Wali Kota Probolinggo Aminuddin Terima Sertifikat Menuju Kota Bersih Di Rakornas 2026

0
WhatsApp Image 2026-02-25 at 19_08_12 (1)
Bagikan

Jakarta, Radarpatroli 

Komitmen kuat dalam pengelolaan sampah kembali mengantarkan Kota Probolinggo menorehkan prestasi di tingkat nasional. Berdasarkan hasil penilaian kinerja pengelolaan sampah dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Kota Mangga berhasil meraih predikat “Sertifikat Menuju Kota Bersih” sebagaimana tertuang dalam SK Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1048 Tahun 2026 tentang Penilaian Kinerja Pengelolaan Sampah Kota Probolinggo Tahun 2025.

Predikat tersebut diberikan setelah melalui serangkaian evaluasi ketat dengan total nilai akhir 61,61. Adapun kriteria penilaian meliputi aspek anggaran dan kebijakan, ketersediaan serta kapasitas sumber daya manusia (SDM) dan fasilitas pengelolaan sampah, hingga capaian kinerja pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan.

Sertifikat berbentuk plakat itu diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, kepada Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, di sela Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang digelar di Balai Kartika, Jakarta, Rabu (25/2).

Dalam penilaian tahun 2025, KLH menetapkan beberapa kategori, yakni Adipura Kencana, Adipura, Sertifikat Menuju Kota Bersih, Kabupaten/Kota dalam Pembinaan, dan Kabupaten/Kota dalam Pengawasan. Namun demikian, belum ada daerah yang berhasil meraih predikat Adipura maupun Adipura Kencana pada periode ini. Pemerintah pusat pun mendorong seluruh daerah untuk terus melakukan perbaikan tata kelola sampah secara komprehensif dan berkelanjutan.

Dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia, hanya 35 daerah yang menerima Sertifikat Menuju Kota Bersih, 253 daerah masuk kategori pembinaan, dan 132 daerah dalam pengawasan. Capaian ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kota Probolinggo.

“Kita patut berbangga. Dari 514 daerah, hanya 35 yang mendapat predikat menuju kota bersih. Ini merupakan perjuangan dan hasil kerja masyarakat Kota Probolinggo,” ujar Wali Kota Aminuddin.

Ia menegaskan bahwa proses penilaian berlangsung sangat ketat dan memakan waktu sekitar dua bulan, di mana tim penilai melakukan verifikasi langsung terhadap kondisi lapangan, partisipasi masyarakat, hingga sistem pengelolaan yang diterapkan pemerintah daerah.

“Tentu ini berkat kerja sama masyarakat. Sudah saatnya kita mengajak semua elemen untuk mengubah budaya, mengelola sampah dengan baik, tidak ada lagi tumpukan sampah, dan membebaskan Kota Probolinggo dari banjir,” tambahnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Probolinggo, Retno Wandansari, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah perubahan indikator dalam penilaian tahun 2025. Salah satu poin krusial adalah aspek anggaran, di mana alokasi pengelolaan sampah minimal 3 persen menjadi bagian penting dalam evaluasi.

Selain itu, aspek SDM juga mendapat perhatian besar, termasuk keberadaan tenaga penyuluh yang efisien dan efektif dalam mengedukasi masyarakat terkait pengelolaan persampahan.

“Ini merupakan hal baru dan cukup berat, tetapi kita harus berproses melakukan perbaikan. Tahun 2026 diwajibkan memiliki Rencana Induk Pengelolaan Sampah dalam bentuk Perwali yang saat ini sedang berproses,” jelas Retno.

Ia menekankan pentingnya penguatan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Sosialisasi telah dilakukan kepada camat, lurah hingga PKK agar gerakan pengelolaan sampah benar-benar menyentuh tingkat keluarga.

Menurut Retno, sebelum mengandalkan mesin atau teknologi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA), peran aktif masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya adalah kunci utama.

“Memilah sampah adalah wajib. Sosialisasi sudah kami lakukan, tetapi harus ada tindak lanjut. Masyarakat harus mulai bergerak. Jangan sampai TPA Bestari mengalami longsor akibat beban sampah yang tidak terkelola dengan baik,” tegasnya.

Gerakan ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah) yang diusung Pemerintah Kota Probolinggo juga terus digencarkan melalui kerja bakti massal dan kolaborasi lintas sektor. Program ini selaras dengan kebijakan kementerian dan arah pembangunan nasional dalam mewujudkan lingkungan yang berkelanjutan.

Rakornas Pengelolaan Sampah 2026 turut menjadi forum strategis penyampaian arahan pemerintah pusat kepada pemerintah daerah. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memaparkan pentingnya sinkronisasi kebijakan pengelolaan sampah nasional.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan peran dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam penyelenggaraan pengelolaan sampah.

Materi lain disampaikan oleh Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (BKKBN) terkait peran keluarga dalam membangun perubahan perilaku terhadap sampah, Wakil Menteri Pekerjaan Umum mengenai optimalisasi infrastruktur pengelolaan sampah berkelanjutan, serta Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal yang menyoroti kontribusi pemerintah desa dalam mendukung peningkatan kinerja kabupaten/kota.

Rakornas dijadwalkan berlanjut hingga Kamis (26/2) dengan agenda diskusi panel tentang penegakan hukum di bidang persampahan, tata kelola yang baik, serta komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.

Dengan raihan Sertifikat Menuju Kota Bersih ini, Pemerintah Kota Probolinggo menegaskan komitmennya untuk terus berbenah. Target selanjutnya adalah meningkatkan capaian menuju Adipura dan bahkan Adipura Kencana, dengan dukungan penuh masyarakat sebagai garda terdepan dalam menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.

Reporter : Sayful

Sumber Berita : Kominfo Kota 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!