KLJP Apresiasi Polres Probolinggo Berantas Premanisme Berkedok Debt Collector Ilegal
Probolinggo, Radarpatroli
Upaya pemberantasan premanisme di Kabupaten Probolinggo mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Komunitas Laskar Jogo Probolinggo (KLJP) yang menilai langkah Kepolisian Resor (Polres) Probolinggo dalam menindak debt collector ilegal sudah berada di jalur yang tepat dan memberikan rasa aman bagi warga.

Sebagai bentuk keseriusan dalam menangani berbagai bentuk premanisme di wilayah hukum Kabupaten Probolinggo, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif didampingi Kasatreskrim AKP I Made Kembar Mertadana bersama pejabat utama (PJU) menerima audiensi KLJP pada Senin (16/3/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menegaskan komitmennya untuk tidak menghentikan proses hukum terhadap kasus-kasus yang sedang ditangani jajarannya. Hal ini menjadi bukti kesungguhan Polres Probolinggo dalam memberikan rasa aman dan keadilan bagi masyarakat.
Ketua KLJP, Mustofa, mengungkapkan rasa hormat serta apresiasinya terhadap kinerja Polres Probolinggo, khususnya dalam merespons keluhan masyarakat terkait maraknya aksi premanisme.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja Polres Probolinggo yang secara sungguh-sungguh merespons keluhan masyarakat, khususnya dalam penegakan hukum terhadap premanisme berkedok debt collector ilegal yang sangat meresahkan,” ujar Mustofa usai audiensi.
Meski demikian, Mustofa menyebut bahwa pihaknya sebelumnya mengajukan permohonan audiensi lantaran masih adanya sejumlah laporan korban debt collector ilegal yang belum terselesaikan.
“Kami melihat dalam pertemuan tadi respons dari Bapak Kapolres dan jajaran sangat luar biasa. Mereka tidak main-main dalam mengatensi dan menindaklanjuti persoalan ini,” ungkapnya.
Dalam audiensi tersebut, KLJP juga menyampaikan sejumlah perkembangan kasus, termasuk laporan premanisme yang sempat terhenti penyelidikannya beberapa tahun lalu, termasuk kasus yang terjadi di area stadion.
“Pelaporan kami tidak hanya terkait debt collector, tetapi juga kasus premanisme lainnya. Kami meminta agar semua ditindak tegas, dan alhamdulillah mendapat perhatian dari Kapolres,” imbuh Mustofa.
Ia menambahkan, apabila terdapat laporan yang belum menunjukkan perkembangan signifikan, pihaknya tetap berprasangka baik mengingat banyaknya kasus yang ditangani serta adanya tahapan hukum yang harus dilalui.
“Bagi kami, ini adalah hal positif. Kapolres menegaskan bahwa tidak ada satu pun kasus yang dihentikan. Soal waktu, itu bagian dari proses,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Mustofa juga mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas dan keamanan di Kabupaten Probolinggo.
“Kami memiliki kepentingan untuk mengawal jalannya pemerintahan agar tetap aman dan tertib. Oleh karena itu, mari bersama menjaga situasi yang kondusif,” pungkasnya.
Reporter : Sayful
Editor : Yuris
