Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo Terapkan Inspektur AI untuk Perkuat Pengawasan Internal Daerah

0
IMG-20251219-WA0011
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo mulai menerapkan pemanfaatan Inspektur AI sebagai langkah strategis dalam percepatan sekaligus penguatan sistem pengawasan internal pemerintah daerah. Inovasi berbasis kecerdasan buatan ini menjadi bagian dari upaya transformasi pengawasan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi, guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, dan transparan.

Penerapan Inspektur AI tersebut ditandai dengan kegiatan bertajuk “Overview Inspektur AI” yang dirangkai dengan persiapan pengawasan tahun 2026. Kegiatan ini digelar di Ruang PRIC Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo, Rabu (17/12/2025), dan menjadi momentum penting dalam penyamaan pemahaman seluruh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh APIP di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo, yang terdiri dari Jabatan Fungsional (JF) Auditor, JF Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD), serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hadir secara langsung Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi, Sekretaris Inspektorat Bagus Abdul Goffur, serta Inspektur Pembantu Bidang Perekonomian Taufiqi, yang turut memberikan arahan dan penguatan.

Inspektur AI sendiri merupakan inovasi pengawasan berbantuan Artificial Intelligence (AI) yang dirancang untuk digunakan secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, persiapan, pelaksanaan pengawasan, penyusunan laporan, hingga pengarsipan dokumen pengawasan. Dengan pemanfaatan teknologi ini, proses analisis data diharapkan menjadi lebih cepat dan akurat, sekaligus mampu mendukung terwujudnya konsep satu data pengawasan yang terintegrasi.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan Surat Keputusan (SK) Inspektur tentang Penggunaan Inspektur AI di lingkungan Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo. Penandatanganan SK ini menjadi landasan formal sekaligus komitmen kelembagaan dalam pemanfaatan teknologi AI untuk mendukung tugas dan fungsi pengawasan internal pemerintah daerah.

Selain itu, seluruh peserta kegiatan juga menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk menjaga kerahasiaan dokumen negara, etika profesi, serta tanggung jawab dalam penggunaan teknologi kecerdasan buatan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan pemanfaatan Inspektur AI tetap berada dalam koridor aturan dan prinsip kehati-hatian.

Kegiatan juga dirangkai dengan Pelatihan di Kantor Sendiri (PKS) berupa transfer pengetahuan dari 15 APIP yang sebelumnya telah mengikuti bimbingan teknis (bimtek) Inspektur AI. Melalui PKS ini, para APIP yang telah mendapatkan materi bimtek berbagi pengetahuan dan pengalaman kepada rekan-rekan APIP lainnya yang belum mengikuti pelatihan serupa, sehingga kompetensi dapat merata.

Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan pemahaman seluruh APIP terkait pemanfaatan Inspektur AI, baik melalui Chat Gemini maupun penggunaan AI dalam Workspace.

“Maksud kegiatan ini adalah melakukan transfer knowledge dari 15 APIP yang sudah mengikuti bimtek Inspektur AI kepada seluruh APIP lainnya, sehingga kita memiliki pemahaman yang sama dalam penggunaan Inspektur AI,” ujarnya.

Menurut Imron, pemanfaatan Inspektur AI merupakan kunci dalam mewujudkan pengawasan yang lebih efektif dan efisien pada tahun 2026. Dengan dukungan teknologi, proses pengawasan tidak lagi berjalan secara konvensional dan manual, melainkan berbasis data dan analisis yang lebih cepat.

“Tujuan akhirnya adalah agar pengawasan tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan cepat tersaji. Inspektur AI menjadi jawaban atas percepatan proses perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pelaporan hingga pengarsipan dokumen pengawasan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Imron berharap seluruh APIP Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo dapat mengimplementasikan Inspektur AI berbasis Workspace secara menyeluruh dalam setiap aktivitas pengawasan. Dengan sistem kerja bersama tersebut, seluruh data pengawasan akan tersimpan secara terintegrasi dan mudah diakses sesuai kewenangan.

“Kami berharap seluruh APIP mampu melaksanakan pengawasan tahun 2026 dengan memanfaatkan Inspektur AI berbasis Workspace, sehingga seluruh data tersimpan dalam ruang kerja bersama menuju satu data pengawasan,” tambahnya.

Penerapan Inspektur AI ini sejalan dengan misi SAE Pemerintahan Kabupaten Probolinggo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berbasis teknologi. Inovasi ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen bersama dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan pengawasan yang berkualitas, sebagai langkah nyata menuju Probolinggo SAE.

Reporter : Sayful

Sumber Berita : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!