Diskusi Santai Penuh Komitmen, Kecamatan Gending Perkuat Program Bank Sampah
Probolinggo, Radarpatroli
Rapat Koordinasi (Rakor) musyawarah terkait pengelolaan Bank Sampah digelar di Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, sebagai langkah konkret memperkuat komitmen pengurangan sampah dari sumbernya. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Camat Gending, Winda Permata Eriyanti, serta dihadiri perwakilan POMI, PT. Sasa Inti, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Probolinggo. Kamis (26/02/2026).

Rakor ini menjadi forum diskusi sekaligus evaluasi atas perkembangan pembentukan dan pengelolaan bank sampah di 13 desa se-Kecamatan Gending. Dalam kesempatan tersebut, Kepala DLH Kabupaten Probolinggo yang diwakili Staf Bidang Pengelolaan Sampah, Ana, menegaskan pentingnya dukungan semua pihak terhadap kebijakan nasional terkait pengurangan sampah.
“Kegiatan ini sangat mendukung arahan dari menteri kita terkait pengurangan dan pengelolaan sampah. Saat ini kita memang ditekankan untuk melakukan pengurangan sampah dari sumbernya. Dengan adanya bank sampah, apalagi jika setiap desa memilikinya, tentu akan sangat membantu mengurangi penumpukan sampah dari sumber,” jelas Ana.
Ia menambahkan, dari total 13 desa di Kecamatan Gending, saat ini baru 8 desa yang telah memiliki bank sampah. Oleh karena itu, pihaknya berharap seluruh desa dapat berkomitmen membentuk bank sampah di wilayah masing-masing.
“Harapannya, semua desa yang ada, 13 desa ini, bisa memiliki bank sampah. Jadi tidak hanya 8 desa saja, tetapi seluruhnya memiliki komitmen yang sama untuk mendukung pengurangan sampah,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Gending Winda Permata Eriyanti menjelaskan bahwa kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk diskusi santai bersama para pengurus bank sampah desa.
“Ini sebetulnya hanya diskusi santai dengan para pengurus bank sampah yang ada di desa. Tujuannya untuk melihat sejauh mana desa sudah mengimplementasikan hasil pelatihan dua hari yang kemarin dilaksanakan,” ujarnya.
Menurutnya, pihak kecamatan juga melakukan pengecekan terkait pembentukan bank sampah di tingkat desa, termasuk keberadaan peraturan desa (Perdes) dan surat keputusan (SK) pembentukan bank sampah. Dari delapan desa yang sudah berjalan, sebagian telah memiliki Perdes dan SK sebagai dasar hukum operasional.
“Kita diskusi apa kelemahannya, apa permasalahan yang ada di lapangan. Harapannya, desa bisa bergerak cepat. Apa yang sudah diperoleh dari pelatihan itu segera diimplementasikan, segera membentuk dan mengoptimalkan bank sampah,” tambahnya.
Melalui Rakor ini, diharapkan sinergi antara pemerintah kecamatan, desa, dunia usaha, serta DLH Kabupaten Probolinggo dapat memperkuat sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat, sehingga upaya pengurangan sampah dari sumber dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Penulis : Sayful
Editor : Yuris
