Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo Pastikan Semua Raperda Tuntas Diparipurnakan

0
IMG-20251222-WA0018
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Probolinggo kembali menggelar Rapat Paripurna lanjutan yang sebelumnya sempat tertunda. Rapat tersebut membahas sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baik usulan eksekutif maupun legislatif. Senin (22/12/2025).

Wakil Ketua II DPRD Kota Probolinggo, Santi Wilujeng Prastyani, A.Md, dalam penyampaiannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat paripurna tersebut. Ia menjelaskan bahwa paripurna yang digelar hari ini merupakan kelanjutan dari rapat sebelumnya yang belum dapat dilaksanakan akibat kendala administrasi.

“Alhamdulillah, hari ini kita melanjutkan paripurna yang minggu lalu belum bisa dilaksanakan karena adanya kendala administrasi yang belum selesai. Dan hari ini semua Raperda yang diusulkan baik oleh eksekutif maupun legislatif sudah kita paripurnakan,” ujar Santi.

Lebih lanjut, Santi menyampaikan bahwa dari sejumlah Raperda yang telah diparipurnakan, terdapat beberapa yang masih harus melalui tahapan evaluasi dari Gubernur Jawa Timur. Setelah proses evaluasi tersebut selesai, DPRD bersama pemerintah daerah akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

“Memang ada beberapa Raperda yang harus dievaluasi oleh Gubernur, sehingga kita masih menunggu. Nanti setelah itu akan kita sosialisasikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, sejumlah Raperda yang telah disahkan tersebut menyentuh berbagai aspek penting di tengah masyarakat, di antaranya terkait penataan pedagang kaki lima, penanganan narkotika, serta persoalan-persoalan sosial lainnya.

“Harapannya, dengan adanya Raperda ini, berbagai hal yang tadi disampaikan, baik terkait pedagang kaki lima, narkotika, dan lain sebagainya, dapat diimplementasikan dengan baik di masyarakat sesuai dengan peraturan yang telah kita tetapkan bersama antara legislatif dan eksekutif,” pungkas Santi.

Dengan disahkannya seluruh Raperda tersebut, DPRD Kota Probolinggo berharap regulasi yang dihasilkan mampu memberikan manfaat nyata serta meningkatkan ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat Kota Probolinggo.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!