Pemkab Probolinggo Operasionalkan UPT PPA Untuk Perlindungan Perempuan Dan Anak

0
IMG-20260120-WA0002
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Upaya memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Probolinggo. Salah satunya melalui pengoperasian Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Probolinggo yang resmi mulai berjalan pada Senin (19/1/2026).

Gedung UPT PPA yang berlokasi di eks Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Probolinggo tersebut dinyatakan siap digunakan sebagai pusat layanan perlindungan, khususnya dalam pelayanan penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Dimulainya operasional UPT PPA ditandai dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo, A’at Kardono. Apel tersebut diikuti oleh pejabat struktural, pejabat fungsional, serta seluruh jajaran UPT PPA Kabupaten Probolinggo.

Kepala DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo A’at Kardono menyampaikan bahwa dari sisi sarana dan prasarana, gedung UPT PPA telah memenuhi kebutuhan dasar pelayanan kepada masyarakat. “Hari ini operasional gedung UPT PPA sudah kami nyatakan bisa ditempati. Sarana dan prasarana kami anggap cukup untuk kebutuhan mendesak, sehingga layanan sudah bisa berjalan,” ujarnya.

Menurut A’at, UPT PPA memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan kekerasan melalui edukasi keluarga, pendampingan psikososial, serta penanganan kasus ketika terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Fasilitasnya boleh dikatakan lengkap. UPT PPA ini untuk mengatasi sekaligus mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan serta melakukan penanganan jika terjadi kasus,” jelasnya.

Lebih lanjut A’at menegaskan bahwa kehadiran UPT PPA diharapkan mampu mempercepat koordinasi lintas sektor, mulai dari aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, psikolog, pekerja sosial, hingga unsur masyarakat dalam memberikan perlindungan yang menyeluruh kepada korban.

“Gedungnya sudah ada, tempatnya sudah siap. Ini menjadi komitmen bersama dalam memberikan perlindungan yang lebih optimal bagi perempuan dan anak di Kabupaten Probolinggo,” tambahnya.

Ia juga menekankan kepada seluruh jajaran UPT PPA bahwa tugas perlindungan perempuan dan anak merupakan amanah kemanusiaan dan tanggung jawab moral yang harus dijalankan dengan empati, profesionalitas, serta keberpihakan penuh kepada korban.

“Layani setiap laporan dengan hati, dengarkan setiap cerita korban dengan empati dan pastikan tidak ada satu pun korban yang merasa sendirian atau diabaikan. Perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Melalui operasional UPT PPA ini, DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, ramah, dan inklusif bagi perempuan dan anak. UPT PPA diharapkan menjadi ruang aman untuk mengadu, pusat layanan terpadu yang menjunjung tinggi prinsip kerahasiaan, serta menjadi garda terdepan dalam penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Probolinggo.

Reporter : Sayful

Sumber Berita : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!