Tahap Akhir Pembahasan APBD 2026, DPRD Dan Bupati Probolinggo Sepakati Nota Persetujuan Bersama

0
WhatsApp-Image-2025-11-29-at-14.27.48-1-1536x1152
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2026 resmi memasuki tahap akhir. Pada Sabtu (29/11/2025), DPRD Kabupaten Probolinggo menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi serta Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama APBD 2026.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Didik Humaidi, tersebut dihadiri oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD. Dari unsur eksekutif, hadir Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris (Gus Haris), Sekretaris Daerah Ugas Irwanto, para Kepala OPD, serta seluruh camat se-Kabupaten Probolinggo.

Enam fraksi DPRD Kabupaten Probolinggo Golkar, PKB, Gerindra, NasDem, PPP, dan PDI Perjuangan secara resmi menyatakan persetujuan terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Persetujuan tersebut menjadi tanda bahwa seluruh proses pembahasan berjalan dengan baik dan komprehensif.

Usai penyampaian pendapat akhir dari masing-masing fraksi, dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama antara Bupati Probolinggo dan Pimpinan DPRD. Penandatanganan diawali oleh Ketua DPRD Oka Mahendra Jati Kusuma, disusul oleh Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris.

Dalam keputusan bersama itu, pendapatan daerah Kabupaten Probolinggo pada tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 2.334.142.893.365. Pendapatan tersebut berasal dari,

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 446.038.434.876, Pendapatan Transfer Rp 1.888.104.458.489

Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 2.406.142.893.365, yang terdiri atas:

Belanja Operasional  Rp 1.788.064.887.752,48, Belanja Modal  Rp 142.164.070.812,52, Belanja Tidak Terduga  Rp 10.000.000.000, Belanja Transfer Rp 465.913.934.800.

Perhitungan tersebut menghasilkan defisit sebesar Rp 72.000.000.000, yang akan ditutup melalui pembiayaan daerah menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) tahun sebelumnya.

Pembiayaan daerah sendiri terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 72 miliar dan tanpa pengeluaran pembiayaan, sehingga pembiayaan netto sepenuhnya menutup defisit APBD.

Dalam sambutannya, Bupati Probolinggo dr. Mohammad Haris menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses penyusunan APBD 2026.

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pimpinan, Badan Anggaran, fraksi-fraksi, komisi-komisi serta segenap anggota DPRD yang telah membahas, mencermati dan memberikan masukan terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026,” ujar Gus Haris.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah segera menindaklanjuti hasil koreksi dan masukan dari DPRD serta menyiapkan langkah lanjutan menuju tahap evaluasi.

“Setelah persetujuan bersama ini, dokumen akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dilakukan evaluasi dan penyempurnaan. Jika terdapat perbaikan, akan kami sampaikan kembali dalam rapat Badan Anggaran,” tegasnya.

Di akhir sambutannya, Gus Haris berharap APBD 2026 dapat menjadi instrumen yang efektif dalam mendorong pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk, dan hidayah-Nya kepada kita semua dalam melaksanakan pembangunan di Kabupaten Probolinggo yang kita cintai ini,” tutupnya.

Dengan disetujuinya Raperda APBD 2026, proses penganggaran daerah Kabupaten Probolinggo memasuki babak baru menuju implementasi program-program prioritas pembangunan pada tahun mendatang.

Reporter : Sayful

Sumber Berita : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!