Langkah Terakhir Seorang Bhayangkara, Aipda Agus Prastiawan Disemayamkan Secara Kedinasan
Probolinggo, Radarpatroli
Sebagai bentuk penghormatan institusi terhadap personel Polri yang wafat dalam pengabdian, Polres Probolinggo Kota melaksanakan upacara persemayaman jenazah almarhum Aipda Agus Prastiawan, Bintara Polsek Tongas Polres Probolinggo Kota. Upacara persemayaman berlangsung khidmat di rumah duka Perumahan Permata Regency Blok B3 Nomor 5, Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, Kamis (15/1/2026).

Upacara persemayaman dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri, sebagai inspektur upacara. Kegiatan tersebut dihadiri Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Didid Wahyu, para pejabat utama Polres Probolinggo Kota, Kapolsek jajaran, perwira dan anggota Polri, PNS Polri, pengurus Bhayangkari Cabang Polres Probolinggo Kota, keluarga almarhum, serta warga sekitar yang turut menyampaikan belasungkawa.
Rangkaian upacara diawali dengan penyerahan jenazah dari pihak keluarga kepada Polres Probolinggo Kota untuk dimakamkan secara kedinasan. Prosesi tersebut menjadi simbol keikhlasan keluarga dalam menyerahkan almarhum kepada institusi Polri untuk mendapatkan penghormatan terakhir sebagai anggota Polri yang telah mengabdikan diri kepada bangsa dan negara. Upacara kemudian dilanjutkan dengan laporan komandan upacara, penghormatan terakhir kepada almarhum, serta doa bersama.

Dalam sambutannya, Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri menyampaikan bahwa upacara pemakaman secara kedinasan merupakan wujud penghargaan dan penghormatan tertinggi dari institusi Polri atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian almarhum selama menjalankan tugas sebagai insan Bhayangkara.
“Atas nama pimpinan Polri dan keluarga besar Polres Probolinggo Kota, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya almarhum Aipda Agus Prastiawan. Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa,” ujar AKBP Rico Yumasri.
Kapolres juga memanjatkan doa agar keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan tersebut. Ia turut memohonkan maaf apabila semasa hidup almarhum terdapat kekhilafan, baik yang disengaja maupun tidak disengaja, selama menjalankan tugas maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
“Kami mohonkan maaf apabila almarhum memiliki kesalahan. Semoga amal ibadah almarhum diterima dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran serta keteguhan hati,” ungkapnya.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh personel Polri, keluarga besar almarhum, serta masyarakat yang telah membantu dan mendukung kelancaran rangkaian prosesi persemayaman hingga pemakaman, sehingga seluruh kegiatan dapat berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh khidmat.
Diketahui, almarhum Aipda Agus Prastiawan meninggal dunia pada Rabu (14/1/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di kediamannya. Setelah upacara persemayaman, jenazah almarhum kemudian dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, dengan upacara pemakaman secara kedinasan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Probolinggo Kota.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Humas Polres Probolinggo Kota
