DPRD Kota Probolinggo Gelar Paripurna Penetapan Raperda APBD 2026, Wali Kota Aminuddin Sampaikan Pendapat Akhir
Probolinggo, Radarpatroli
Rapat Paripurna DPRD Kota Probolinggo dengan agenda penyampaian pendapat fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026, pendapat akhir kepala daerah, serta penetapan keputusan DPRD berlangsung khidmat dan dinamis pada Sabtu (29/11) siang di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Probolinggo. Seluruh fraksi DPRD, unsur pimpinan dewan, perangkat daerah, serta jajaran Pemerintah Kota Probolinggo hadir mengikuti rangkaian pembahasan penting tersebut.
Wali Kota Probolinggo, dr. Aminuddin, turut hadir secara langsung dan menjadi pusat perhatian saat menyampaikan pendapat akhir kepala daerah. Dalam kesempatan itu, ia memaparkan sejumlah poin strategis hasil pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD, yang mencerminkan proses penyusunan anggaran yang lebih akuntabel dan tepat sasaran.
Di hadapan forum paripurna, Wali Kota Amin menjelaskan secara rinci beberapa penyesuaian penting yang dilakukan setelah pembahasan intensif bersama DPRD. Di antaranya,
1. Penyesuaian alokasi insentif bagi petugas pemungut pajak sebesar Rp 59 juta, yang diselaraskan untuk memastikan optimalisasi kinerja pemungutan pendapatan daerah.
2. Koreksi anggaran rehabilitasi saluran pemutusan di Jalan Cokroaminoto, dari usulan awal Rp 8,5 miliar menjadi Rp 5,5 miliar, dikarenakan belum tersedianya Detail Engineering Design (DED) dan feasibility study yang menjadi dasar perencanaan teknis.
3. Penyesuaian anggaran pembangunan Gedung DPRD Selatan sebesar Rp 3 miliar guna menyesuaikan kebutuhan pembangunan fisik serta kemampuan keuangan daerah.
4. Alokasi pembangunan DAM (bendungan kecil) sebesar Rp 50 juta sebagai upaya meningkatkan daya dukung infrastruktur pengairan lokal.
5. Pengurugan tanah untuk pembangunan Sekolah Rakyat senilai Rp 3 miliar, yang menjadi bagian dari penguatan sarana pembelajaran masyarakat.
6. Pemenuhan penambahan anggaran dokumen kependudukan sebesar Rp 27,8 juta, untuk menunjang pelayanan administrasi yang lebih cepat, modern, dan responsif.
7. Penyesuaian anggaran peringatan hari besar Islam sebesar Rp 150 juta, agar pelaksanaan kegiatan keagamaan tetap berjalan tertib dan terfasilitasi dengan baik.
Selain poin-poin tersebut, pemerintah daerah bersama DPRD juga menyepakati penambahan anggaran transportasi pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji sebesar Rp 20 juta. Tidak hanya itu, beberapa SKPD turut melakukan koreksi dan penyesuaian anggaran terkait pengadaan barang/jasa, rehabilitasi gedung Dinas Perpustakaan, serta kebutuhan operasional lainnya sesuai kemampuan fiskal daerah.
Dalam paripurna tersebut, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menegaskan bahwa seluruh dinamika pembahasan bersama DPRD menjadi bagian penting dalam menyempurnakan Raperda APBD 2026. Ia menyoroti bahwa penyusunan anggaran didasarkan pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), yang sebelumnya telah disepakati dengan DPRD.
“Seluruh masukan fraksi-fraksi, koreksi, dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi catatan penting dalam penyempurnaan dokumen anggaran ini. Dengan struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang telah disusun secara proporsional, harapannya APBD 2026 mampu mengakomodasi kebutuhan pelayanan publik sekaligus memperkuat pembangunan Kota Probolinggo,” ujar Wali Kota Amin dalam pidatonya.
Ia juga menyampaikan bahwa APBD bukan hanya instrumen administrasi, melainkan sebuah komitmen pemerintah untuk menata pembangunan secara berkesinambungan, memperluas akses pelayanan, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Pada sesi akhir rapat, suasana paripurna mencapai puncak ketika Wali Kota Amin bersama unsur pimpinan DPRD melakukan penandatanganan berita acara persetujuan bersama. Penandatanganan ini menjadi tahapan krusial sebelum Raperda APBD 2026 disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk melalui proses evaluasi.
Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin menjelaskan bahwa proses evaluasi gubernur merupakan mekanisme penting untuk memastikan APBD telah sesuai regulasi, efisien, dan layak dijalankan. “Setelah evaluasi gubernur, hasilnya akan dibahas kembali bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sebelum ditetapkan sebagai APBD definitif,” jelasnya.
Mengakhiri pendapat akhirnya, Wali Kota Amin menyampaikan harapan agar seluruh kerja keras dalam penyusunan APBD 2026 dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat. Ia juga mengapresiasi sinergi DPRD dan seluruh perangkat daerah yang terlibat dalam proses panjang tersebut.
“Semoga apa yang telah kita bahas dan sepakati hari ini benar-benar memberi dampak nyata bagi peningkatan pelayanan publik, pemerataan pembangunan, serta kesejahteraan seluruh warga Kota Probolinggo,” tutupnya.
Rapat paripurna kemudian ditutup dengan suasana penuh optimisme, menandai langkah penting Kota Probolinggo dalam memasuki tahun anggaran 2026 dengan arah pembangunan yang lebih terarah dan berkeadilan.
Reporter : Sayful
