RDP Komisi III Bahas Infrastruktur, H. Abdus Syukur Soroti Jalan Cokro Dan Regulasi Tender

0
RDP Komisi III Bahas Infrastruktur, H. Abdus Syukur Soroti Jalan Cokro Dan Regulasi Tender
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPRD Kota Probolinggo kembali memanas, bukan karena emosi, tapi karena kepedulian. Infrastruktur jadi menu utama pembahasan. Senin (02/03/2026). Dari angka miliaran rupiah sampai desain teknis, semuanya dikuliti pelan-pelan. Di forum itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo dari Partai Golkar, H. Abdus Syukur, menyampaikan sejumlah catatan penting terkait program pembangunan dan launching tender tahun 2026.

Dalam penyampaiannya, Abdus Syukur berharap ada pembahasan lanjutan antara DPRD dan dinas terkait, khususnya menyangkut pekerjaan di Jalan Cokro.

“Saya berharap bisa dirunding satu meja lagi dengan dinas terkait, Bu Kadis. Jangan sampai nanti ada yang kena dampaknya, padahal jalurnya sudah jelas. Ini perlu dirunding lagi,” ujarnya.

Ia mengingatkan, jika hanya sebagian ruas jalan yang dibongkar atau diperbaiki sementara sisanya dibiarkan, potensi persoalan di lapangan bisa muncul. Menurutnya, kondisi seperti itu rawan memicu ketidakpuasan masyarakat.

“Kalau hanya sebagian yang dibaguskan, sisanya tidak, ini bisa kisruh. Apalagi nilainya sekitar Rp4 miliar, tidak semua sepanjang itu bisa tertangani,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas PUPR Kota Probolinggo, Setiorini Sayekti, menjelaskan bahwa secara ideal kebutuhan anggaran untuk penanganan penuh Jalan Cokro mencapai sekitar Rp27 miliar.

“Utara itu sekitar 1,1 kilometer. Kalau ideal totalnya sekitar Rp27 miliar. Sekarang ini kita belum tahu nanti dapatnya berapa meter yang bisa dikerjakan,” tegasnya.

Namun pada tahun 2026, alokasi anggaran yang tersedia hanya sekitar Rp7 miliar. Setelah dikurangi biaya penyusunan DED, konsultan, serta dokumen lingkungan seperti UKL, anggaran konstruksi efektifnya tersisa sekitar Rp4 miliar lebih.

Artinya, pekerjaan yang bisa dilaksanakan tahun depan hanya sebagian dari total kebutuhan.

Abdus Syukur juga menyoroti perlunya jeda waktu atau dilatasi antara pengerjaan tahun ini dan tahun berikutnya. Ia menilai, jika proyek tidak dirancang berkelanjutan sejak awal, beban anggaran di tahun berikutnya bisa semakin berat.

“Kalau hari ini hanya sebagian dikerjakan, maka harus ada kesepakatan bahwa tahun 2027 dialokasikan lagi. Jangan sampai berhenti di tengah jalan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan adanya Perwali lama yang menurutnya perlu kembali dirundingkan bersama DPRD, khususnya Komisi II, agar tidak menimbulkan persoalan regulasi di kemudian hari.

Menurutnya, semangat percepatan jangan sampai justru melahirkan masalah baru.

Tak hanya soal anggaran fisik, Abdus Syukur turut menyinggung aspek regulasi dan desain perencanaan (DED). Ia mengingatkan agar desain yang disusun benar-benar menyesuaikan regulasi terbaru.

“Jangan sampai nanti desainnya sudah jadi, tapi muncul aturan baru. Sementara eskalasi harga sekarang ini mulai bergerak,” ujarnya.

Ia bahkan mencontohkan beberapa daerah lain yang terpaksa mengulang perencanaan karena adanya perubahan regulasi dan harga.

Kalau targetnya launching tender akhir Maret, menurutnya, harus benar-benar matang. Jangan sampai perencanaannya terburu-buru lalu menimbulkan beban tambahan.

Sementara itu, Setiorini Sayekti menjelaskan bahwa regulasi dari Kementerian PUPR biasanya terbit pada Februari atau awal Maret.

“Kementerian memang sering mengeluarkan regulasi di Februari atau Maret. Idealnya awal Januari sudah keluar, supaya daerah bisa menyesuaikan lebih cepat,” katanya.

Ia menjelaskan, proyek kementerian banyak yang bersifat multiyears sehingga tidak terlalu terdampak perubahan regulasi di tengah tahun. Berbeda dengan pemerintah daerah yang harus menyesuaikan dalam satu tahun anggaran.

Meski demikian, pihaknya berkomitmen agar para kepala bidang bersama konsultan perencana segera menyesuaikan dokumen sesuai aturan terbaru.

Terkait Jalan Cokro, Setiorini Sayekti menegaskan bahwa perencanaan yang disusun sudah mencakup 100 persen dari ujung selatan hingga ujung utara.

Artinya, meskipun pengerjaan 2026 hanya sebagian, desain keseluruhan sudah tersedia. Untuk tahun 2027, Dinas PUPR berencana mengajukan tambahan anggaran agar proyek tersebut bisa dilanjutkan.

“Hari ini setelah RDP, kami juga ada paparan kegiatan 2027. Kami akan mengajukan tambahan anggaran untuk Jalan Cokro di 2027,” jelasnya.

Langkah itu diharapkan menjadi jembatan agar pembangunan tidak terhenti di tengah jalan.

RDP kali ini bukan sekadar formalitas. Ia seperti ruang cermin memantulkan harapan, kekhawatiran, sekaligus realita anggaran yang terbatas. Antara idealisme Rp27 miliar dan kenyataan Rp4 miliar, pemerintah dan DPRD kini dituntut mencari titik temu.

Karena pada akhirnya, jalan yang baik bukan hanya soal beton dan aspal. Ia adalah tentang komitmen, konsistensi, dan keberanian menyelesaikan apa yang sudah dimulai.

Penulis : Sayful

   Editor : Yuris

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!