Tingkatkan Akuntabilitas, RSUD Tongas Laksanakan Penguatan Pengadaan Tahun 2026

0
IMG-20260120-WA0008
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Upaya memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel terus dilakukan RSUD Tongas Kabupaten Probolinggo. Salah satunya melalui kegiatan penguatan tata kelola pengadaan barang dan jasa tahun 2026 yang digelar pada Senin (19/1/2026) di Ruang Pertemuan Bromo RSUD Tongas.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Direktur RSUD Tongas, dr. Catur Prangga Wadana, dan menghadirkan narasumber Nuzul Huda beserta tim pendamping dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo.

Dalam sambutannya, Direktur RSUD Tongas dr. Catur Prangga Wadana menegaskan bahwa tata kelola pengadaan barang dan jasa yang baik merupakan fondasi penting dalam mendukung kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Menurutnya, pengelolaan pengadaan yang tertib dan sesuai aturan akan berdampak langsung pada optimalisasi layanan rumah sakit.

“Pengadaan barang dan jasa harus dilaksanakan secara transparan, efisien dan patuh terhadap regulasi. Dengan tata kelola yang baik, kita dapat memastikan seluruh sumber daya yang ada benar-benar mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan di RSUD Tongas,” katanya.

Catur menambahkan, penguatan pemahaman terhadap regulasi dan prosedur pengadaan merupakan langkah strategis untuk mencegah potensi permasalahan administrasi sekaligus menjaga akuntabilitas institusi.

“Melalui kegiatan penguatan tata kelola ini kami berharap seluruh proses pengadaan barang dan jasa pada tahun 2026 dapat berjalan lebih tertib, akuntabel serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga mampu mendukung pelayanan kesehatan yang prima bagi masyarakat Kabupaten Probolinggo,” harapnya.

Sementara itu, narasumber Nuzul Huda dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo dalam paparannya menjelaskan prinsip-prinsip dasar pengadaan barang dan jasa pemerintah, mulai dari perencanaan, penyusunan dokumen pengadaan sesuai ketentuan hingga penguatan sistem pengendalian internal.

“Pengadaan yang baik harus berlandaskan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel. Dengan pengendalian internal yang kuat, risiko penyimpangan dapat diminimalisir sehingga tercipta zero anomali dalam pengadaan barang dan jasa,” ungkapnya.

Kegiatan ini diikuti oleh tim pengelola keuangan, pejabat pengadaan serta staf keuangan RSUD Tongas. Para peserta mendapatkan pemahaman teknis sekaligus ruang diskusi untuk memperkuat koordinasi antar unit dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.

Reporter : Sayful

Sumber Berita : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!