Pemdes Bayeman Tongas Gelar Monev Tahap II TA 2025, Fokus RTLH Dan Jambanisasi

0
IMG-20260205-WA0028
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Pemerintah Desa Bayeman, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahap II Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan pembangunan desa berjalan sesuai rencana, tepat sasaran, serta sesuai ketentuan yang berlaku. Kamis (05/02/2026).

Monev Tahap II tersebut mencakup dua program utama, yakni pembangunan 2 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) serta program jambanisasi sebanyak 4 titik bagi warga yang membutuhkan.

Kegiatan monitoring ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Bayeman, Achmad Saifulloh, bersama Tim Monev Kecamatan Tongas. Turut hadir Kasi Ekobang Kecamatan Tongas Novita Yusanti, SH, MM, Kasi Kesra Kecamatan Tongas Krisno Dwi Prabowo, S.Sos, Pendamping Desa Kecamatan Tongas Sinta Trisnayanti, S.PdI, perangkat desa, serta undangan lainnya.

Dalam penyampaiannya, Camat Tongas melalui Kasi Kesra Kecamatan Tongas Krisno Dwi Prabowo, S.Sos menjelaskan bahwa monitoring dan evaluasi merupakan kegiatan rutin kecamatan sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan internal pemerintah Kabupaten Probolinggo.

“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh kecamatan sebagai pembinaan dan pengawasan lingkungan internal, meliputi administrasi dan pembangunan fisik,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa untuk Tahap II di Desa Bayeman terdapat dua pekerjaan RTLH serta jambanisasi sebanyak empat titik. Seluruh pekerjaan tersebut telah dilaksanakan dengan baik pada tahun 2025.

“Alhamdulillah sudah dilaksanakan dengan baik di tahun 2025 kemarin. Kecamatan hanya melihat dan menyampaikan apa yang ada di lapangan sesuai kondisi real time,” ujarnya.

Lebih lanjut, Krisno menegaskan bahwa hasil Monev ini juga menjadi bagian dari syarat penting untuk pencairan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) pada tahun berikutnya.

“Harapannya kegiatan ini akan berkelanjutan karena menjadi kewajiban dan juga syarat untuk pencairan DD dan ADD tahun 2026, bahwa di tahun 2025 sudah dilaksanakan dengan baik khususnya di Desa Bayeman,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Bayeman Achmad Saifulloh menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan seluruh program pembangunan desa dengan penuh tanggung jawab dan transparansi.

“Kami bersyukur seluruh kegiatan pembangunan tahap II ini dapat berjalan lancar. Program RTLH dan jambanisasi ini sangat bermanfaat bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan lingkungan warga,” ungkapnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Monev Kecamatan Tongas yang telah memberikan pembinaan dan evaluasi sebagai bentuk pengawasan agar pembangunan desa tepat sasaran.

“Dengan adanya monitoring ini, kami berharap pelaksanaan pembangunan desa ke depan semakin baik, tertib administrasi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bayeman,” pungkasnya.

Kegiatan Monev Tahap II ini menjadi wujud sinergi antara Pemerintah Desa Bayeman dan Pemerintah Kecamatan Tongas dalam mendukung tata kelola pembangunan desa yang akuntabel serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!