49 Ribu Peserta PBI-JKN di Probolinggo Diproses Reaktivasi, Dinsos Buka Layanan Khusus

0
469396e2-9fbd-4e2a-b8f4-7a07a6568cf0
Bagikan

Probolinggo, Radarpatroli 

Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Dinas Sosial (Dinsos) membuka layanan reaktivasi kepesertaan bagi puluhan ribu warga penerima bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) yang sebelumnya dinonaktifkan. Saat ini tercatat sebanyak 49.064 peserta tengah diproses untuk pemulihan status kepesertaan secara bertahap agar kembali memperoleh akses layanan kesehatan.

Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi antara Dinsos dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), puskesmas serta rumah sakit di Kabupaten Probolinggo guna memastikan masyarakat yang membutuhkan tetap dapat memperoleh layanan kesehatan.

Kepala Dinsos Kabupaten Probolinggo, Rachmad Hidayanto mengatakan reaktivasi diprioritaskan bagi warga yang memiliki kondisi kesehatan tertentu dan membutuhkan penanganan medis segera.

“Peserta dapat mengaktifkan kembali kartu JKN mereka jika menderita penyakit kronis, membutuhkan pengobatan berkelanjutan atau katastropis serta dalam kondisi gawat darurat,” ujarnya.

Rachmad menjelaskan proses reaktivasi dilakukan melalui tahapan verifikasi. Hal ini karena sebagian besar peserta yang dinonaktifkan tercatat berada pada kelompok Desil 6 hingga Desil 10 yang dalam data kesejahteraan sosial masuk kategori masyarakat mampu. Warga yang setelah diverifikasi masuk kategori mampu akan diarahkan untuk mengikuti program BPJS Kesehatan secara mandiri.

“Jika hasil verifikasi menunjukkan warga masuk kategori mampu, kami akan mengedukasi mereka agar beralih ke kepesertaan BPJS Mandiri. Puskesmas menjadi filter utama untuk mendiagnosa kondisi pasien sesuai ketentuan sebelum proses reaktivasi dilakukan,” jelasnya.

Untuk mempermudah masyarakat, Dinsos juga menyiapkan petugas khusus di sejumlah fasilitas kesehatan. “Warga yang memenuhi kriteria miskin dan rentan dapat langsung mengurus proses reaktivasi di puskesmas maupun rumah sakit terdekat,” lanjutnya.

Rachmad juga menghimbau masyarakat agar lebih pro aktif memeriksa status kepesertaan JKN masing-masing. “Kami berharap masyarakat segera melakukan pengecekan status kepesertaan. Jangan menunggu sakit baru mengurus reaktivasi, agar layanan kesehatan bisa diakses dengan cepat ketika dibutuhkan,” pungkasnya.

Reporter : Sayful

Sumber Berita : Kominfo Kab.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Kalau Wartawan Jangan Copas Lahhhh!!!