Ketua F-Wamipro Berhasil Fasilitasi Kesalahan Pahaman Antara Media Radar Patroli Dengan Komunitas Jogo Probolinggo

0
1ab0ddc4-e51f-4bcf-99ab-5159a54aa4ec
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Polemik somasi yang dilayangkan Mustofa terkait pemberitaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) soal penghapusan debt collector di media Radarpatroli akhirnya mendapat klarifikasi langsung dari Ketua F Wamipro, M. Suhri. Senin (03/02/2026).

Persoalan ini bermula dari pemberitaan RDP yang dinilai perlu dikoreksi. Mustofa menyampaikan bahwa suasana RDP berlangsung kondusif dan tidak gaduh sebagaimana yang berkembang di publik.

“Tidak gaduh, artinya kondusif,” ujar Mustofa saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya.

Namun, di sisi lain, muncul fakta bahwa setelah kegiatan RDP resmi selesai dan peserta keluar dari ruang komisi, terjadi insiden pemukulan terhadap seorang wartawan bernama Fabil Is Maulana. Peristiwa tersebut terjadi di luar ruang rapat, bukan saat forum resmi berlangsung.

Mustofa menegaskan bahwa somasi yang disampaikan sejatinya bukan untuk memperkeruh suasana. Ia menyebut hanya meminta agar ada koreksi terhadap bagian tertentu dari pemberitaan yang dianggap kurang tepat.

“Sebenarnya saya ini cuma minta dikoreksi saja. Atau begini Pak Suhri, kita ketemuan saja kapan hari,” ujar Mustofa.

Menanggapi hal tersebut, Ketua F Wamipro M. Suhri menyatakan dirinya telah berkomunikasi langsung dengan Mustofa untuk meluruskan persoalan. Ia menegaskan bahwa langkah klarifikasi dilakukan demi menjaga kondusivitas daerah, sejalan dengan semangat “Jogo Probolinggo”.

Menurut Suhri, ia turun langsung karena media Radarpatroli merupakan bagian dari anggota F Wamipro. Selain itu, dirinya juga telah mendapatkan mandat dari redaksi untuk mengawal persoalan tersebut.

“Saya selaku ketua merasa terpanggil untuk menyelesaikan permasalahan ini. Setelah saya telepon, ternyata saudara Mustofa hanya ingin ada koreksi dari tulisan yang sudah tayang dan mengajak untuk bertemu secara baik-baik,” jelas Suhri.

Ia menambahkan, sebagai pimpinan organisasi wartawan, dirinya berkewajiban melindungi anggotanya dari segala bentuk intimidasi. Apalagi, kasus ini juga menyangkut marwah organisasi.

“Kalau terjadi sesuatu kepada anak buah saya, pasti saya selaku ketua ada di depan untuk menyelesaikan. Ini menyangkut marwah F Wamipro,” tegasnya.

Suhri bahkan menyatakan, sekalipun tidak mendapatkan mandat resmi dari pimpinan redaksi, ia tetap akan turun tangan. Baginya, solidaritas dan perlindungan terhadap wartawan adalah prinsip utama.

Di sisi lain, ia menegaskan bahwa forum RDP sendiri berjalan dengan tertib dan kondusif. Insiden pemukulan terhadap wartawan terjadi setelah agenda resmi selesai. Hal tersebut menjadi perhatian serius karena menyangkut kebebasan pers dan keamanan jurnalis saat menjalankan tugas peliputan.

Hingga berita ini diturunkan, komunikasi antara kedua belah pihak disebut berjalan baik dan terbuka untuk penyelesaian secara musyawarah. Semua pihak berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin, tanpa memperuncing situasi, serta tetap menjaga iklim demokrasi dan kebebasan pers di Kota/Kabupaten Probolinggo.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!