Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Dorong Model PAUD–SD Satu Atap Di Wilayah Terpencil
Probolinggo, Radarpatroli
Upaya peningkatan kualitas pendidikan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Probolinggo sebagai bagian dari komitmen membangun generasi masa depan yang lebih unggul. Salah satu langkah strategis yang kini mulai dipersiapkan adalah penerapan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun, yang akan diberlakukan pada tahun ajaran 2026/2027 dengan menitikberatkan pada penguatan pendidikan sejak usia dini hingga jenjang menengah.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikdaya) mulai mematangkan langkah strategis dalam penerapan kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun yang direncanakan berlaku pada tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan pendidikan berkelanjutan yang mencakup satu tahun pendidikan pra sekolah, sembilan tahun pendidikan dasar serta tiga tahun pendidikan menengah dalam satu kesatuan sistem pendidikan nasional.
Program Wajib Belajar 13 Tahun merupakan pengembangan dari kebijakan wajib belajar sebelumnya yang semula sembilan tahun, kemudian diperluas menjadi 12 tahun. Saat ini, kebijakan tersebut telah menjadi prioritas nasional dan tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang disusun Bappenas. Fokus utama program ini adalah penguatan pendidikan usia dini, pendidikan dasar, serta pendidikan menengah guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia secara merata.
Sebagai bagian dari persiapan implementasi kebijakan tersebut, Disdikdaya Kabupaten Probolinggo mendorong pengembangan model PAUD–SD Satu Atap, khususnya di wilayah terpencil dan daerah dengan keterbatasan akses layanan pendidikan. Model ini dipadukan dengan sistem pembelajaran kelas rangkap atau multigrade sebagai solusi untuk mengatasi keterbatasan jumlah peserta didik sekaligus menjaga mutu pembelajaran agar tetap optimal.
Langkah tersebut diperkuat melalui pertemuan lintas pemangku kepentingan yang difasilitasi oleh Program INOVASI (Inovasi untuk Anak Sekolah Indonesia) di SDN Sapikerep 3 Desa Sapikerep Kecamatan Sukapura, Kamis (5/2/2026). Forum ini melibatkan Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Bapelitbangda, Pemerintah Desa Sapikerep, tokoh masyarakat serta sejumlah instansi terkait guna memetakan kesiapan wilayah dalam mendukung kebijakan baru ini.
District Officer INOVASI Anwar Sutranggongo menyampaikan bahwa pertemuan tersebut difokuskan untuk menggali kebutuhan riil di lapangan serta tantangan penyelenggaraan pendidikan di daerah dengan keterbatasan geografis.
“Forum ini menjadi ruang diskusi untuk menggali langsung potensi dan tantangan penyelenggaraan PAUD–SD Satu Atap, khususnya di daerah dengan keterbatasan geografis,” ujarnya.
Menurut Anwar, model PAUD–SD Satu Atap dinilai relevan untuk wilayah terpencil karena mampu menyediakan layanan pendidikan berkesinambungan sejak usia dini. Pada tahap awal, dua sekolah ditetapkan sebagai lokasi percontohan yakni SDN Sapikerep 3 dan SDN Sariwani 2 Kecamatan Sukapura.
“Targetnya, dua sekolah piloting ini sudah mulai berjalan pada tahun ajaran ini. Kami juga akan mendukung peningkatan kapasitas guru serta memperkuat kolaborasi lintas sektor,” jelasnya.
Anwar menambahkan, keberadaan pra sekolah satu tahun yang terintegrasi dengan SD diyakini dapat membantu orang tua dan peserta didik yang sebelumnya tidak memperoleh layanan PAUD. Anak-anak diharapkan lebih siap secara akademik maupun sosial saat memasuki jenjang sekolah dasar.
“Anak terbiasa bangun pagi, belajar bersama, berkomunikasi dan bersosialisasi. Ketika masuk SD, proses adaptasi tidak lagi menjadi hambatan,” terangnya.
Selain itu, penerapan model multigrade yang telah berjalan di Kabupaten Probolinggo sejak 2018 akan terus dikembangkan. Ke depan, pendekatan ini tidak hanya berfungsi sebagai solusi keterbatasan siswa, tetapi juga diperluas menjadi layanan multilayanan, termasuk penguatan peran orang tua melalui program parenting.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan PNF Disdikdaya Kabupaten Probolinggo, Amik Mutammimah, mengungkapkan bahwa satu tahun pendidikan pra sekolah merupakan elemen penting dalam percepatan Wajib Belajar 13 Tahun.
“Usia 5–6 tahun adalah fase emas perkembangan anak. Karena itu, layanan pra sekolah harus dipastikan sebelum anak masuk SD,” katanya.
Amik menyampaikan pelaksanaan PAUD–SD Satu Atap akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, peserta didik pra sekolah akan memanfaatkan ruang kelas yang tersedia dengan dukungan Disdikdaya berupa penyediaan Alat Permainan Edukatif (APE) agar proses belajar berlangsung optimal.
“Pendidikan usia dini sangat menentukan perkembangan kognitif, sosial, emosional dan keterampilan hidup anak di masa depan,” imbuhnya.
Sedangkan Kepala SDN Sapikerep 3 Babun menyatakan secara teknis sekolahnya siap menyelenggarakan PAUD–SD Satu Atap. Selain belum adanya layanan PAUD di wilayah tersebut, sekolah juga memiliki ruang kelas dan tenaga pendidik yang berpengalaman dalam pembelajaran multigrade.
“Namun kami tetap membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, terutama terkait prasarana dan fasilitas pendukung,” ujarnya.
Dukungan penuh juga disampaikan oleh Sekretaris Desa Sapikerep Hendro. Ia menilai keberadaan PAUD–SD Satu Atap sangat penting untuk meningkatkan kesiapan belajar anak-anak di wilayahnya.
“Selama ini banyak anak langsung masuk SD tanpa PAUD, sehingga guru harus bekerja lebih keras. Dengan adanya pra sekolah, kondisi ini bisa diperbaiki,” ungkapnya.
Hendro berharap program tersebut mampu mengubah pola asuh dan kebiasaan anak-anak yang selama ini lebih sering diajak orang tua ke ladang.
“Dengan adanya PAUD–SD Satu Atap, anak-anak bisa mengenyam pendidikan sejak dini dan mulai memahami bahwa pendidikan adalah investasi masa depan,” pungkasnya.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kab.
