Izin Sah, Praktik Dipersoalkan, Polemik Hadi’s Homestay Berlanjut Di Komisi 1 DPRD Kota Probolinggo
Probolinggo, Radarpatroli
Selama lebih dari satu dekade, warga RT 2 RW 2 Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, mengaku hidup berdampingan dengan sebuah penginapan yang mereka duga kerap disalahgunakan. Keresahan yang terus terpendam itu kembali disuarakan secara terbuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Senin (12/1/2025), setelah berbagai laporan dan razia dinilai tak pernah berujung pada penyelesaian tuntas.

Aduan warga tersebut mengarah pada Hadi’s Homestay yang berada di lingkungan padat penduduk. Menurut warga, penginapan itu diduga menerima pasangan bukan suami istri dan berpotensi menjadi tempat praktik prostitusi terselubung. Meski telah dilaporkan sejak tahun 2012 dan berulang kali menjadi sasaran razia, homestay tersebut hingga kini masih tetap beroperasi.
Perwakilan warga, Sena, menyampaikan bahwa keresahan masyarakat sudah lama disampaikan kepada berbagai pihak, mulai dari aparat kelurahan, kecamatan, hingga Wali Kota Probolinggo. Namun, warga menilai tidak ada langkah tegas yang benar-benar memberikan efek jera kepada pengelola penginapan.
“Sudah sering dirazia Satpol PP, tapi tidak pernah ada penutupan. Ini yang membuat kami bertanya-tanya, apakah peraturan daerah benar-benar ditegakkan atau hanya formalitas?” ujar Sena dalam forum RDP.
Kecurigaan warga semakin menguat setelah razia Satpol PP pada 4 Januari 2025 lalu menemukan empat pasangan muda-mudi yang bukan suami istri berada di dalam Hadi’s Homestay. Bagi warga, temuan tersebut bukan sekadar pelanggaran biasa, melainkan sinyal kuat adanya aktivitas yang tidak sesuai dengan norma lingkungan.
“Lokasinya sangat dekat dengan rumah warga. Anak-anak kami tumbuh di lingkungan ini. Tentu kami khawatir dengan dampak sosial dan moralnya,” tegas Sena.
Dalam RDP tersebut juga terungkap fakta lama yang justru menambah tanda tanya. Berdasarkan dokumen Badan Pelayanan Perizinan tahun 2012, pemilik Hadi’s Homestay pernah menyatakan kesediaannya untuk dicabut izinnya apabila kembali melanggar aturan. Bahkan, sejak tahun 2009 telah ada kesepakatan antara pemilik homestay dan warga bahwa penginapan tersebut siap dirazia kapan saja.
Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi, mempertanyakan mengapa kesepakatan dan komitmen tersebut tidak pernah direalisasikan hingga kini.
“Kalau sudah ada pernyataan siap dicabut izinnya dan sekarang ditemukan pelanggaran dalam razia, berarti jelas ada masalah. Pertanyaannya, SOP homestay ini ditegakkan atau justru dibiarkan?” kata Sibro.
Ironisnya, dalam RDP tersebut pemilik Hadi’s Homestay kembali tidak hadir dan hanya mengutus perwakilan. Staf pengelola, R. Hartono, menyampaikan bahwa pihaknya menerima tamu tanpa mempersoalkan status pasangan maupun durasi menginap. Pernyataan ini dinilai warga bertolak belakang dengan keresahan yang mereka rasakan selama bertahun-tahun.
Sementara itu, sikap antar instansi pemerintah juga menjadi sorotan. Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) mengaku belum menerima tembusan resmi hasil razia. Satpol PP menyebut pihaknya hanya bertindak berdasarkan aduan masyarakat dan menunggu rekomendasi dari dinas teknis. Di sisi lain, DPMPTSP menyatakan izin Hadi’s Homestay masih sah secara administrasi.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai siapa yang seharusnya bertanggung jawab melakukan penertiban apabila izin dinyatakan sah, namun praktik di lapangan menimbulkan keresahan dan dugaan pelanggaran.
Menutup RDP, Komisi I DPRD Kota Probolinggo memberikan tenggat waktu hingga 19 Januari 2025 kepada Pemerintah Kota Probolinggo untuk menggelar rapat koordinasi pengendalian. DPRD juga menegaskan bahwa pada rapat lanjutan tersebut, pemilik Hadi’s Homestay wajib dihadirkan.
“Kami tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan, tetapi kami juga tidak bisa membiarkan keresahan warga terus berulang tanpa kepastian. Eksekusi dan penindakan ada di Pemkot,” tegas Sibro.
Warga pun menyatakan menerima rekomendasi DPRD tersebut, seraya berharap aduan yang telah mereka sampaikan selama bertahun-tahun kali ini benar-benar ditindaklanjuti dan tidak kembali berhenti sebatas forum rapat.
Reporter : Sayful
Editor : Yuris
