja lebih efisien dan efektif. Kesepakatan bersama yang kita bangun hari ini menjadi fondasi penting untuk memastikan target penurunan stunting benar-benar dapat dicapai,” jelasnya.
A’at menambahkan bahwa salah satu output penting dari kegiatan ini adalah penyusunan laporan aksi konvergensi Semester II yang mencakup kegiatan periode Juli hingga Desember 2025. Laporan tersebut akan disampaikan pada akhir Desember sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem perencanaan, pelaksanaan, dan mekanisme pemantauan penurunan stunting.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan amanat nasional sesuai Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting Terintegrasi. Meski kini regulasi tersebut tengah menunggu revisi, pelaksanaannya di daerah tetap harus berjalan optimal.
Ia memaparkan perkembangan prevalensi stunting di Kabupaten Probolinggo berdasarkan data SSGI dan SKI. Pada tahun 2021 prevalensi berada di angka 23,3%. Angka tersebut berhasil turun menjadi 17,3% pada tahun 2022. Namun, tahun 2023 terjadi kenaikan signifikan menjadi 35,4%. Pada 2024 prevalensi kembali mengalami penurunan sekitar 9% sehingga berada di angka 26,3%.
“Walaupun posisi kita masih cukup tinggi di tingkat Jawa Timur, penurunan ini tetap patut diapresiasi. Ini menunjukkan adanya kerja berkelanjutan yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, perguruan tinggi, stakeholder terkait, dan masyarakat dalam satu gerakan terpadu menurunkan stunting,” tegasnya.
Sekda Ugas juga mengungkapkan bahwa capaian tersebut terlihat dari penilaian kinerja TPPS Provinsi Jawa Timur tahun 2024. Kabupaten Probolinggo naik signifikan dari posisi 28 menjadi peringkat 15 dari 38 kabupaten/kota, dengan peningkatan nilai dari 109,04 menjadi 127 poin. “Peningkatan ini menunjukkan bahwa kinerja konvergensi dalam penurunan stunting sudah berada di arah yang benar dan semakin bermakna,” lanjutnya.
Meski begitu, Ugas menilai masih banyak faktor penyebab stunting yang harus ditangani secara lebih serius, di antaranya tingginya angka perkawinan anak, ibu hamil berisiko anemia dan Kekurangan Energi Kronis (KEK), sanitasi yang belum memadai, keterbatasan akses air bersih, kompetensi kader yang perlu ditingkatkan, pola asuh yang keliru, hingga masalah kemiskinan.
“Karena itu diperlukan akselerasi, bukan sekadar percepatan biasa. Semua pihak harus berperan sesuai kapasitasnya. Pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Saya berharap laporan Semester II dapat memperkuat arah kebijakan dan strategi percepatan penurunan stunting di Kabupaten Probolinggo secara terintegrasi, terarah, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Rakor TPPS Semester II Tahun 2025 ini diharapkan menjadi momentum penguatan konsolidasi lintas sektor demi menurunkan angka stunting secara signifikan. Pemerintah daerah menekankan bahwa gerakan bersama dan komitmen kolektif menjadi kunci utama untuk menciptakan generasi Kabupaten Probolinggo yang sehat, cerdas, dan berdaya saing.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kab.
