Kejari Kota Probolinggo Gelar Upacara Hari Anti Korupsi Sedunia 2025
Probolinggo, Radarpatroli
Stadion Bayuangga Kota Probolinggo dipenuhi peserta upacara pada Selasa (9/12) pagi untuk memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025. Kegiatan ini digelar secara khidmat oleh Pemerintah Kota Probolinggo, menghadirkan Wali Kota dr. Aminuddin, Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, jajaran Forkopimda, serta ratusan peserta dari berbagai unsur masyarakat sebagai bentuk komitmen melawan korupsi.

Kajari Kota Probolinggo, Lilik Setiyawan, bertindak sebagai inspektur upacara. Petugas upacara lainnya adalah personel Kejari Kota Probolinggo, di antaranya Ferry Dewantoro Nugroho sebagai komandan upacara, Andi Haeruddin Malik sebagai perwira upacara, Adam Getar Alamsyah sebagai pembaca Teks UUD 1945, Satrio Cahya Bagaskoro sebagai pengucap Tri Krama Adhyaksa, serta Moh. Ali Chamim membacakan doa. Pengibaran bendera Merah Putih dilakukan oleh putra-putri terbaik dari sekolah-sekolah di Kota Probolinggo: Prima Abdi Dirgantara (SMAN 4), Rully Nurdaffa Untung (SMAN 2), dan Lipuring Tyas Bunga Pamungkas (SMK Kesehatan). Upacara diiringi oleh Korsik Manggala Praja Pemerintah Kota Probolinggo.
Dalam amanatnya, Kajari Lilik Setiyawan menekankan bahwa Hakordia bukan sekadar ritual tahunan, melainkan pengingat bahwa korupsi merupakan kejahatan yang merusak masa depan bangsa. Tema Hakordia 2025, “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga pemenuhan amanat konstitusi untuk memajukan kesejahteraan umum.
“Korupsi adalah pengkhianatan terhadap prinsip keadilan dan perampasan hak rakyat. Memberantas korupsi berarti memastikan seluruh sumber daya negara kembali untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Lilik.
Kepada para pelajar yang hadir, Lilik menyampaikan pesan mendalam mengenai pentingnya membangun kejujuran sejak dini. Menurutnya, korupsi tidak muncul tiba-tiba, melainkan dari kebiasaan kecil yang dibiarkan dan ketidakjujuran yang dianggap sepele.
“Bangsa ini membutuhkan generasi muda yang berani berkata ‘tidak’ terhadap segala bentuk kecurangan. Pencegahan korupsi dimulai dari diri sendiri,” tegasnya.

Lilik juga mengungkap data Indonesian Corruption Watch (ICW) tahun 2024 yang mencatat potensi kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp 279,9 triliun. Menurutnya, angka ini menjadi cerminan dampak masif korupsi terhadap pembangunan dan pelayanan publik.
“Setiap rupiah yang hilang adalah fasilitas kesehatan yang tak terbangun, pendidikan yang terganggu, dan hak rakyat yang terampas,” ungkapnya.
Dalam konteks tersebut, Kejaksaan RI memiliki peran vital dalam penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Upaya pemberantasan korupsi selaras dengan Asta Cita Presiden menuju Indonesia yang maju, bersih, efektif, dan berkeadilan.
Upacara turut dimeriahkan oleh penampilan Tari Pendidikan Anti Korupsi yang dibawakan oleh 100 pelajar SD dan SMP se-Kota Probolinggo. Tarian ini merupakan hasil kerja sama dengan Sanggar Seni Bina Tari Bayu Kencana, binaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
Tarian menggambarkan kegembiraan anak-anak dalam memahami nilai-nilai antikorupsi. Gerak yang ceria dan enerjik menjadi simbol bahwa pendidikan antikorupsi harus ditanamkan sejak usia dini. Tarian ini sekaligus menjadi pengingat bahwa generasi muda memiliki peran penting sebagai penjaga masa depan bangsa yang bebas dari korupsi.
Upacara Hari Anti Korupsi Sedunia di Kota Probolinggo tahun ini tidak hanya berlangsung khidmat, tetapi juga sarat pesan moral. Melalui peringatan ini, seluruh elemen masyarakat diajak memperkuat komitmen untuk menjunjung integritas, menolak korupsi dalam bentuk apa pun, dan bersama-sama membangun masa depan Indonesia yang bersih dan berkeadilan.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kota
