Renovasi Ruang Kepala Sekolah SDN Bangah Di Duga Menggunakan Anggaran Siluman
SIDOARJO, RadarPatroli –
Pembanggunan renovasi ruang kepala sekolah yang rusak SDN Bangah jalan Singgojoyo 1 No 59 Kecamatan Gedangan menuai tanda tanya?. Anggaran yang menelan Rp 100 Juta, melalaui penunjukan langsung ( PL ), masih menyimpan misteri! Tidak ada papan informasi jelas, Melebihi batas waktu, pastinya kontraktor one prestasi juga harusnya memperbarui kontrak baru, mengapa bisa terjadi. Pembanggunan di peruntukan demi kelangsungan dalam hal mobilitas administrasi, juga kelancaran ngajar mengajar yang lebih baik namun juga tidak transparannya dana itu dari mana jelas melukai UU No 14 tahun 2008 tentang keterbukaan publik Senin, ( 5/1/2026 ).
Ketika media menggali informasi, beberapa waktu yang lalu menemui Kepala Sekolah SDN Bangah Fitriyah, terkait pembanggunan itu’ saya tidak tahu menahu mas, betul kita yang mengajukan 1 tahun yang lalu ke Dinas Pendidikan, dan pada tahun ini 2025 terelasasikan, untuk kegiatan semua Dinas yang menghendle ( Bu Asrul ) saya tidak boleh mengeluarkan apa apa, untuk CV nya dan kontraktornya itu Dinas yang tahu, kita hanya apa kata Dinas, ubo rampenya semua Dinas, terkait karena kita kasihan hanya menyediakan untuk tempat tidur bagi tukang dan kuli banggunannya saja, saya juga kena tipu juga mas sama mandornya , niat baik saya untuk perbaiki kantin sekolah yg rusak alhasil mandornya bon dana Rp 6 juta kok sampai sekarang juga belum di perbaiki bilangnya.
Di sambung Di tempat renovasi pembanggunan ruang Kepala Sekolah, media juga menemui mandor Purnomo, saya di sini baru mas, untuk urusan ini itu terkait mandor yang lama Fery saya gak tahu menahu, saya di minta Risky pemilik kontraktor untuk membantu saja saya hanya di bayar Rp 160.00 per harinya ngomongnya. Setiap pembanggunan tanpa ada papan informasi yang jelas dasarnya ada unsur kesengajaan untuk di langgar, setiap pembanggnuan yang di gelontorkan pemerintah yang dikerjakan rekanan kontroktor jelas harus memasang papan informasi. Ketika di diamkan dan pura pura abai, di situ ada unsur pengawasan yang lemah dari Dinas, dan pembiaran seperti ini seperti siklus rantai setan, ( ada apa dengan Dinas Pendidikan bag Sarpas SD) kalau pembanggunan yang penuh slintat slintut ada apa ini terus terjadi?. Aparat Kejaksaan dan Kepolisian-Tipikor harus turun demi tegaknya supremasi hukum, audit semua lini, serta keterbukaan dan kejelasan dana pemerintah yang di gunakan harus di barengi dengan tanggung jawab. Karena Pajak yang di himpun dari rakyat harus transparan dan harus jelas pemakaiannya. Sampai berita ini terbit pembanggunanya masih belum selesai. Bersambung ( yusf/ rif )
