Pendirian Perseroda Bahari Tanjung Tembaga Final Dibahas Tahun Ini, Ketua Komisi II Beri Penjelasan
Probolinggo, Radarpatroli
Ketua Komisi II DPRD Kota Probolinggo dari Fraksi Gerindra, Ryadlus Sholihin Firdaus, M.Pd., memberikan penjelasan komprehensif terkait pendirian Perseroan Daerah (Perseroda) Bahari Tanjung Tembaga yang saat ini tengah menjadi pembahasan publik. Menurutnya, kebijakan ini bukanlah gagasan baru pemerintahan saat ini, melainkan lanjutan dari kajian panjang yang telah dimulai sejak tahun 2020. Hari Minggu (30/11/2025).
Ryadlus menegaskan bahwa proses pendirian perseroda ini telah melalui tahap kajian yang berlangsung selama tiga tahun, yakni sejak 2020 hingga 2023. Hasil kajian tersebut kemudian diputuskan untuk ditindaklanjuti dan diselesaikan pembahasannya pada tahun 2024–2025.
“Sebetulnya pemerintah saat ini hanya melanjutkan ide dasar yang sudah dicetuskan oleh pemerintah sebelumnya. Kajian itu sudah dilakukan sejak tahun 2020 sampai 2023, lalu diputuskan untuk dijalankan. Di Pemerintah Kota Probolinggo, pembahasannya baru final tahun ini,” jelasnya.
Dalam proses pembahasannya, terjadi perubahan nama perseroda dari rencana awal *PT Handal Brilian* menjadi Perseroda Bahari Tanjung Tembaga. Perubahan tersebut, menurut Ryadlus, bukanlah masalah substansial, melainkan penyesuaian agar identitas pelabuhan Kota Probolinggo lebih menonjol.
“Perubahan nama itu bukan masalah prinsip. Sekadar menyesuaikan agar identitas pelabuhan Kota Probolinggo muncul. Karena itu diganti menjadi Bahari Tanjung Tembaga,” ujarnya.
Terkait penyertaan modal, Ryadlus menekankan bahwa keputusan menyiapkan modal sebelum badan usaha terbentuk merupakan langkah yang benar secara logis dan administratif. Hal ini penting agar saat perseroda resmi dibentuk di awal tahun depan, pemerintah tinggal menunggu waktu yang tepat untuk menyuntikkan dananya.
“Penyertaan modal ini keniscayaan. Kenapa harus diputuskan dulu sebelum badannya terbentuk? Karena saat badan sudah terbentuk, modal harus sudah siap. Kalau menunggu badan jadi dulu tetapi pagu anggaran belum siap, justru tidak tepat,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penyertaan modal juga diperlukan untuk menyusun struktur organisasi dan pembelian modal awal, seperti pengadaan empat unit armada truk yang akan digunakan untuk operasional awal perseroda.
Ryadlus juga menegaskan bahwa pendirian Perseroda Bahari Tanjung Tembaga adalah tanggung jawab semua pihak, termasuk fraksi-fraksi yang sebelumnya berada dalam koalisi pemerintah pada periode lalu. Menurutnya, sangat wajar jika fraksi-fraksi tersebut ikut mendukung, karena perseroda ini merupakan lanjutan dari ide dasar mereka sendiri.
“Ini adalah tanggung jawab bersama. Terutama fraksi-fraksi yang sejak awal mencetuskan ide pendirian perseroda ini pada tahun 2020. Pemerintah sekarang hanya melanjutkan amanah dari perda yang belum selesai di periode sebelumnya,” jelasnya.
Di akhir penyampaiannya, Ryadlus menegaskan kembali bahwa pendirian Perseroda Bahari Tanjung Tembaga bukanlah ide murni dari pemerintahan saat ini, tetapi merupakan rangkaian panjang kebijakan yang telah disusun, dikaji, dan diarahkan sejak pemerintahan sebelumnya.
“Prinsipnya, pendirian perseroda ini hanyalah melanjutkan amanah dari perda yang belum tuntas. Bukan ide baru. Karena itu, semua pihak seharusnya mendukung agar perseroda ini dapat segera beroperasi sesuai kebutuhan kota,” tutupnya.
Dengan adanya penjelasan dari Ketua Komisi II ini, proses pendirian Perseroda Bahari Tanjung Tembaga diharapkan mendapatkan dukungan kolektif demi mendorong tata kelola pelabuhan dan potensi ekonomi Kota Probolinggo agar semakin berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
