Gerak Cepat Polsek Mayangan Evakuasi Pemuda Mabuk Di Depan Bengkel

0
Gerak Cepat Polsek Mayangan Evakuasi Pemuda Mabuk Di Depan Bengkel
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Gerak cepat kembali ditunjukkan jajaran Polsek Mayangan dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. Berawal dari laporan Ketua RT 01 RW 04 Kelurahan Wiroborang, pada Rabu pagi, 28 Januari 2026, sekitar pukul 06.00 WIB, petugas menerima informasi adanya seorang pemuda yang ditemukan tertidur di depan sebuah bengkel dalam kondisi diduga mabuk minuman keras.

Mendapatkan informasi tersebut, personel Polsek Mayangan tidak menunggu lama dan langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan situasi serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pemuda tergeletak di depan bengkel bersama satu unit sepeda motor miliknya.

Demi menjaga keselamatan pemuda tersebut serta mencegah potensi gangguan kamtibmas, petugas melakukan evakuasi dengan membawa yang bersangkutan beserta sepeda motornya ke Mapolsek Mayangan. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat sekaligus langkah preventif agar tidak terjadi kejadian lanjutan, baik yang membahayakan diri pemuda tersebut maupun pengguna jalan lainnya.

Selanjutnya, Bhabinkamtibmas Polsek Mayangan segera menginformasikan kejadian tersebut ke sejumlah grup komunikasi warga. Upaya ini dilakukan agar pihak keluarga dapat segera mengetahui kondisi yang bersangkutan dan datang ke Mapolsek untuk menjemputnya.

Sekitar 30 menit kemudian, ibu dari pemuda tersebut datang ke Mapolsek Mayangan. Diketahui pemuda berusia 23 tahun itu merupakan warga Jalan Gubernur Suryo, Kelurahan Kebonsari Kulon. Setelah dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan serta imbauan agar kejadian serupa tidak terulang, pemuda tersebut kemudian diserahkan kembali kepada pihak keluarga.

Kapolsek Mayangan Kompol Heri Sugiono, SH, MH, mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan pemuda, untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar serta menghindari konsumsi minuman keras yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Selain itu, kepolisian juga mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif. Ujarnya.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!