DPRD Serahkan Rekomendasi LHP BPK, Wali Kota Aminuddin Siapkan Rencana Aksi
Probolinggo, Radarpatroli
Langkah evaluasi atas pengelolaan anggaran pendidikan dasar di Kota Probolinggo memasuki babak penting. Dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Senin (2/3), rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI resmi diserahkan kepada pemerintah daerah.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD itu dihadiri langsung Wali Kota Probolinggo, Aminuddin. Turut hadir Pj. Sekda Rey Suwigtyo, para Asisten, Staf Ahli, serta kepala perangkat daerah. Puluhan anggota dewan mengikuti jalannya sidang dengan tertib dan penuh perhatian.
Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari ketentuan Pasal 21 ayat (1) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. DPRD berkewajiban menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK melalui pembahasan sesuai fungsi pengawasannya.
Pimpinan rapat, Ketua DPRD Kota Probolinggo Dwi Laksmi Syntha, menyampaikan bahwa Komisi I telah melaksanakan pembahasan bersama Dinas Pendidikan dan pihak terkait pada 18 hingga 25 Februari 2026.
“Selanjutnya kita ikuti bersama penyampaian laporan hasil kerja Komisi I terhadap LHP BPK yang dibacakan oleh Saudara Amir Mahmud,” ujarnya.
Laporan tersebut dibacakan oleh Amir Mahmud selaku juru bicara Komisi I. Dalam penyampaiannya, disebutkan bahwa sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, wali kota bersama DPRD memiliki hak, wewenang, dan kewajiban untuk mengatur serta mengurus urusan pemerintahan.
Berdasarkan hasil pembahasan yang dilakukan secara mendalam, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu menjadi perhatian Pemerintah Kota Probolinggo. Evaluasi mencakup aspek perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban kegiatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan dasar selama Tahun Anggaran 2024 sampai dengan Triwulan III Tahun 2025.

Menanggapi rekomendasi tersebut, Wali Kota Aminuddin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera menyusun rencana aksi tindak lanjut.
“Berdasarkan rekomendasi dari BPK, kita akan lakukan rencana aksi agar temuan-temuan tersebut tidak terulang kembali,” ujarnya kepada awak media usai sidang.
Ia mengakui bahwa sistem monitoring dan kontrol sebelumnya belum berjalan maksimal. Tahun ini, Pemkot mulai merampungkan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) sejak awal agar pengawasan dapat dilakukan lebih optimal.
Selain itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kini telah memiliki dashboard SIPENA berbasis geotagging yang memungkinkan pemantauan fisik pengadaan barang secara lebih detail dan transparan, sehingga potensi manipulasi dapat diminimalisir.
Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin juga menyambut baik rekomendasi DPRD sebagai bentuk sinergi dan penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Seluruh perangkat daerah terkait diminta segera menindaklanjuti setiap catatan yang disampaikan.
Melalui rapat paripurna ini, diharapkan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif di Kota Probolinggo semakin solid dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan akuntabel serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Reporter : Sayful
Sumber Berita : Kominfo Kota
