Dinsos P3A Kota Probolinggo Gandeng Media untuk Perkuat Ruang Informasi Aman bagi Anak
Probolinggo, Radarpatroli
Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Probolinggo kembali mempertegas komitmennya dalam upaya pencegahan dan perlindungan anak melalui kegiatan Advokasi Media Ramah Anak, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini menghadirkan insan media, para pemangku kepentingan, serta dua narasumber berkompeten yang fokus membahas peran penting media dalam mendukung ekosistem pemberitaan yang aman, etis, dan berpihak pada perlindungan anak.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Perlindungan Anak Dinsos Kota Probolinggo, Mirna Susanti, yang sekaligus membuka kegiatan. juga menghadirkan dua narasumber, yakni Dr. Lucia Aries Yulianti dari Dinas Kominfo Kota Probolinggo serta Aan Haryono, SE., M.Med.Kom, Komisioner KPID Jawa Timur. Sejumlah jurnalis dari berbagai media lokal pun ikut serta dalam diskusi dan sesi tanya jawab.
Dalam sambutannya, Mirna Susanti, menegaskan bahwa media memiliki peran strategis dalam menciptakan ruang digital yang aman dan ramah bagi anak. Media, katanya, merupakan jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan informasi yang berkualitas dan mampu membentuk kecerdasan publik.
“Dalam pembangunan ekonomi digital yang sehat, media diharapkan mendukung ruang publik, termasuk lini masa media sosial, agar masyarakat mendapatkan konten yang berkualitas. Jurnalis memiliki peran besar dalam menghasilkan pemberitaan yang tidak hanya informatif, tetapi juga ramah anak,” ujarnya.
Mirna menambahkan bahwa masih terdapat beberapa kasus pemberitaan yang menampilkan identitas anak atau konten yang tidak sesuai etika, sehingga kegiatan advokasi ini penting untuk meningkatkan kesadaran media terhadap perlindungan hak-hak anak. Ia berharap insan media dapat terus mengedukasi masyarakat, termasuk anak-anak dan lingkungan sekolah, melalui pemberitaan yang positif, edukatif, dan tidak melanggar prinsip perlindungan anak.
Narasumber pertama, Dr. Lucia Aries Yulianti dari Dinas Kominfo Kota Probolinggo, memaparkan bahwa Kota Probolinggo telah memasuki tahun ketiga sebagai Kota Layak Anak (KLA) kategori Utama, posisi tertinggi dalam anugerah KLA yang diberikan secara nasional.
Menurut Lucia, pencapaian tersebut tidak terlepas dari sinergi empat pilar utama: pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media. Media dianggap menjadi pilar penting dalam memastikan pemberitaan yang ramah anak dan mendukung visi Kota Layak Anak.
“Empat pilar ini seperti roda yang harus bergerak bersama. Kota Probolinggo sudah menempatkan diri pada kategori tertinggi, tinggal bagaimana kita semua saling mendukung agar ke depannya Kota Probolinggo bisa mencapai predikat tertinggi yang belum pernah diraih daerah manapun,” tegas Lucia.
Ia menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk menjaga keberlanjutan ekosistem perlindungan anak, termasuk peningkatan kualitas informasi di ruang digital.

Narasumber kedua, Aan Haryono, SE., M.Med.Kom, Komisioner KPID Jawa Timur, memberikan gambaran mengenai dinamika pengawasan konten penyiaran terkait anak. Menurutnya, KPID masih menemukan pelanggaran yang berkaitan dengan konten anak di sejumlah media penyiaran.
“Dalam tiga bulan terakhir ini saja, terdapat 99 pelanggaran yang berkaitan dengan konten anak, terutama pada iklan dan tayangan yang menampilkan anak tanpa batasan usia tayang yang tepat. Ada juga yang masih menampilkan wajah atau identitas anak sebagai korban maupun pelaku,” jelas Aan.
Aan menegaskan bahwa media mainstream harus menjadi contoh dalam menerapkan kode etik pemberitaan anak. Di tengah banjir informasi digital, masyarakat sering kali tidak memiliki pilihan selain mengonsumsi konten yang beredar bebas. Karena itu, konten media profesional yang berkualitas dan ramah anak sangat dibutuhkan.
“Aset penting bangsa ini adalah anak-anak. Mereka harus dilindungi haknya untuk tumbuh, belajar, dan berkembang. Media harus menjadi garda depan dalam menjaga ruang informasi agar tetap aman dan tidak menimbulkan dampak negatif bagi anak-anak,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi media di Jawa Timur yang dinilai semakin baik dalam menerapkan kode etik jurnalistik dan terus menurunkan angka pelanggaran terkait anak.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung aktif. Para awak media menyoroti berbagai persoalan teknis, termasuk batasan identitas dalam pemberitaan anak, kebutuhan pedoman teknis, serta bagaimana media lokal dapat berkontribusi dalam program Kota Layak Anak.
Dari kegiatan ini, sejumlah rekomendasi mengemuka, Media harus memastikan tidak menampilkan identitas anak, baik sebagai korban maupun pelaku.
Perlu peningkatan literasi terhadap konten digital dan verifikasi informasi untuk menghindari penyebaran hoaks.
Media diharapkan lebih intens menyajikan konten edukatif yang mendukung pemenuhan hak anak.
Kolaborasi pemerintah media perlu diperkuat melalui pelatihan berkala terkait jurnalistik ramah anak.
Kegiatan advokasi ini diharapkan menjadi langkah nyata memperkuat perlindungan anak di Kota Probolinggo sekaligus mendorong terciptanya ruang informasi yang lebih aman, bermartabat, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. Media sebagai pilar utama penyebaran informasi diharapkan dapat terus berperan aktif menjaga kualitas pemberitaan dalam mendukung terwujudnya Kota Layak Anak yang berkelanjutan.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
