Respons Cepat Polres Probolinggo Kota Lindungi Anak Terlantar Di Terminal Bayuangga
Probolinggo, Radarpatroli
Suasana Terminal Bayuangga, Kota Probolinggo, mendadak mengundang perhatian warga setelah seorang balita ditemukan sendirian tanpa pendamping pada Senin (22/12/2025) siang. Anak berusia sekitar 4 tahun itu terlihat kebingungan di tengah lalu lalang penumpang dan aktivitas terminal, hingga akhirnya kasus tersebut mendapat penanganan cepat dari Polres Probolinggo Kota sebagai bentuk perlindungan terhadap anak terlantar.

Anak laki-laki tersebut diketahui bernama FAM, warga Kabupaten Pamekasan. Sekitar pukul 13.00 WIB, FAM ditemukan duduk seorang diri di depan sebuah toko di area Terminal Bayuangga, Kelurahan Triwung Lor, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo. Kondisi anak saat itu tampak kelelahan dan bingung, sehingga menimbulkan keprihatinan warga sekitar.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri, S.I.K., M.I.K. melalui Plt Kasi Humas Iptu Zainullah menjelaskan bahwa kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh Ketua RT setempat, Yuliana. Ia melihat seorang balita berada sendirian cukup lama tanpa pendamping orang dewasa di kawasan terminal.
“Yang bersangkutan kemudian berusaha menanyakan identitas anak dan keberadaan orang tuanya. Namun karena keterbatasan usia, anak tersebut belum dapat memberikan keterangan yang jelas,” ujar Iptu Zainullah, Rabu (24/12/2025).
Menurutnya, Yuliana tidak tinggal diam. Ia berupaya menelusuri keberadaan orang tua anak dengan bertanya kepada warga, pedagang, serta pengguna jasa terminal. Dari hasil penelusuran tersebut, diperoleh informasi bahwa FAM sebelumnya sempat dititipkan kepada seorang pemulung yang biasa beraktivitas di sekitar terminal.
“Pemulung tersebut menyampaikan bahwa orang tua FAM menitipkan anaknya dengan alasan tidak memiliki biaya untuk kembali ke daerah asal,” jelas Zainullah.

Karena orang tua anak tidak kunjung ditemukan dan demi keselamatan serta perlindungan anak, Yuliana kemudian melaporkan kejadian tersebut ke layanan METEOR dan Call Centre 110. Laporan itu segera ditindaklanjuti oleh petugas Polres Probolinggo Kota yang berkoordinasi dengan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Probolinggo serta Dinas Sosial Kota Probolinggo.
Petugas gabungan langsung mendatangi lokasi penemuan untuk melakukan pemeriksaan awal serta memastikan kondisi anak dalam keadaan sehat. Selanjutnya, anak tersebut dibawa ke Polres Probolinggo Kota untuk penanganan lanjutan dan pendataan administrasi.
Sebagai langkah perlindungan sementara, FAM kemudian ditempatkan di Panti Asuhan Al-Ummah yang berlokasi di Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. Penempatan ini dilakukan guna menjamin keamanan, kebutuhan dasar, serta pendampingan psikologis anak sambil menunggu kejelasan identitas dan keberadaan orang tuanya.
Iptu Zainullah menambahkan, pihak kepolisian tidak berhenti pada penanganan sementara. Pada Selasa (23/12/2025) sore, Polres Probolinggo Kota bersama Dinas Sosial terus melakukan upaya penelusuran dan koordinasi lintas daerah. Berkat kerja sama tersebut, orang tua FAM akhirnya berhasil ditemukan.
“Setelah orang tua ditemukan, kami bersama UPT PPA dan Dinas Sosial melakukan verifikasi data dan identitas guna memastikan hubungan antara orang tua dan anak tersebut,” ungkapnya.
Setelah proses verifikasi dinyatakan lengkap dan benar, pada Rabu (24/12/2025) FAM secara resmi diserahkan kembali kepada orang tuanya. Proses penyerahan dilakukan di hadapan petugas terkait sebagai bentuk pertanggungjawaban dan pengawasan.
Sebelum diserahkan, orang tua FAM terlebih dahulu menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari serta bersedia bertanggung jawab penuh atas pengasuhan anak.
Kasihumas menegaskan bahwa penanganan kasus ini merupakan wujud respons cepat Polri bersama instansi terkait dalam memberikan perlindungan, rasa aman, dan pelayanan kemanusiaan kepada masyarakat, khususnya anak-anak yang berada dalam kondisi rentan.
“Perlindungan terhadap anak merupakan tanggung jawab bersama. Polri akan terus hadir dan bersinergi dengan seluruh pihak guna memastikan keselamatan serta hak-hak anak dapat terpenuhi,” pungkasnya.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Humas Polres Probolinggo Kota
