Dekopinda Kota Probolinggo Gelar Musda, Perkuat Peran Koperasi Sebagai Soko Guru Ekonomi Kerakyatan
Probolinggo, Radarpatroli
Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Probolinggo menggelar Musyawarah Daerah (Musda) sebagai agenda lima tahunan organisasi, bertempat di Ruang Hayam Wuruk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Probolinggo. Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk melakukan evaluasi kepengurusan periode sebelumnya sekaligus menentukan arah kepemimpinan Dekopinda Kota Probolinggo ke depan. Sabtu (31/01/2026).

Musda tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Dekopinda Kota Probolinggo periode 2021–2025, Dr. H. Agus Lithanta, S.Pd., M.Pd. Kegiatan ini dihadiri Wali Kota Probolinggo yang diwakili oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Probolinggo, Ir. Aries Santoso, MM. Turut hadir Ketua Dekopinwil Jawa Timur, H. Slamet Sutanto, SE, MM, Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo Fraksi PKB Abdul Mujib, S.Pdi, jajaran pengurus Dekopinda Kota Probolinggo, perwakilan Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan, serta peserta Musda dari gerakan koperasi se-Kota Probolinggo.

Dalam sambutan pembukaannya, Ketua Dekopinda Kota Probolinggo Dr. H. Agus Lithanta menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya Musda serta apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung jalannya roda organisasi selama lima tahun terakhir. Ia menegaskan bahwa Dekopinda merupakan amanah undang-undang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, khususnya Pasal 57, yang menegaskan bahwa koperasi secara bersama-sama membentuk satu organisasi tunggal sebagai wadah perjuangan dan penyalur aspirasi koperasi.
Menurutnya, Dekopinda memiliki peran penting tidak hanya sebagai organisasi seremonial, melainkan sebagai wadah edukasi, fasilitasi, dan advokasi bagi seluruh gerakan koperasi. Dekopinda bertugas memberikan pendidikan dan pelatihan perkoperasian, memfasilitasi kerja sama antar koperasi, serta memperjuangkan aspirasi koperasi, termasuk dalam hal regulasi yang dinilai tidak berpihak kepada gerakan koperasi.
Dr. Agus Lithanta juga memaparkan bahwa Musda ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepengurusan periode 2021–2025, baik dari sisi program kerja maupun pengelolaan anggaran. Selain itu, Musda menjadi forum demokratis untuk memilih Ketua Dekopinda Kota Probolinggo periode 2026–2030. Ia berharap kepengurusan yang akan datang mampu melanjutkan perjuangan organisasi dan semakin memperkuat peran koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan di Kota Probolinggo.

Sementara itu, Ketua Dekopinwil Jawa Timur H. Slamet Sutanto, SE, MM dalam sambutannya menekankan pentingnya pemahaman bersama terkait fungsi dan posisi Dekopin sebagai rumah besar gerakan koperasi. Ia menjelaskan bahwa Dekopin memiliki dasar hukum kuat, tidak hanya bersandar pada Kementerian Hukum dan HAM, tetapi juga Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2011, sehingga kedudukannya sejajar dengan organisasi nasional strategis lainnya.
Ia menegaskan bahwa fungsi utama Dekopin adalah edukasi dan advokasi. Oleh karena itu, Dekopinda di daerah tidak boleh hanya muncul pada momen seremonial, melainkan harus aktif memperjuangkan kepentingan koperasi, terutama ketika berhadapan dengan persoalan regulasi dan kebijakan yang berpotensi merugikan koperasi. Ia juga mengingatkan agar kepengurusan ke depan diisi oleh figur-figur yang memiliki kompetensi, reputasi, serta jaringan yang kuat, sehingga Dekopinda benar-benar mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam membangun koperasi yang sehat dan berdaya saing.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Probolinggo Ir. Aries Santoso, MM menyampaikan sambutan Wali Kota Probolinggo. Ia menegaskan bahwa Musda Dekopinda bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan momentum penting untuk merefleksikan peran koperasi sekaligus menyusun langkah strategis yang selaras dengan visi pembangunan Kota Probolinggo.
Ia menyampaikan bahwa koperasi harus tetap menjadi soko guru ekonomi kerakyatan, terlebih di tengah tantangan digitalisasi dan dinamika ekonomi global. Pemerintah Kota Probolinggo, lanjutnya, terus mendorong penguatan koperasi, termasuk pengembangan Koperasi Merah Putih di tingkat kelurahan yang kini telah terbentuk secara legal di 29 kelurahan. Pemerintah berharap koperasi tidak hanya aktif secara administratif, tetapi benar-benar mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, seperti memperkuat ketahanan pangan, mengendalikan inflasi, serta menjadi motor penggerak UMKM lokal.

Ir. Aries Santoso juga menekankan pentingnya transformasi digital koperasi, sinergi dengan pemerintah, serta peran koperasi dalam melindungi masyarakat dari praktik pinjaman ilegal. Ia berharap kepengurusan Dekopinda yang terpilih nantinya dapat membawa inovasi, memperkuat kolaborasi, dan menjadikan koperasi sebagai solusi ekonomi yang inklusif.
Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Probolinggo Abdul Mujib, S.Pdi menyampaikan bahwa DPRD sejak awal memberikan dukungan penuh terhadap penguatan gerakan koperasi. Menurutnya, Dekopinda harus dimanfaatkan sebagai wadah pemersatu aspirasi koperasi, terutama dalam menghadapi persoalan regulasi yang tidak bisa diselesaikan secara individual oleh masing-masing koperasi.
Ia menilai Dekopinda memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara koperasi, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat. Oleh karena itu, ia mendorong agar Dekopinda tidak hanya diperkuat secara kelembagaan, tetapi juga didukung dari sisi anggaran agar mampu menjalankan fungsi pembinaan dan advokasi secara optimal. Abdul Mujib berharap kepengurusan Dekopinda ke depan mampu membawa kemajuan serta menyatukan seluruh koperasi di Kota Probolinggo tanpa memunculkan persaingan yang tidak sehat.
Musyawarah Daerah Dekopinda Kota Probolinggo ini diharapkan mampu menghasilkan kepemimpinan yang amanah dan visioner, sekaligus memperkuat peran koperasi sebagai pilar utama perekonomian rakyat di Kota Probolinggo.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
