Ketua PKDI Kabupaten Probolinggo Gelar Koordinasi Mendesak Penyelesaian PTSL 2017–2025 Di Kantor Pertanahan
Probolinggo, Radarpatroli
Pada Hari Selasa (25/11/2025), Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Probolinggo beserta jajaran pengurus dan anggota menggelar koordinasi intensif terkait percepatan penyelesaian Program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo, dan dihadiri sejumlah perwakilan desa yang selama ini menjadi pengusul dan pendamping proses PTSL di wilayahnya masing-masing.

Kegiatan koordinasi ini digelar sebagai bentuk keseriusan para kepala desa untuk memastikan seluruh berkas dan proses PTSL, mulai dari tahun 2017 hingga 2025, dapat segera diproses, diselesaikan, dan diserahkan kepada masyarakat yang selama ini menanti hasilnya.
Dalam keterangannya kepada awak media, Ketua PKDI Kabupaten Probolinggo, Sanemo, SH, menjelaskan bahwa kedatangan rombongan PKDI merupakan langkah konkret untuk menagih kepastian penyelesaian program PTSL yang sudah berjalan selama bertahun-tahun, namun masih menyisakan banyak berkas yang belum rampung.
“Kehadiran teman-teman ke Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo pada hari Selasa ini adalah untuk menuntut penyelesaian program PTSL dari tahun 2017 sampai tahun 2025. Alhamdulillah, dari Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Probolinggo sudah menyatakan siap dan sanggup untuk segera menyelesaikan, terutama data-data yang sudah masuk terlebih dahulu,” ujar Sanemo.
Ia menambahkan bahwa pihak Kantor Pertanahan juga menyampaikan komitmen untuk melakukan prioritas penyelesaian pada berkas-berkas yang kategori pekerjaannya lebih mudah dan cepat diselesaikan. Dengan demikian, sertifikat yang sudah lengkap administrasinya dapat segera diproses, diserahterimakan, dan diserahkan kepada masyarakat.
Ketua PKDI Kabupaten Probolinggo Sanemo, SH, menegaskan bahwa PKDI akan terus melakukan pengawalan terhadap proses ini demi memastikan tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan akibat lamanya penyelesaian PTSL. Menurutnya, penyelesaian program ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut hak-hak masyarakat desa yang menunggu kepastian status tanah mereka.
Pertemuan tersebut berlangsung kondusif dan penuh keterbukaan. Para kepala desa menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, mulai dari data yang belum tercocokkan, koordinasi teknis, hingga hambatan administrasi yang menyebabkan keterlambatan penerbitan sertifikat. Sementara pihak Kantor Pertanahan juga memberikan penjelasan terkait tahapan penyelesaian yang akan mereka tempuh dalam waktu dekat.
PKDI Kabupaten Probolinggo berharap setelah pertemuan ini, proses penyelesaian PTSL dapat berjalan lebih cepat, terarah, dan transparan sehingga masyarakat di seluruh desa penerima program dapat segera memperoleh sertifikat tanah yang selama ini mereka nantikan. Dengan adanya komitmen dari Kantor Pertanahan, para kepala desa optimis bahwa penyelesaian PTSL dapat dituntaskan secara bertahap dan tepat waktu.
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan Kantor Pertanahan, sekaligus wujud nyata perjuangan PKDI untuk memastikan pelayanan publik di sektor pertanahan berjalan maksimal dan berpihak kepada masyarakat.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
