Penyaluran BLT Di Rutan Kraksaan Wujud Realisasi Program Bantuan Tepat Sasaran
Probolinggo, Radarpatroli
Suasana Rutan Kelas IIB Kraksaan tampak lebih hidup pada Jum’at (5/12/2025) ketika Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menerima penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari pemerintah. Program bantuan tersebut disambut dengan penuh sukacita oleh para WBP, karena dinilai mampu membantu memenuhi kebutuhan dasar mereka sekaligus memberikan dorongan moral selama menjalani masa pembinaan.

Kegiatan penyaluran BLT berlangsung tertib dan diawasi secara ketat oleh petugas Rutan Kraksaan untuk memastikan bantuan sampai kepada penerima secara tepat sasaran. Proses ini menjadi momentum penting bagi lembaga pemasyarakatan dalam meningkatkan kesejahteraan para WBP sekaligus menciptakan suasana pembinaan yang lebih kondusif.
Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam distribusi bantuan ini. Ia menilai bahwa BLT tidak hanya berupa dukungan materi, tetapi juga bentuk perhatian pemerintah terhadap warga binaan, sehingga mereka dapat lebih tenang dan fokus mengikuti setiap program pembinaan.
“Penyaluran BLT ini merupakan wujud perhatian pemerintah terhadap WBP. Kami di Rutan Kraksaan memastikan proses distribusi berjalan transparan dan memberi manfaat nyata bagi para penerima,” ujarnya.
Kasubsie Pelayanan Tahanan, M. Yasin Zaini, menambahkan bahwa BLT juga berperan dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan rutan. Setiap dana yang diterima langsung dimasukkan ke dalam uang elektronik Brizzi sehingga lebih mudah digunakan dan terkontrol pemanfaatannya.
“Dengan adanya BLT ini, kami berharap WBP dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka. Program ini sekaligus menjaga situasi tetap harmonis dan kondusif,” ungkapnya.
Penyaluran BLT di Rutan Kraksaan menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak dasar warga binaan pemasyarakatan. Selain memperkuat aspek kesejahteraan, program ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi WBP untuk terus mengikuti pembinaan dan mengembangkan potensi diri selama menjalani masa pidana.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kab.
